Dark
Light
Today: September 8, 2024
7 years ago
53 views

KOMAPONEWS: Seruan Komapo Tentang Pemberlakuan Sistem Beasiswa Mahasiswa Pegunungan Bintang se-Indonesia

Foto Mahasiswa Pegunungan Bintang Saat melakukan
Aksi Nngamen di Kota Study Yogyakarta Beberapa Hari Lalu
Tabloid-Wani.com, Salatiga, 03 Oktober 2017, dibawah ini seruan yang disampaikan oleh Mahasiswa/i asal Kabupaten Pegunungan Bintang-Papua. Seruan dan pernyataan sikap ini disampaikan atas situasi dan kondisi ril yang sedang menimpah pada Mahasiswa Papua asal Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam seruan dan pernyataan sikapnya telah mengancam negara termasuk keinginan agar meminta suaka politik dan study di negara-negara Melanesia. Di bawah ini Seruan secara lengkap yang disampaikan kepada Media Tabloid-Wani.com saat bertemu dengan  Mahasiswa asal Pegunungan Bintang Papua di Salatiga.  
Tujuan utama adanya pemerintahan
Kabupaten Pegunungan Bintang adalah “bentuk pengakuan Pemerintah Republik
Indonesia terhadap eksistensi manusia dan segala isi alam semesta. Untuk
mengakui dan mereposisi eksistensi manusia, suku bangsa yang sudah ada sejak
dahulu kala dan yang telah memiliki otoritas tanah dari leluhurnya secara turun
temurun” 
Dari ratusan suku
bangsa di Papua sebagian besar terdapat di wilayah kabupaten ini. Suku bangsa
OK dan Suku ME sebagai suku terbesar dengan otoritas wilayah cukup besar di
poros (centre) pulau Papua yang
terbentang dari Sorong sampai Samarai wilayah negara Papua New Guinea. Suku
bangsa OK mendiami mulai dari ibukota kabupaten dan menyebar ke bagian Timur
dan Selatan. Suku bangsa OK di bagian Timur merupakan warga negara PNG,
sedangkan bagian Selatan termasuk wilayah kabupaten Boven Digoel dan Mappi.
Sementara suku bangsa ME mendiami di bagian Barat dari ibukota kabupaten dengan
memiliki puluhan sub suku. Suku bangsa ini menyebar sampai di wilayah Kabupaten
Yahukimo, Keerom dan Kabupaten Jayapura.
Eksistensi suku bangsa ini telah
ada sejak terbentuknya pulau Papua. Mereka hidup dan mengakui t
anah, air, dan segala isinya sebagai ciptaan Atangki (Allah) dan
diperuntukkan bagi segala makhluk yang ada di bumi. Mereka mengakui manusia
sebagai makhluk yang paling hakiki
dan yang menguasai tanah dan segala isinya. Manusia
menggunakan
akal budi untuk mengendalikan tiap peristiwa kehidupan dalam hidupnya. Manusia yang berakal budi itu benar adanya pria dan wanita sebagai
pengada di bumi
,
m
ereka saling melengkapi antara satu dengan yang lain. Mereka
ada sebagai pemilik dan penguasa atas otoritas tanah dan isinya secara jelas
adanya. Mereka mengak
ui dan memiliki
hak hidup masing-masing  dan saling
menghormati.
Secara geografis, suku bangsa
tersebut berada pada jarak yang sangat berjauhan
bahkan tidak
saling mengenal.
Fenomena
ini sudah menjadi
perhatian para peneliti tingkat dunia sejak lama, namun pemerintahan
yang ada tidak dengan serius melakukan kajian dan membuat program pembangunan
sesuai dengan kondisi dan situasi di wilayah ini. Sebagaimana seharusnya
potensi SDM dan SDA yang ada amat penting
dikaji secara menyeluruh sebagai modal utama pembangunan daerah. Dimana Pegunungan Bintang menyimpan
beragam potensi sumber daya alam
yang harus dimanfaatkan selama proses pembangunan daerah, seperti: bahan galian,
beragam jenis batuan,
kayu
pinus dan damar,
rotan,
beragam
jenis anggrek,
ber
agam pandanus
“buah merah”, tanaman palawija, ber
agam jenis umbi-umbian, sederet sungai, beragam jenis ternak, kopi organik,
hasil-hasil kerajinan
dan kesenian, beragam jenis
tarian
tradisional, makanan khas, beragam jenis hewan lindung dan
lain-lain.
