Freeport Indonesia. Gambar: ist |
Jayapura — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap pemerintah pusat segera memberi kejelasan terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat yang sampai saat ini belum ada tanda tanda perpanjangan. Pasalnya jika sampai terhenti, akan mengganggu perekonomian Papua.
“Tentu ini akan ganggu perekonomian Papua bahkan nasional,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Papua, Yan Piet Rawar, di Jayapura, Selasa (10/1/2017).
Dari segi ketenagakerjaan, Rawar mengkhawatirkan potensi kebijakan rasionalisasi anggaran yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena konsekuensi atas penghentian ekspor konsentrat tersebut.
Apalagi perusahaan raksasa tersebut mempekerjakan sekitar 4-5 ribu pekerja asli Papua, dengan total 30 ribu tenaga kerja, sampai dengan kontraktor maupun sub kontraktor.
“Di sisi lain, kami minta Freeport juga bisa segera memenuhi permintaan pusat untuk membangun smelter. Sehingga izin konsentrat bisa segera diperpanjang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan meski izin ekspor konsentrat Freeport diperpanjang, Papua hanya mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) yang sedikit.
“Apalagi tidak diperpanjang Papua justru tidak akan mendapat apa apa. Karena itu, kalau pusat ada pertimbangan lain, Papua sebagai wilayah tempat beroperasinya Freeport, hendaknya kami diberi tahu mengenai perpanjangan izin tersebut,” kata Elia.
Loupatty berharap PTFI dengan pertimbangan pemerintah pusat, agar dapat membangun smelter di Papua. Tuntutan tersebut dipandang lumrah karena perusahaan tambang emas raksasa itu, beroperasi di wilayah Papua.
“Saya rasa tidak ada tuntutan yang luar biasa. Sebenarnya bicara ekonomi, modal dan biaya dan lainnya, tentunya kalau produksi lebih ekonomis bila smelter dibangun di Papua,” ujarnya.(*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com