Ilustrasi noken bermotif Bintang Kejora yang dijual salah satu mama-mama asli Papua bersama beberapa motif noken lain. Foto: Hengky Yeimo. |
Jayapura — Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengkritik sikap Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) yang melarang mama-mama asli Papua menjual noken bermotif Bintang Kejora.
Anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM itu mengatakan, jangan cari muka kepada pemerintah pusat dan aparat keamanan, dengan mengorbankan mata pencaharian mama-mama asli Papua.
“Saya tidak bisa melarang beliau mengenai hal itu, tapi saya sarankan tegakkan dulu perda miras, karena banyak kasus disebabkan miras. Atasi dulu macet dan banjir di Kota Jayapura, baru berpikir hal-hal lain,” kata Kadepa kepada Jubi, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, mama-mama pedagang noken hanya memiliki modal kecil, sedangkan pengusaha miras memiliki modal besar.
“Mama-mama menjual noken beragam motif. Ada bendera Israel, Bintang Kejora dan lainnya. Tapi noken motif Bintang Kejora ini paling laris,” ujarnya.
“Inilah cara mama-mama asli Papua mencari nafkah, sesuai kemampuan mereka. Mereka hanya mencari nafkah dengan cara sederhana, jangan dibatasi. Masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan wali kota,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu mempertanyakan, mengapa baru kini wali kota Jayapura, melarang penjualan noken bermotif Bintang Kejora. Kenapa tidak sejak dulu, sejak periode pertama memimpin di ibu kota Provinsi Papua.
“Jangan karena ada kepentingan, masyarakat yang mencari nafkah dikorbankan. Sebaiknya tertibkan penduduk dari luar Papua yang tidak jelas dan masuk ke Kota Jayapura. Masalah utama di kota ini, bukan noken bermotif Bintang Kejora yang dijual mama-mama,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta agar mama mama penjual Noken tidak menjual dagangan bermotif Bintang Kejora. “Saya minta mereka jangan perbanyak Noken Bintang Kejora. Dan mama itu mendengar apa yang saya bilang,” kata Benhur Tomi Mano Kepada wartawan usai melakukan Inspeksi mendadak di Taman Imbi, Jumat, (13/10/2017).
Tomi juga meminta mama-mama mengingatkan rekan sesama penjual Noken terkait apa yang ia sampaikan.
Selain melarang jual Noken bermotif Bintang Kejora, wali Kota Mano juga melarang penjualan judi toto gelap (Togel) di areal pasar mama-mama Papua. (*)