Kelimpahan kekayaan
alam
tersebut harus dikelola dengan bantuan
modal
kualitas SDM handal dan didukung
dengan alat-alat teknologi
yang
canggih tetapi sejauh ini pemerintah
daerah belum memiliki strategi yang tepat dalam rangka mewujudkan tujuan
pembangunan nasional secara berkesinambungan. Pembangunan yang berkelanjutan
itu tidak lain adalah membangun manusia terlebih dahulu.
Pembangunan Pegunungan Bintang
sebagai wilayah pemekaran baru harus selalu berfokus pada manusia. Manusia
menjadi fokus utama di dalam proses pembangunan daerah dan sudah tentu
pendidikan sebagai baromternya. Makna
pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang
sesungguhnya
pembangunan manusia seutuhnya melalui pendidikan dasar. Karena itu, pembangunan pendidikan dasar harus
dijadikan prioritas utama dalam proses pembangunan manusia. Pendidikan harus
menjadi alat ukur, barometer utama selama proses pembangunan manusia.
Berbagai aspek pembangunan bisa berjalan
apabila
potensi manusia dapat
dicerdaskan.
Hal
terpenting adalah masayarakat asli Pegunungan Bintang dapat diestimasi secara
kasar maka antara 80%-90%) masyarakat asli tidak berpendidikan. Kondisi
objektif ini sudah sangat jelas tidak akan mendukung proses pembangunan sesuai
dengan tujuan pembangunan nasional maupun roh dari pemberian otonomi khusus bagi
provinsi Papua. Oleh karena itu, seluruh dana pembangunan pada setiap tahun
lebih banyak dianggarkan untuk membangun manusia melalui pendidikan dari
tingkat dasar sampai perguruan tinggi, termasuk menyediakan sarana dan prasana
pendidikan yang memadai.
Lahirnya
undang undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Ketetapan
Dana pendidikan sebesar 20% adalah kebijakan pemerintah sebagai hasil dari
proses politik. Sejak tahun 2009 tampaknya pemerintah Indonesia memilki political will yang tegas dan berani
untuk meningkatkan kualitas, martabat, daya saing tinggi melalui prioritas
kebijakan pada sektor pendidikan sebagai upaya memajukan dan memakmurkan bangsa
dan negara.
Salah satu unsur terpenting bagi
pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan adalah mencerdaskan
anak bangsa dengan penyediaan sumber dana, baik melalui anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) ataupun sumber-sumber lain yang bisa meningkatkan sumber
daya manusia sebagai fokus utama dalam mengatasi masalah pembangunan daerah itu
sendiri.  Meskipun anggaran biaya
pendidikan bukan satu-satunya penentu tercapainya pendidikan berkualitas, tanpa
anggaran biaya yang memadai pendidikan akan membuahkan hasil tidak memuaskan.
Tercukupinya anggaran pendidikan sesuai dengan konstitusi, maka diharapkan
tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Ketika tercipta SDM yang berkualitas,
tentunya kesejahteraan hidup masyarakat turut meningkat pula. Kegiatan produksi
diberbagai sektor ekonomi melaju pesat, ilmu pengetahuan dan teknologi
berkembang dan kesadaran pentingnya sikap toleran yang berdemokrasi akan
berkembang sehingga terbentuklah masyarakat madani yang dicita-citakan. Jika
masyarakat madani telah terwujud,
stabilitas
daerah dan politik kekuasaan akan menjamin kemakmuran suatu bangsa dan Negara.
Maju atau mundurnya bangsa Indonesia tergantung pada
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, tanpa sumberdaya  manusia yang
handal proses pembangunan akan terhambat.  Sumber daya manusia identik
dengan pendidikan, tanpa pendidikan sumber daya manusia yang handal tidak akan
ada. Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM yang merupakan
potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai
makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya
sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya
kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Di
belahan dunia manapun,  sumber daya manusia diperlakukan sebagai aset yang
utama dan terutama dalam suatu organisasi, terutama negara-negara berkembang
sedang berupaya menginvestasikan sumber daya keuangan untuk mempersiapkan
sumberdaya manusia melalui pendidikan formal, informal dan nonformal. 
