Dark
Light
Today: October 4, 2024
8 years ago
98 views

Polisi Indonesia Menginterogasi Wartawan Tabloiod Jubi

Polisi Indonesia Menginterogasi Wartawan Tabloiod Jubi
Kantor redaksi Tabloid Jubi, di Papua Foto: RNZI / Koroi Hawkins
Jayapura, Tabloid-Wani — Polisi Indonesia menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.

Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut kemerdekaan Papua di Timika.

Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh Polisi
Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.


Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah dianggap mengganggu.

Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai wartawan, berdasarkan Undang-Undang
Pers di Indonesia, mereka memiliki hak untuk melakukan pekerjaan mereka
tanpa pembatasan.


Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan para wartawan tersebut.

Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai
kegiatan yang dilakukan oleh Polisi Jayapura.


Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan.

Copyright ©RadioNz


Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini…!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published.