Gambar: Ilsutrasi penjara. |
Sorong — Sebanyak 32 Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Papua dan Papua Barat, yang sempat ditahan di Mapolres Sorong, kini telah dilepaskan. Mereka ditahan usai menunpangi KM Sirimau dari Fak fak.
“Sebanyak 32 aktivis KNPB sempat turun dari KM Sirimau di Sorong, usai mengikuti rapat pimpinan KNPB,” kata juru bicara KNPB Sorong, Gusti Prabu dalam siaran persnya yang diterima, Jubi, Jum’at (8/9/2017).
Aktivis itu sempat Long marc sebagai aksi dukungan terhadap perjuangan Papua merdeka dengan dari pelabuhan Sorong hingga Sorpus. “Namun dihadang aparat kepolisian dan dipaksa naik truk Dalmas dan diarahkan ke Mapolres,” kata Gusti menambahkan.
Mereka ditahan selama tiga jam kemudian di lepaskan kembali. Gusti Prabu mengecam tindakan aparat karena dinilai sebagai pembukaman terhadap kebebasan berekpresi di Papua. Ia menilai dunia Internasional sekarang tahu masalah Papua sudah tidak bsa ditutupi lagi.
Seorang aparat kepolisian yanng engan menyebutkan namanya, mengaku penangkapan dilakukan karena aksi aktivis KNPB itu menimbulkan lalu lintas Kota Sorong lumpuh. “Sehingga aparat mengambil negosiasi tegas untuk menaikan mereka ke truk,” kata aparat tersebut kepada Jubi.
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com