Ilustrasi demo mahasiswa Papua di halaman Kantor DPR Papua beberapa waktu lalu terkait pelanggaran HAM di Papua. |
Jayapura — Beberapa legislator Papua sudah sampai pada titik ‘putus harapan’ akibat luka hati masyarakat yang berharap penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melalui pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkopolhukam, yang hingga saat ini belum menunjukkan hasil.
Untuk itu Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR Papua bidang Politik, Hukum dan HAM kini angkat bicara. Mereka memandang belum ada titik terang dan terobosan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM Papua tersebut.
Orwan Tolli Wone, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Komisi bidang Politik, Hukum dan HAM, mengatakan saat ini rakyat Papua terutama para korban dan keluarga dugaan pelanggaran HAM berharap ada “penawar” untuk mengobati luka hati mereka.
“Kami ingin negara jujur. Terbuka mengakui jika memang ada berbagai dugaan pelanggaran (HAM) di Papua dan ada langkah kongkrit menyelesaikannya. Rakyat Papua berharap ada titik terang pengungkapan dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua agar bisa mengobati luka hati mereka,” kata Orwan kepada Jubi, Jumat (25/11/2016).
Menurutnya, hingga kini penuntasan dugaan pelanggaran HAM di Papua tak kunjung ada titik terang. Ketika Luhut Panjaitan menjabat Menkopolhukam dan membentuk Tim Terpadu Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM, diharapkan ada titik terang. Namun ternyata harapan itu akhirnya pupus.
“Kini rakyat Papua mau mengharapkan siapa lagi. Selama ini tak ada terobosan yang berarti. Harusnya alangkah baiknya ini dipercayakan kepada pihak ketiga. Tim independen,” ucapnya.
Kata dia, rakyat Papua kini menilai apa yang dilakukan pemerintah pusat hanya sandiwara. Seakan dugaan pelanggaran HAM Papua dijadikan proyek. Tak ada hasil yang didapat. Kini paska pergantian Menkopolhukam dari Luhut Panjaitan ke Wiranto, belum juga ada hasil.
“Presiden juga tak pernah lagi menyinggung masalah HAM Papua. Ini ada apa? Tapi memang tak mungkin orang yang diduga berbuat atau terlibat pelanggaran HAM di Papua memeriksa dirinya sendiri atau menyelesaikan masalah yang dia buat. Harus ada tim independen,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR Papua itu mengatakan jika Pemerintah Indonesia terkendala berbagai hal dalam menuntaskan dugaan pelanggaran HAM di Papua, sebaiknya memberikan kepercayaan kepada tim independen.
“Kalau terkendala banyak hal kasih kepercayaan kepada tim dari luar. Misalnya tim PBB atau Pasifik Island Forum (PIF) untuk mengambil alih pengusutan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua,” kata Elvis.
Menurutnya, berbagai kendala itu tak bisa dijadikan alasan terhambatnya penuntasan berbagai kasus dugaan HAM di Papua. Jika bicara data, tak bisa sepihak. Semua pihak pasti punya data.
“Kenapa alasan terhambatnya penuntasan dugaan pelanggaran HAM Papua selalu karena masalah otopsi (Kasus Paniai) dan dana. Kalau bicara otopsi, lalu bagaimana orang yang sudah meninggal puluhan tahun lalu bisa diotopsi? Jenazahnya itu sudah jadi tanah,” ucapnya.
Dia melanjutkan, jika alasannya dana, pemerintah menurutnya punya uang. “Itu alasan tak masuk akal. Bebaskan tim dari luar datang investigasi berbagai dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua saja,” kata Elvis lagi.
Niat penyelesaian HAM
Menkopolhukam, Wiranto, mengaku niat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua masih kuat.
“Ini semua harus diselesaikan, niat itu masih kuat tak pernah kendor. Kita tak ingin tinggalkan sesuatu yang belum selesai untuk generasi berikutnya,” kata Wiranto Jakarta, Senin lalu seperti dilansir Antara (21/11).
Wiranto mengklaim hambatan penyelesaian terletak pada banyaknya keinginan dan pihak untuk menyelesaikan kasus HAM tersebut.
“Tapi menyelesaikannya juga tak mudah. Menyelesaikan banyak pihak yang punya keinginan. Maka tak bisa cepat.” tuturnya.
Sebelumnya kepada Jubi KOMNAS HAM melalui Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Natalius Pigai, mengakui bahwa mekanisme koordinasi yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam dengan melibatkan KOMNAS HAM, terkait semua kasus HAM masa lalu di Indonesia sedang berjalan.
“Dari koordinasi itu, tampaknya Kejaksaan Agung dapat dikondisikan untuk lebih kooperatif melakukan penyidikan ke lapangan, hal yang tidak bisa KOMNAS HAM lakukan,” ujar Pigai beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini publik belum mendapat informasi proses perkembangan penyidikan tersebut, khususnya terkait kasus-kasus HAM di Papua. Masing-masing institusi jalan sendiri di tengah kepercayaan masyarakat di Papua yang semakin menurun.(*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com