Kalau di analogikan SDM bagaikan ”Darah dalam tubuh manusia, tanpa darah
manusia tidak akan hidup” begitu pula dengan pembangunan, tanpa SDM proses
pembangunan tidak akan ada. Untuk itu pemerintah di Indonesia, terutama
daerah-daerah Terluar, Terbelakang, dan Terdepan ( 3T) terus berupaya meningkatkan
angka Indeks Pembangunan Manusia.
Menurut laporan BPS Nasional tahun 2015, Indeks
Pembangunan Manusia menurut Provinsi, Papua menempati urutan terakhir atau IPM
terendah dari
33 Provinsi di Indonesia
dengan angka 56.75. Angka
tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dibidang pendidikan harus mendapatkan
prioritas penting agar putra-putri Papua  dapat menyelesaikan pendidikan
dasar hingga perguruan tinggi.  Secara khusus untuk IPM di
Pegunungan Bintang menurut berita resmi  BPS provinsi Papua per-tanggal 15 Juni 2016
bahwa IPM Pegunungan Bintang adalah 40.9. Jauh lebih rendah dibanding sesama
kabupaten di Pegunungan  Tengah Papua
yang baru dimekarkan setelah Pegunungan Bintang, yaitu  Dogiyai, 
Deiyai, Intan Jaya, Yalimo, Lani Jaya, Mamberamo Tengah. Bahkan
kabupaten yang dimekarkan bersamaan berdasarkan
UU No. 26 Tahun 2002, seperti  kabupaten Tolikara,
Asmat, Mappi,   dan Yahukimo jauh lebih baik dibanding Pegunungan Bintang

Kondisi pendidikan yang memprihatinkan telah
menjadi perhatian pemerintah daerah sejak awal mulai berdirinya Kabupaten
Pegunungan Bintang. Mulai tahun 2003 hingga saat ini telah banyak dilaksanakan
program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan dan telah memberikan dampak
membaiknya kondisi penyelenggaraan pendidikan di daerah. Namun demikian dengan
keterbatasan sumberdaya anggaran dan aparatur serta hambatan kondisi geografis
wilayah yang berat, tujuan pembangunan pendidikan di daerah belum sepenuhnya
terwujud. Selain itu, langkah strategis lain yang diambil Pemerintah Daerah
dalam upaya mempersiapkan putra-putri asli sebagai generasi penerus bangsa,
sejak 2003 pemerintah daerah berupa pengiriman siswa-siswi untuk menempuh
pendidikan di luar kabupaten baik di Papua maupun luar Papua. Pemerintah daerah
melakukan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
Kaitan hal tersebut, beberapa program yang dilaksanakan antara lain : Bantuan
dana pendidikan pertahun untuk S1 dan S2 di Perguruan Tinggi di Papua: Uncen,
Unipa, USTJ, Uniyap, UOG, Stikom, STIE Port Numbay,  STT Fajar Timur, STT
Waterpost, IPI, dsb. Kerja Sama MOU lembaga-lembaga  dan perguruan tinggi
diluar Papua Luar Papua : Universitas Gadja Mada (UGM), Universitas Sanata
Dharma (USD), STPMD Yogya, Surya Institut. Pengiriman mahasiswa ke STPDN Jatinangor
Bandung, Pengiriman ke Perguruan Tinggi di Cina, pembekalan bahasa inggris di Asia
Pasific International University (APIU)
Thailand, sekolah pilot di Sekolah
Tinggi Penerbangan Indonesia Curub dan dari program beasiswa melalui UP4B.
