Dark
Light
Today: September 8, 2024
7 years ago
48 views

Lima Tahun Tewasnya Mako Tabuni, Siapa yang Bertanggungjawab?

Lima Tahun Tewasnya Mako Tabuni, Siapa yang Bertanggungjawab?
Almarhum Mako Tabuni saat berorasi dalam satu aksi demo KNPB.
Jayapura — Hari ini, tepatnya 14 Juni 2017, lima tahun lalu Mako Taboni tewas tertembak akibat timah panas yang diduga dilepaskan dari alat negara milik aparat Densus 88 Polda Papua. Mendiang Mako Tabuni, rakyat Papua tewas terkapar ditembusi timah panas pada pukul 09:30 pagi di putaran taxi Perumnas III Waena pada 14 Juni 2012.
Keluarga alm Mako Tabuni, Aseal Wenda saat bertandang ke redaksi Jubi menyatakan tak ada kepastian huku yang jelas atas kematian ketua 1 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ini.
“Jangan baku tipu, dan jangan buang waktu untuk mencari keadilan. Dirinya merasa tidak perlu ada pertanggungjawaban hukum atas pembunuhan Mako Tabuni. Karena sejak 1 Mei 1963 sampai detik ini tidak ada satu korban yang mendapat satu titik keadilan dalam hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Asel Wenda kepada Jubi, Selasa (13/6/2017).
Asel Wenda mengatakan dalam pandangan Rakyat Papua, bahwa semua korban pelanggaran HAM hampir tidak pasti mendapat keadilan. Dan keadilan itu lanjut dia sudah terlalu jauh dari lingkungantetapi namanya terus dibesar – besarkan.
”Kami tidak menuntut keadilan dalam hukum NKRI, karena pengorbanan demi pengorbanan rakyat Papua tidak pernah ada keadilan. Sehingga hampir sulit ada jaminan dan kepastian hukum bagi para korban kekerasan militer di Papua yang sudah terakumulasi,” katanya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang melihat apakah negara sanggup memberikan kepastian hukum dan keadilan atas kematian mendiang Mako Tabuni ditambah lagi dengan kasus Wasior berdarah dan kasus Paniai berdarah pada 8 Desember 2014.
Aseal Wenda mengatakan ini adalah contoh di mana kasus yang masih hangat dalam ingatan, namun sengaja dilempar ke sana sini agar tenggelam dalam lembah pencari kedailan di Tanah Papua.
“Kami sedang hidup di Republik Sulap, seperti dinyanyikan oleh Regaeman Indonesia Tony Q, bahwa segala – gala bisa di sulap, yang tidak ada bisa diadadakan yang ada bisa ditiadakan,” tulisnya mengenang Mako Tabuni.
Laporan Kontras( Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada 13 Juni 2001 diduga aparat Brimob Polda Papua telah melakukan penyerbuan kepada warga di Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua Barat. Penyerbuan itu dipicu oleh dibunuhnya lima anggota Brimob dan satu orang sipil di perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa. Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang disiksa.
“16 tahun sudah kasus Wasior Berdarah berlalu tanpa penyelesaian yang tuntas oleh negara. Kasus wasior adalah salah satu dari sekian kasus yg akar masalahnya adalah Konflik SDA. Kami mempertanyakan komitmen penegak hukum atas kasus wasior dan kasus konflik SDA dan Pelanggaran HAM di Papua,” kata John Gobay dalam konferensi pers memperingati 16 tahun peristiwa Wasior Berdarah.
Sementara di Jakarta, Siti Noorlaela, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, mengakui salah satu penghambat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Papua, termasuk di Wasior dan Wamena, karena faktor Menko Polhukam dijabat oleh orang bermasalah dalam HAM.
“Pelanggaran HAM itu terjadi tapi Menko Polhukam mengharapkan penyelesaian rekonsiliasi secara alamiah, artinya dengan sendirinya,” ujar Norr Laila, dikutip Tirto ID, Senin (12/6/2017).
Noor Laila menjelaskan, kasus Wasior dan Wamena sudah diproses sejak Tedjo Edhy Purdijatno dan Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menko Polhukam. Berbeda dengan Wiranto, di era Purdijatno dan Panjaitan, tak ada masalah yang mengganjal, keduanya mengakui ada pelanggaran HAM berat soal kasus Wasior dan Wamena.
“Tapi ketika Pak Wiranto yang diberi tanggung jawab oleh presiden untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Noor Laila, “beliau bersama tim ahlinya justru menolak mengakui peristiwa itu. Itu kami sangat kaget. Jadi ini kemunduran.” (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.