Benny Wenda bersama Amnesty International di St. Albans, Inggris. |
London, INGGRIS — Pemimpin Kemerdekaan West Papua yang juga merupakan Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda telah memberikan ceramah tentang situasi Hak Asasi Manusia di West Papua kepada Amnesty International di St. Albans, Inggris, Kamis (9/11/2017), seperti yang dikutip dalam akun halaman Facebook resminya @BENNY WENDA.
Dalam kesempatan ini, Wenda telah menggambarkan situasi hak asasi manusia yang mengerikan terus terjadi di West Papua dan juga mengenai petisi West Papua yang sangat penting, oleh lebih dari 1,8 juta rakyat West Papua, menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua di West Papua.
Benny Wenda juga berbicara tentang tahanan politik West Papua, Yanto Awerkion yang telah dipenjara sejak Mei 2017 tanpa pengadilan. Yanto ditahan dalam penjara hanya karena Ia mendukung petisi tersebut. Dan sekarang, Ia menghadapi hukuman penjara 15 selama tahun.
Benny juga telah berbicara tentang, bagaimana tidak ada kebebasan di West Papua dan pentingnya peran dari kelompok seperti Amnesty International ada di sana untuk membantu mendukung hak asasi manusia West Papua, termasuk penentuan nasib sendiri.
Pemimpin kemerdekaan West Papua ini, akhirnya mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah hadir dan mendukung acara tersebut.
Benny Wenda bersama Amnesty International di St. Albans, Inggris. |
Posted by: Admin
Copyright ©Benny Wenda “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com