Dark
Light
Today: September 20, 2024
7 years ago
88 views

Diduga Oknum Polisi Aniaya Anak di Bawah Umur

Diduga Oknum Polisi Aniaya Anak di Bawah Umur
Ketua  Jaringan  Advokasi  Hukum dan HAM  se-Pegunungan Tengah – Papua,  Theo Hesegem saat menjenguk korban di IGD RSUD Wamena. Foto: Islami. 
Wamena — Oknum anggota polisi di Wamena, Jayawijaya diduga menganiaya seorang anak di bawah umur, Jumat sore, 16 Juni 2017.
Akibatnya korban bernama Albert Nawipa (15) terpaksa dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena.
Yance Tenoye dari Lembaga Kajian dan Advokasi Hukum dan HAM Jayawijaya mengatakan, Albert dipukul oknum polisi yang bertugas di Pasar Potikelek. Setelah dipukul korban sempat disuruh membersihkan pos yang ada di pasar tersebut. 
“Namun setelah keluarga melihat dan mengajak anak itu keluar dari pos, dan mengatakan bahwa pos polisi tersebut bukan tempat kerjanya dan mengajaknya keluar, ia dibawa pulang. Sampai di rumah dari hidung anak ini keluar darah yang tak kunjung berhenti dan akhirnya dibawa ke RSUD Wamena,” katanya. 
Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut, apalagi korbannya anak di bawah umur. Ia dan keluarga korban juga mengaku belum mengetahui penyebab anak itu dianiaya. 
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan penganiayaan itu. 
“Saya belum dapat laporan, karena sejak Jumat saya persiapan untuk kunjungan Kapolda ke Wamena,” kata Kapolres.
Terpisah, Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM se-Pegunungan Tengah, Theo Hesegem menegaskan, apa yang dilakukan oknum polisi itu tidak profesional. Apalagi korban penganiayaan tersebut anak di bawah umur dan dianiaya di Pasar Potikelek. 
Menurutnya, seharusnya kantor/pos polisi sebagai tempat untuk melayani dan mengayomi masyarakat. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.