Dengan
adanya pengiriman mahasiswa dan pelajar 
ke beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia dan luar negri melalui
program kerja sama mitra pendidikan
dinilai dapat menjawab
harapan masyarakat demi menjawab ketertinggalan pembangunan. Hasilnya
menunjukkan positif jika dilihat dari kuantitas lulusan bergelar diploma,
sarjana dan master setiap tahun meningkat. Selain  kuantitas, tidak sia-sia melalui program
tersebut menghasilkan beberapa putra potensial yang memiliki prestasi gemilang
untuk kategori daerah tertinggal ini, antara lain:

NO
NAMA
PRESTASI
TEMPAT
1
Andir
Meku
Ketua
Osis
SMA
St Michael Semarang
2
Melianus
Sitokdana
Ketua
Osis
SMK
Tarcisius 2 Semarang
3
Rosefel
Popey
Pilot
Wings
Air (Lion Group)
4
Melkior
N. N Sitokdana, S.Kom., M.Eng
Dosen
UKSW
Salatiga, Jawa Tengah
5
Akmin
Kisamlu, SE
Aparatur
Sipil Negara
Kementerian
Sosial RI, Jakarta
6
Kristian
Hiktaop, SE., M.Ac
Dosen
USTJ,
Jayapura
7
Ferdinandus
Zacyok Bamulki
Presiden
Mahasiswa
STP
APMD, Yogyakarta
8
Tenas
Kisamlu
Sekertaris
BEM
Unika
Semarang
9
Yan
Balyo, S.Th, M.Si
Dosen
Unipa
Papua
10
Agus
Deal, S.Pd
Mendapatkan
penghargaan IPK Tertinggi Program Studi Ilmu Sejarah UKSW periode Wisuda II
2016/2017
UKSW
Salatiga, Jawa Tengah
dsb
…………
……….
……..
Dengan sederetan prestasi yang
ditorehkan putra/i  Pegunungan Bintang
menunjukkan bahwa program tersebut dianggap berhasil sehingga pemerintah saat
ini perlu melanjutkan program strategis yang sudah berjalan selama 13 tahun
ini.
1. Namun setelah digantikannya Drs. Theodorus Sitokdana pada posisi Wakil
Bupati tahun 2010 sampai tahun 2017 ini   komitmen pemerintah daerah kabupaten
Pegunungan Bintang untuk meneruskan kualitas pendidikan bagi generasi penerus
sebagai bukti pengembangan sumber daya manusia ini pun mengalami kemunduran
karena tidak adanya pengiriman mahasiswa ke mitra kerja sama.
Semenjak itu pula setiap tahun terjadi
penumpukkan utang pada mitra kerja sama.
Hal
ini terbukti dengan desakan pihak kedua (pihak perguruan tinggi dan rekanan
swasta) kepada pemerintah daerah maupun mahasiswa asal kabupaten Pegunungan
Bintang untuk memperjelas kepastian akan realisasi dana pendidikan untuk
melunasi utang pihak perguruan tinggi maupun swasta yang dipinjamkanya. Namun
salah satu masalah klasik  yang sering
dihadapi adalah komunikasi yang kurang insentif dengan pemerintah daerah.
Di sisi lain pemerintah daerah sendiri
tidak menunjukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
dan tidak terakomodir dalam regulasi
daerah, terutama kepastian dana pendidikan melalui peraturan daerah, membuat
efektifitas kelancaran biaya pendidikan tersebut mandek dan tidak jelas dalam
setiap tahun, sehingga penyelenggaraan pemerintahan terkesan dipaksakan dan
hanya dilakukan dalam bentuk bantuan. Padahal posisi pemerintah yang seperti
ini bisa di indikasi sebagai pemerintahan korup karena akuntabilitas dan
transparansi penggunaan keuangan daerah tidak sesuai dengan asas asas
pemerintahan yang baik dan benar serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia
pada umumnya.
Pada tahun 2016 ini harapan masyarakat
Pegunungan Bintang akan perubahan yang lebih baik dari yang sebelumnya karena
terpilihnya pemimpin muda putra asli Pegunungan Bintang, namun dengan
kebijakannya yang memberlakuan sistem beasiswa dengan IPK minimal 2.75
merupakan suatu langka mundur. Bagaimana mungkin IPK dengan standar nasional
diberlakukan   bagi Daerah Tertinggal,
Terluar dan Terdepan (3T) seperti Kabupaten Pegunungan Bintang. Alasan Bupati
dan tim adhoc  adalah perubahan paradigma menuju mahasiswa
kreatif, inovatif, dedikatif dan memiliki mental juang dalam segala hal supaya
tercipta Daya Saing di era ekonomi global y
ang menghadirkan MEA, MEE, MEI dan
sebagainya, namun menurut kami  kebijakan
tersebut merupakan suatu langka yang tidak berdasarkan kondisi objektif daerah.
