Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe saat deklarasi calon Gubernur Papua di Biak beberapa waktu lalu – Foto: Dok. Jubi. |
Jayapura — Anggota Fraksi Demokrat DPR Papua, Ruben Magai mengingatkan kader dan simpatisan Partai Demokrat serta pendukung bakal calon Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), merapatkan barisan membentengi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu setelah Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tolikara mentersangkakan yang bersangkutan.
Ia mengatakan, bukan ingin melawan hukum, namun pihaknya menilai penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan pelanggaran pidana pemilu, jelang pelaksanaan PSU pilkada Tolikara lalu, bernuansa politik. Diduga ada yang sengaja menggangu pemerintahan Lukas Enembe dan proses pencalonannya.
“Saya menyampaikan kepada semua kader, simpatisan partai dan pendukung Lukas Enembe di seluruh Papua, harus siap menghadapi proses ini. Kami tidak main-main. Kalau mau perang, perang. Siapa dibelakang siapa. Saya minta Gakkumdu menghentikan proses hukum yang sarat kepentingan politik ini,” kata Ruben kepada wartawan, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, sebagai pimpinan parpol di Papua, wajar jika LE hadir di Tolikara ketika itu dan ingin kader yang diusung partai menang dalam pilkada setempat. Selain itu, jika alasannya kasus ini bukan delik aduan, pihak yang merasa dirugikan telah mencabut laporannya.
“Pihak pelapor sudah mencabut laporannya beberapa waktu lalu. Artinya sudah tidak ada masalah. Jangan dikriminalisasi untuk kepentingan tertentu. Kami sudah bisa menduga siapa dibalik ini,” ujarnya.
Jika kasus ini tidak dihentikan kata Ruben, pihaknya akan mengambil langkah sesuai cara mereka. Sudah ada tim kuasa hukum yang dibentuk untuk menangani masalah itu.
“Kader partai, simpatisan dan para pendukung Lukas Enembe di seluruh Papua siap-siap. Kita tidak boleh diam. Sekarang kondisi kondusif, kalau mau ganggu supaya dapat uang pengamanan silahkan,” katanya.
Ditempat yang sama, anggota Fraksi Demokrat DPR Papua lainnya, Emus Gwijangge mengatakan, pihaknya menduga berbagai cara akan dilakukan lawan politik menjegal Lukas Enembe, termasuk upaya kriminalisasi.
“Sulit mencari celah menggangu Lukas Enembe dalam pilgub mendatang. Salah satu cara yang paling mungkin adalah proses hukum. Celah ini yang dimainkan. Kami harap kasus ini dihentikan karena tidak masuk akal,” ucap Emus.
Katanya, tidak perlu bermain kasar. Pilgub Papua masih lama, 2018 mendatang dan Lukas Enembe masih berstatus Gubernur Papua hingga April tahun mendatang.
“Jangan pakai cara yang tidak etis dan menciptakan polemik di Papua. Papua sekarang aman. Kami bisa menduga siapa dibalik ini semua, kami hanya ingatkan jangan membuat kisruh di Papua seperti ketika pilgub Jakarta,” katanya.
Terpisah, Carolus Bolly, Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua mengatakan posisi Lukas Enembe dalam kasus ini adalah sebagai gubernur Papua. Sehingga penanganan hukumnya akan dilakukan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Meski demikian karena Lukas Enembe adalah Ketua Partai Demokrat Papua, maka Partai Demokrat siap memback-up proses hukumnya.
“Pada prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang berlaku. Kasus ini jangan dicampuradukan dengan politik. Kami akan menghadapinya dengan jernih,” kata Carolus. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com