Ilustrasi: Ganja |
Jayapura, WANI/OkeZone – Kepolisian Resort Jayapura Kota menangkap seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial ZTA alias Z bersama 700 gram ganja kering, Senin (8/2).
Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra mengatakan penangkapan tersangka yang dilakukan di kawasan Organda, Kota Jayapura.
Saat penangkapan yang dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIT kemarin, anggota berhasil mengamankan beberapa bungkusan ganja asal PNG yang seluruhnya seberat 700 gram.
Baca juga:
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ZTA yang sudah menikah menetap di Jayapura dengan memasok ganja dari PNG.
Ganja asal PNG itu, kata Iptu Yahya, dari pengakuan ZTA ditukar dengan motor hasil curian.
“Tersangka ZTA mengaku sudah dua kali melakukan barter antara ganja dengan motor,” jelas Iptu Yahya Rumra, Selasa (9/2/2016). (MSR)
Posted by: Ant
Copyright ©OkeZone
Tanggapan anda, silahkan beri KOMENTAR
Silahkan beri KOMENTAR anda di bawa postingan ini…!!!