Ilustrasi ASN di salah satu kabupaten di Papua – Foto: Arjuna Pademme. |
Jayapura — Legislator Papua, Emus Gwijangge, mengingatkan non-Papua tidak memonopoli semua sektor, dan memberikan peluang kepada orang asli Papua (OAP) dalam karir tertentu, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Komisi I DPR Papua, komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM itu mengatakan, sektor swasta di Papua telah dikuasai non-Papua. Jangan lagi hal serupa terjadi dalam penerimaan ASN. Hal inilah yang membuat orang asli Papua merasa tidak menjadi tuan di negerinya sendiri.
“Ke depan, dalam penerimaan ASN, saya harap orang asli Papua diprioritaskan. Apalagi kalau itu penerimaan di provinsi dan kabupaten/kota. Kalau memungkinkan, 90 persen yang lolos ada orang asli Papua. Non-Papua harus berikan kesempatan kepada anak-anak kami,” kata Emus, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, selain perlu memprioritaskan orang asli Papua dalam penerimaan ASN, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi juga dalam menempatkan pejabat eselon, harus mengutamakan OAP.
“Swasta sudah dikuasai non-Papua. Pinang dan sagu yang jual non-Papua, politik dan birokrasi jangan lagi mereka kuasai. Apalagi di kabupaten, kota, saya melihat minim orang asli Papua yang memegang jabatan,” ujarnya.
Katanya, jika tidak memperhatikan posisi OAP dalam stuktur birokrasi, ke depan bisa saja tidak ada lagi orang asli Papua yang memegang kendali dalam sistem pemerintahan.
“Kami orang asli Papua juga banyak sarjana, punya kemampuan dan golongan kepangkatan, sama dengan saudara-saudara dari luar Papua. Papua punya Undang-Undang Otsus yang ditebus dengan darah dan nyawa orang asli Papua,” katanya.
Legislator Papua lainnya, Tan Wie Long mengatakan, orang asli Papua perlu diberikan kesempatan dalam penerimaan ASN, terutama di provinsi, kabupaten, dan kota.
“Memang tidak ada aturannya, namun tak ada salahnya saling mengerti, dan memberikan kesempatan kepada putra/putri asli Papua,” kata Tan. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com