Bahwa rata-rata mahasiswa Pegunungan Bintang berasal memiliki latar belakang
pendidikan yang sangat minim dari tingkat SD, SMP dan SMA  sehingga berpengaruh terhadap hasil studi
mahasiswa di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Argumentasi kami berawal dari  sejak wilayah Pegunungan Bintang dimekarkan
menjadi sebuah Kabupaten dari Kabupaten Jayawijaya, proses pembangunan berjalan
amat sangat lamban. Akibat dari itu
Indeks
Pembangunan Kesehatan  Masyarakat (IPKM) tahun 2010 ranking 440 dari
440  kabupaten/kota di seluruh Indonesia, s
ebuah
pencapaian mengenaskan.
Untuk
IPM di Pegunungan Bintang, menurut berita resmi 
BPS provinsi Papua per-tanggal 15 Juni 2016 bahwa IPM Pegunungan Bintang
adalah 40.9. Jauh lebih rendah dibanding sesama kabupaten di Pegunungan Bintang
Papua yang baru dimekarkan setelah Pegunungan Bintang, yaitu  Dogiyai, 
Deiyai, Intan Jaya, Yalimo, Lani Jaya, Mamberamo Tengah. Bahkan
kabupaten yang dimekarkan bersamaan berdasarkan
UU No. 26 Tahun 2002, seperti  kabupaten
Tolikara, Asmat, Mappi,   dan Yahukimo jauh lebih bagus dibanding
Pegunungan Bintang
Menurut data BPS
Pegunungan Bintang tahun 2016, angka harapan hidup tahun 2015 adalah 63,78.
Angka ini  masih relatif jauh dari Angka
Harapan Hidup ideal 85 tahun.  Angka Harapan
Lama Sekolah (HLS) di Provinsi Papua sebesar 9,95  artinya diharapkan anak usia 7 tahun di tahun
2015 dapat merasakan pendidikan selama hampir 10 tahun atau kira-kira  sampai 
kelas  1  SMA. 
Untuk  kondisi  Kabupaten 
Pegunungan  Bintang sendiri masih
jauh dibawah rata-rata. Pada 2015, nilai HLS Pegunungan Bintang adalah   4,42  
tahun,   artinya   diharapkan  
anak   usia   7  
tahun   saat   ini  
dapat merasakan pendidikan selama 4 tahun lebih atau kira-kira setara
kelas 4 sampai 5  SD.  Selama 
beberapa  tahun  terakhir, 
data  survei  menunjukkan 
belum  ada perubahan  yang 
cukup  signifikan.  Angka 
HLS  Kabupaten  Pegunungan 
Bintang meningkat  sedikit  demi 
sedikit  dari  3,82 
tahun  pada  2012 
menjadi  4,18  tahun pada 2013, dan meningkat menjadi 4,41
di tahun 2014.
Angka Harapan Lama
Sekolah (HLS) Kabupaten Pegunungan Bintang dan Sekitarnya Tahun 2015 (tahun)
Pencapaian Angka HLS tahun 2015 Kabupaten ini menempati urutan ke- 28   dari 
29   kabupaten/kota   se-Provinsi  Papua.  
Angka   tertinggi   adalah  
Kota Jayapura  yaitu  14,16  
tahun  dan  Kabupaten 
Jayapura  sebesar  13,79  
tahun. Sementara kabupaten dengan HLS terendah adalah Nduga yaitu 2,19
tahun.
Angka Rata-rata Lama
Sekolah (RLS)  di Kabupaten Pegunungan
Bintang tahun 2015  sebesar 2,06 tahun,
sedikit mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun  sebelumnya, 
yaitu  1,97  di 
tahun  2014.  Dengan 
kata  lain  penduduk 
di Kabupaten  Pegunungan  Bintang 
baru  bisa  bersekolah 
rata-rata  sampai  kelas  2 sampai kelas 3 SD. Hal ini masih terkait
dengan pendidikan yang belum dinikmati dengan baik. Hal yang sama juga dialami
oleh daerah-daerah sekitar Pegunungan Bintang.
Rata-rata  pengeluaran 
riil penduduk Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2015, yaitu sekitar Rp
5.176.465,- per tahun. Dibanding dengan pencapaian pengeluaran riil Provinsi
Papua   yang   sebesar  
Rp  6.468.548,-   dan  
kabupaten/kota   lainnya   di  
Papua, penduduk  Kabupaten  Pegunungan 
Bintang berada  di  urutan 
ke-17  dari  29 Kabupaten/kota.  Hal 
ini  mengindikasikan  pembangunan 
manusia  di  Kabupaten Pegunungan  Bintang 
masih rendah kedepannya  perlu  lebih 
memfokuskan  pada  peningkatan pembangunan ekonomi baik dari
segi laju pertumbuhannya maupun pemerataan hasilnya.
