Demo di Halaman Kantor DPR Papua – Foto: Arjuna. |
Jayapura — Sedikitnya 100 orang dari organisasi kepemudaan, perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat, demo damai di halaman kantor DPR Papua, Senin (13/3/2017).
Pendemo mendesak PT Freeport Indonesia (PT FI) tunduk terhadap aturan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia, khususnya UU Nomor 4 Tahun 2009 dan PP No 1 Tahun 2017 terkait mineral dan batu bara.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Wilayah Papua-Papua Barat, Amir Mahmud Madubun mengatakan Freeport jangan memaksakan keinginannya terus memperpanjang Kontrak Karya (KK).
“10 Februari 2017, Kementerian ESDM telah memberikan izin rekomendasi ekspor kepada PT Freeport melalui SK IUPK Nomor 413 K/30/MEM/2017. Memaksakan diri terus memperpanjang Kontrak Karya, tentu merugikan negara, khususnya Papua,” kata Amir Madubun.
Tuntutan lainnya, PT FI segera membangun smelter di Kabupaten Mimika. Ini dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat di Papua.
“Kami mendesak Freeport memberikan perhatian lebih baik kepada tujuh suku,” ujarnya.
Sementara Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Papua, Kudrat Tukayo mengatakan, PT FI jangan sewenang-wenang merumahkan karyawan.
“Kami dengan tegas menyatakan mendukung pemerintah melalui PP No 1 Tahun 2017, PT Freeport menjadi perusahaan dengan status IUPK dan PT FI harus melakukan divestasi saham 51 persen,” kata Kudrat.
Pendemo diterima Ketua DPR Papua, Yunus Wonda bersama beberapa legislator setempat yakni Nikius Bugiangge, Stef Kaisiepo, Ruben Magai, Decky Nawipa, Lazarus Siep dan Mathea Mamoyao.
“Apa pun keputusan pemerintah pusat, itulah posisi kami,” kata Yunus Wonda di hadapan pendemo.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, pendemo bubar dengan tertib. Mereka menuju kantor Gubernur Papua untuk melakukan aksi serupa. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com