Tito Karnavian |
Yogyakarta, Tabloid-WANI — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian akan melakukan patroli di dunia maya atau cyber patrol.
Cyber patrol dilakukan untuk mencegah adanya potensi provokasi dan hate speech atau ujaran kebencian di dunia maya, terutama media sosial.
“Tidak hanya patroli fisik untuk menjaga keamanan, ada juga patroli di dunia maya,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengunjungi Polda DIY, Sabtu (6/8/2016).
Saat ini penyebaran informasi di medsos sangat cepat dan tak terbendung. Beberapa oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan media untuk menyebarkan isu provokatif dan memicu konflik.
Cyber patrol dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan unggahan tulisan atau gambar yang rawan menimbulkan konflik. Sehingga kepolisian dapat mencegah hal tersebut berlanjut.
“Langkah-langkah seperti menetralisir opini. Bisa juga dilakukan dengan teknik-teknik hacking dan bisa juga melakukan penegakan hukum, kalau memang harus,” tegas dia.
Kerusuhan di Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kata Tito, menjadi contoh nyata penyebaran informasi kurang akurat lewat medsos yang menyulut warga membakar rumah ibadah.
“Foto-foto yang mungkin tahun lama, yang 1998 diangkat seolah terjadi peristiwa sekarang. Itu gampang sekali memprovokasi masyarakat,” beber mantan Kepala BNPT ini.
Patroli dunia maya dilakukan tim cyber yang dibentuk di Mabes Polri maupun Polda seluruh Indonesia. Namun Tito menegaskan, patroli cyber tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya.
Kapolri meminta kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di medsos. Sebab tidak semua informasi memliki akurasi kebenaran dan sumber yang jelas.
Copyright ©Tribun News
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini…!!!