Berangkat dari kondisi riil tersebut
maka pemberlakuan beasiswa dengan indikator Indeks Prestasi Kumulatif minimal
2.75 perlu dipertimbangkan secara matang. 
Beberapa poin penting yang perlu dipikirkan terlebih dahulu adalah:
1.     
Seluruh mahasiswa berstudi diberbagai
perguruan tinggi dengan karakteristik dan kualitas perguruan tinggi dan program
studi yang berbeda-beda. Mereka yang kuliah di perguruan tinggi dan program
studi yang akreditas baik penilaian proses belajarnya sangat ketat
sehingga  rata-rata memiliki nilai
dibawah standar yang ditentukan pemerintah daerah. Jika pemerintah
memberlakukan sistem ini kemungkinan besar mereka akan pindah ke perguruan
tinggi yang akreditas rendah hanya untuk mengejar nilai. Dan kemungkinan yang
dapat beasiswa adalah mereka yang kuliah di kampus-kampus yang berkualitas
rendah, sehingga impian dan harapan putra-putri Pegunungan Bintang untuk
mengenyam pendidikan di kampus-kampus elit atau berkualitas tidak akan
tercapai.
  1. Berangkat
    dari peradaban modern di wilayah Pegunungan Bintang, ada beberapa distrik
    yang lebih unggul pendidikannya karena mereka lebih dulu  menerima peradaban modern, yaitu
    Distrik, Oksibil, Distrik Okbibab dan Distrik Kiwirok, sehingga
    kemungkinan mereka yang akan mendominasi penerimaan beasiswa dibanding
    anak-anak dari distrik lain. Dari sisi suku yang lebih dulu menerima
    peradaban modern adalah mayoritas dari wilayah suku Ngalum, sehingga
    kemungkinan yang akan dapat beasiswa mayoritas berasal dari suku Ngalum.
    Kemungkinan mahasiswa dari Ketengban dan Murob hanya sedikit yang akan
    mendapat beasiswa, apalagi suku Kimki dan Lepki. Untuk kedua suku tersebut
    dari sisi kuantitas maupun kualitas sangat kurang, sehingga apakah
    pemerintah sudah mempertimbangkan eksistensi putra/putri dari kedua suku
    tesebut, karena dengan kebijakan ini dampaknya akan mengakibatkan
    menurunnya motivasi belajar dan terlebih menurunya rasa nasionalisme
    sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
  2. Rata-rata
    mahasiswa Pegunungan Bintang yang ada di pulau Jawa memiliki IPK dibawah
    standar yang di tentukan pemerintah, sehingga jika  kebijakan beasiswa tetap diberlakukan
    maka banyak mahasiswa akan putus kuliah dan pulang Papua. Ketika mereka
    pulang kemungkinan akan terjadi berbagai persoalan di daerah yang bisa menghambat
    proses pembangunan di daerah, bahkan akan terlibat dalam
    organisasi-organisasi sayap kiri untuk melawan pemerintah Indonesia.
  3. Rata-rata
    mahasiswa Papua yang kuliah di Jawa mengalami krisis kepercayaan diri
    akibat sterotipe negatif dari orang luar terhadap mahasiswa Papua yang
    dianggap sebagai manusia bodoh, terbelakang, muka kera, bau, pemalas,
    pemabuk, dan sebagainya. Sterotipe tersebut membuat anak-anak Papua tidak
    percaya diri bersaing dengan orang luar karena merasa rendah diri.
    Akibatnya motivasi dan daya juang anak-anak Papua secara umum dan
    khususnya mahasiswa Pegunungan Bintang rata-rata rendah. Sebenarnya ini
    bukan alasan untuk tidak mau maju tetapi dampaknya sangat dirasakan dalam
    lingkungan belajar, hanya mereka yang memiliki daya juang tinggi  yang bisa berjuang untuk berprestasi.
    Sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dari semua pihak terutama dari
    pemerintah untuk mengangkat motivasi belajar terlepas dari motivasi
    internalnya.
