Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol, Ahmad Kamal. |
Jayapura — Kepolisian daerah Papua menolak tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Deiyai serta DPR Papua yang mendesak agar aparat Brimob Polda Papua yang ditugaskan di Deiyai ditarik dari wilayah tersebut karena sering meresahkan masyarakat.
Yohanis Adii, Ketua DPRD Kabupaten Deiyai, sebelumnya melklui sebuah surat mengatakan Brimob di Deiyai harus ditarik dan polisi harus bertanggungjawab terhadap penembakan yang menewaskan Yulius Pakage dan melukai enam orang lainnya.
“Tanggung jawab yang bagaimana? Masyarakat harus pahami prosedur hukum. Kita (polisi) juga ada korban. Kita korban material, mobil dinas, mobil negara. Semua harus taat pada hukum, apakah masyarakat itu sendiri atau aparat.“ kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal, dikutip BBC.
Penempatan Brimob di Deiyai, menurutnya arena terkait dengan situasi keamanan (di Deiyai), dan atas permintaan pemerintah daerah. Namun ia mengakui pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, sudah mendatangai TKP di kampung Oneibo.
“Sedang menginvestigasi”. Jika ternyata ada anggota yang melanggar “kode etik, atau disiplin, atau pidana, akan dilihat sejauh mana dia melanggar,” jelas Kombes Pol Ahmad Kamal.
Ia juga menolak tudingan Yohanis Adii yang menilai Brimob sering meresahkan masyarakat dengan melakukan berbagai hal yang tidak disukai masyarakat superti adu ayam dan bandar togel.
“Jangan karena ada masalah, ini dibesar-besarkan. Kenapa dari kemarin tak ada laporan masyarakat tentang perilaku (Brimob) di sana. Jangan terus mengkambinghitamkan. Kita selesaikan masalah ini satu persatu sampai tuntas. Jangan sampai membias ke mana-mana,” tegas Kombes Pol Ahmad Kamal.
Dia menambahkan, kepolisan sedang bertemu dengan tokoh masyarakat Deiyai untuk mengambil langkah strategis, agar kejadian rusuh dan penembakan tidak terulang lagi. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com