Kota Noumea. |
Noumea – Perserikatan Bangsa-bangsa menunggu kedatangan delegasi baru dari Kaledonia Baru bulan ini untuk membahas proses dekolonisasi dan referendum Kaledonia Baru yang akan berlangsung November tahun depan. Masalah-masalah yang akan dibahas antara lain pembatasan hak pilih bagi penduduk yang telah tinggal dalam jangka waktu panjang di Kaledonia Baru.
Februari lalu, delegasi PBB telah menjalankan misinya mengawal proses dekolonisasi di Kaledonia Baru. Saat itu, delegasi PBB mengawasi peran komisi pemilu yang dikendalikan pemerintah Prancis yang gencar mengimbau warga Prancis yang telah tinggal lama di Kaledonia Baru untuk mendapat hak pilih dalam referendum.
Isu ini sangat menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, ada ribuan pemilih yang dipertanyakan hak pilihnya karena mereka gagal membuktikan bahwa mereka adalah penduduk Kaledonia Baru yang resmi. Sementara, ribuan lainnya suku Kanak tidak memiliki hak pilih.
Saat itu, sekurangnya 9.000 surat undangan memilih telah dikirimkan kepada penduduk suku Kanak di pedalaman. Sebagai penduduk asli, mereka seharusnya juga diprioritaskan mendapat hak pilih.
Tiga tahun lalu, delegasi PBB juga mengirim tim observasi ke Noumea karena masalah yang sama. Dalam sebuah wawancara dengan salah satu surat kabar ternama, anggota kelompok prokemerdekaan dari Caledonian Union, Mickael Forrest memperingatkan bahwa pemilu tidak akan adil jika penentuan hak suara tidak berlangsung transparan dan kredibel.
Forrest mengatakan bahwa ia berharap ada jaminan bagi penduduk Kaledonia Baru untuk dapat menikmati kekayaan sumber daya alamnya setelah referendum nanti. Oleh karena itu, keikutsertaan penduduk asli Kaledonia Baru dalam referendum seharusnya diutamakan. Sebab, proses referendum adalah buah dari proses dekolonisasi dari Prancis yang selama ini diperjuangkan. **
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com