  4. Pemberlakuan
    beasiswa untuk daerah yang kategori terbelakang dan tertinggal ini memilki
    multi dimensi persoalan,  sehingga pastinya
    akan berupaya untuk mengejar ketertinggalan  dengan berbagai strategi. Terutama
    pemerintah akan berfokus mengerjakan program-program strategis di daerah,
    tertutama pemerintah kampung akan fokus dengan program pengembangan infrastruktur
    dan ekonomi sehingga pasti mereka tidak secara penuh memperhatikan
    kebutuhan-kebutuhan mahasiswa. Dan juga 
    rata-rata mahasiswa berasal dari keluarga yang kurang mampu
    sehingga tidak akan maksimal 
    membiayai kebutuhan studi mahasiswa. Oleh karena itu jika program
    tersebut diberlakukan apakah Bapak menjamin mahasiswa mendapat bantuan
    dari kepala- kepala kampung secara berkelanjutan?
  5. Tim adhok yakni Komisi Sumber Daya
    Manusia Pegunungan Bintang bentukan Bupati itu rata-rata adalah pengurus
    partai politik. Beberapa tahun kedepan akan ada pesta demokrasi pemilihan
    gubernur, pemilihan DPR, pemilihan presiden, dan pemilihan Bupati, apakah
    Bapak menjamin mereka tetap akan fokus memfasilitasi mahasiswa?. Yang kami
    ragukan adalah konsentrasi mereka untuk pengembangan SDM akan kurang
    sehingga mahasiswa dan pelajar akan di korbankan. Dan juga kemungkinan
    besar pengembangan SDM bisa di politisir, 
    untuk itu kami mengharapkan Bupati menunjuk orang-orang yang
    berasal dari eksekutif dan praktisi pendidikan (yang tidak berkecimpung
    dalam kepentingan politik) sehingga mereka fokus membangun SDM Pegunungan
    Bintang. 
BAGIAN KEENAM
PERNYATAAN SIKAP
  1. Kami
    Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Pegunungan Bintang Se-indonesia dengan
    tegas menolak kebijakan Bupati tentang pemberlakuan sistem beasiswa dengan
    IPK minimal 2.75. Kami minta tetap memberlakuan sistem bantuan studi
    kepada seluruh mahasiswa pelajar. 
  2. Kami
    Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Pegunungan Bintang Se-indonesia dengan
    tegas menolak  tim Adhoc yang terdiri dari Ketua-Ketua
    Partai politik. Segera menggantikan ketua-ketua partai politik tersebut
    dengan orang-orang yang tidak terikat dengan partai politik atau
    kepentingan politik seorang Bupati.
  3. Kami minta
    pemerintah daerah  segera melakukan
    evalusi menyeluruh terhadap  mitra
    kerja sama untuk  dilakukan
    pembaruan-pembaruan sesuai dengan kebutuhan.
  4. Kami minta
    pemerintah daerah segera melunasi utang-utang di mitra kerja sama, yakni
    Yayasan Binterbusih Semarang, Surya Institut dan Universitas Sanata Dharma
    paling lambat dalam bulan Oktober tahun 2017.
  5. Kami minta
    pemerintah daerah segera mengirim biaya studi dan biaya hidup ke mitra
    kerja sama paling lambat bulan dalam Oktober  tahun 2017
6.      Apabila
semua permintaan tidak dilaksanakan oleh Bupati Pegunungan Bintang dan  pemerintah republik Indonesia maka Seluruh Mahasiswa dan Pelajar kabupaten
Pegunungan Bintang yang studi di luar Tanah Papua akan meminta suka pendidikan
di seluruh negara-negara Pasifik. Karena Pegunungan Bintang terletak di wilayah
perbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea memiliki otoritas tanah adat
sampai di Telefomin, Sandaun Province dan Tabubil, Western Province.
Demikian
pernyataan sikap kami masyarakat dan  mahasiswa dan pelajar Kabupaten Pegunungan
Bintang Se-Indonesia
Hormat
kami,
Sekjend
Komunitas
Mahasiswa Pelajar Aplim-Apom (KOMAPO), Kabupaten Pegunungan Bintang-Provinsi
Papua Se-Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra

Hosea
Deal 

Posted by: Otis Tabuni
Copyright © KOMAPO
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.