Foto: Masa Aksi Depan Kantor DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Papua
|
Tabloid-Wani, Oksibil, 22 November 2017, Kemarin ( 21 /11/17), Ribuan warga masyarakat Pegunungan
Bintang yang tergabung dalam Dewan Adat Aplim Apom Sibilki melakukan aksi di depan kantor DPRD dengan tuntutan mendesak kepada Kapolda Papua agar segera periksa bupati
Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, S.IP terkait
Penyelewengan Anggaran Tahun 2016, yang meliputi Pemotongan Dana Desa Tahun
2016 yang merugikan negara sebanyak Rp. 4, 100 M, proyek pada karya fiktif seniali Rp. 5 M dan Bahkan banyak penyelewengan anggaran APBD tahun 2016 dan tahun 2017.
Bintang yang tergabung dalam Dewan Adat Aplim Apom Sibilki melakukan aksi di depan kantor DPRD dengan tuntutan mendesak kepada Kapolda Papua agar segera periksa bupati
Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, S.IP terkait
Penyelewengan Anggaran Tahun 2016, yang meliputi Pemotongan Dana Desa Tahun
2016 yang merugikan negara sebanyak Rp. 4, 100 M, proyek pada karya fiktif seniali Rp. 5 M dan Bahkan banyak penyelewengan anggaran APBD tahun 2016 dan tahun 2017.
Koordinator Aksi Yance Tapyor dalam orasinya mengatakan “bupati Costan telah
melakukan penyelewengan anggaran Tahun 2016 maupun tahun 2017, sehingga Mabes
Polri maupun Polda Papua didesak segera memeriksa Bupati Pegunungan Bintang”ucapnya.
melakukan penyelewengan anggaran Tahun 2016 maupun tahun 2017, sehingga Mabes
Polri maupun Polda Papua didesak segera memeriksa Bupati Pegunungan Bintang”ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan, terkait
pergantian Kapolres ini merupakan manufer politik Costan Oktemka untuk
menutupi maupun memberhentikan proses penyeledikan kasus kasus Korupsi di
Pegunungan Bintang, Tegas Yance Tapyor. Selain itu, Anton Uropmabin, Koordinator
bidang keamanan dan Lingkungan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki mengatakan pemalangan
bandar Udara Oksibil merupakan salah satu bukti kekecewaan terhadap
kepemimpinan Bupati Costan Oktemka, salah satu bukti bahwa banyak penyalagunaan
kewenangan dan penyelewengan anggaran sehingga masyarakat adat Aplim Apom
Sibilki Pegunungan Bintang menjadi Korban Pembangunan selama dua tahun ini. Ia menjelaskan, kami mendesak kepada
Kapolda Papua, Kapolri dan KPK untuk segera periksa dan menahan para pelaku
koruptor di daerah ini.
pergantian Kapolres ini merupakan manufer politik Costan Oktemka untuk
menutupi maupun memberhentikan proses penyeledikan kasus kasus Korupsi di
Pegunungan Bintang, Tegas Yance Tapyor. Selain itu, Anton Uropmabin, Koordinator
bidang keamanan dan Lingkungan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki mengatakan pemalangan
bandar Udara Oksibil merupakan salah satu bukti kekecewaan terhadap
kepemimpinan Bupati Costan Oktemka, salah satu bukti bahwa banyak penyalagunaan
kewenangan dan penyelewengan anggaran sehingga masyarakat adat Aplim Apom
Sibilki Pegunungan Bintang menjadi Korban Pembangunan selama dua tahun ini. Ia menjelaskan, kami mendesak kepada
Kapolda Papua, Kapolri dan KPK untuk segera periksa dan menahan para pelaku
koruptor di daerah ini.
Massa aksi yang tergabung dalam Dewan
Adat Aplim Apom Sibilki, Pegunungan Bintang tersebut dimulai dari depan Bank
Papua Oksibil menju Kantor Polres Pegunungan Bintang. Dalam orasinya, Anton
Uropmabin mendesak Kapolri dan Polda Papua untuk menarik surat Telegram
pergantian Kapolres Pegunungan Bintang dan menetapkan Kapolres Pegunungan
Bintang, AKPB Juliarman Pasaribu sebagai kapolres hingga menuntaskan kasus
kasus korupsi di kabupaten ini, jelasnya.
