Aksi demo damai oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surabaya 19/11/16. Foto: F. Pigai |
“Cabut RESOLUSI PBBB 2504 !!! Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”
Surabaya, Tabloid-WANI — Resolusi PBB 2504 yang dikeluarkan pada tanggal 19 November 1969 yang mengesahkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), Juli-Agustus 1969 merupakan bentuk penghianatan PBB terhadap demokrasi dan hak Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat Papua sebagai satu kesatuan masyarakat dunia yang harus diperlakukan dengan secara adil dan bermartabat. Maka dengan itu, tanggal 19 November 2016, AMP Komite Kota Surabaya melakukan aksi dengan tuntutan cabut Resolusi PBB 2504.
“Pelaksanaan PEPERA yang tidak demokratis dan penuh manipulasi, teror dan intimidasi bahkan penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang pro-kemerdekaan harus oleh Indonesia untuk menduduki Papua.”
Lanjut Pigai, “Selain itu PEPERA mengingkari isi Perjanjian New York yang mengharuskan tindakan penentuan nasib sendiri di Papua harus dilakukan melalui mekanisme Internasional yaitu one man one vote.”
“Keterlibatan PBB dalam peningkaran terhadap hak-hak demokratis rakyat Papua merupakan fakta yang menunjukkan pemerintah Indonesia yang dilakukan 2 tahun sebelum PEPERA (freeport 7 april 1967),” tutupnya.
Maka, berdasarkan kenyataan diatas kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mendesak agar:
- Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua
- Tutup perusahaan Milik negara Imperialis: Freeport,Bp dan semua perusahaan yang ada di tanah Papua.
- Tarik militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua
Posted by: Melqi S Walela