Aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB), mengutuk New York Agreement (Perjanjian New York) yang telah terjadi 55 tahun silam oleh UNTEA, Amrika, Belanda dan Indonesia. |
Port Numbay, Tabloid WANI — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Numbay mengadakan aksi menolak 55 tahun New York Agreement (perjanjian New York) di Sekretariatnya pada Selasa (15/08/2017).
Aksi tersebut dilakukan, mengingat bahwa perjanjian yang dilakukan oleh United Nations Temporary Executive Authority, disingkat (UNTEA), Amerika, Belanda dan Indonesia tersebut, dengan sadar mereka telah melanggar dan membunuh Hak Politik bangsa Papua.
Dalam aksinya, Ketua KNPB wilayah Sentani Calvin Wenda mengatakan, perjanjian tersebut tidak sah, karena dalam pelaksanaanya, tidak ada keterlibatan bangsa Papua, sehingga Hak Politik kami rakyat Papua telah dibunuh dan dihadapkan dengan pemusnahan bangsa Papua hingga saat ini.
Dengan demikian, sehingga KNPB Wilayah Numbay dengan tegas menyatakan sikap:
- Menolak dan Mengutuk dengan tegas Perjaanjian New York yang terjadi pada 15 Agustus 1962.
- Dan mendukung Penuh Internasional Supervised Vote for West Papua untuk menentukan nasib sendiri sesuai mekanisme Internasional.
Posted by: Admin
Copyright ©KNPB News “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com