Adat Aplim Apom Sibilki, Pegunungan Bintang tersebut dimulai dari depan Bank
Papua Oksibil menju Kantor Polres Pegunungan Bintang. Dalam orasinya, Anton
Uropmabin mendesak Kapolri dan Polda Papua untuk menarik surat Telegram
pergantian Kapolres Pegunungan Bintang dan menetapkan Kapolres Pegunungan
Bintang, AKPB Juliarman Pasaribu sebagai kapolres hingga menuntaskan kasus
kasus korupsi di kabupaten ini, jelasnya.
Massa Aksi diterima langsung Kapolres
Pegunungan Bintang, AKPB, Juliarman Pasaribu bersama Kabid Propam Polda Papua,
Kombes Janus Siregar serta Pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekda, Drs.
Bhartolomeus Pragay, pada pukul 11 siang.
Pegunungan Bintang, AKPB, Juliarman Pasaribu bersama Kabid Propam Polda Papua,
Kombes Janus Siregar serta Pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekda, Drs.
Bhartolomeus Pragay, pada pukul 11 siang.
Setelah melakukan orasi orasi politik
terkait situasi daerah, dilanjutkan dengan peryataan kesanggupan pemberantasan
korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki
Pegunungan Bintang. Kemudian, Kapolda Papua yang diwakili
oleh Kombes Janus Siregar, yang menerima para masa aksi mengatakan “saya siap
terima tuntutan dan bersedia tanda tangan peryataan kesanggupan pemberantasan
korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki”
katanya.
terkait situasi daerah, dilanjutkan dengan peryataan kesanggupan pemberantasan
korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki
Pegunungan Bintang. Kemudian, Kapolda Papua yang diwakili
oleh Kombes Janus Siregar, yang menerima para masa aksi mengatakan “saya siap
terima tuntutan dan bersedia tanda tangan peryataan kesanggupan pemberantasan
korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki”
katanya.
Melihat dan memperhatikan berbagai persoalan diatas, maka berikut ini merupakan tuntutan dan peryataan sikap yang disampaikan oleh Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang, Papua pada 21 November 2017 di depan ribuan masa;
1. Segera
memeriksa Bupati Pegunungan Bintang yang telah terindikasi korupsi dana APBD
dan telah melawan Polda Papua (mangkir dua kali panggilan) dengan tidak
menunjukan niat baik untuk bekerja sama memberantas korupsi di Kabupaten
Pegunungan Bintang.
memeriksa Bupati Pegunungan Bintang yang telah terindikasi korupsi dana APBD
dan telah melawan Polda Papua (mangkir dua kali panggilan) dengan tidak
menunjukan niat baik untuk bekerja sama memberantas korupsi di Kabupaten
Pegunungan Bintang.
2. Memeriksa
dan memberikan hukuman kepada oknum-oknum anggota polisi yang masih melindungi
Bupati Pegunungan Bintang dan menjadikan dirinya sebagai ATM pribadi, baik
oknum polisi di Polres Pegunungan Bintang, Polda Papua maupun di Mabes POLRI.
dan memberikan hukuman kepada oknum-oknum anggota polisi yang masih melindungi
Bupati Pegunungan Bintang dan menjadikan dirinya sebagai ATM pribadi, baik
oknum polisi di Polres Pegunungan Bintang, Polda Papua maupun di Mabes POLRI.
3. Memerintahkan
kepada KAPOLDA Papua agar segera melanjutkan proses hukum kepada mereka-mereka
yang telah dinyatakan tersangka dalam kasus-kasus korupsi dalam masa
kepemimpinan Bupati Pegunungan Bintang saat ini. Ada indikasi oknum-oknum
polisi di Polda Papua menjadi dalang terhambatnya kelanjutan proses hukum
kasus-kasus tersebut.
kepada KAPOLDA Papua agar segera melanjutkan proses hukum kepada mereka-mereka
yang telah dinyatakan tersangka dalam kasus-kasus korupsi dalam masa
kepemimpinan Bupati Pegunungan Bintang saat ini. Ada indikasi oknum-oknum
polisi di Polda Papua menjadi dalang terhambatnya kelanjutan proses hukum
kasus-kasus tersebut.
4. Pemalangan
Bandara Oksibil menjadi salah satu bukti Bupati Pegunungan Bintang menghambat
pembayaran ganti rugi tanah adat bagi masyarakat pemilik hak ulayat (Iwol
Betaabip).
Bandara Oksibil menjadi salah satu bukti Bupati Pegunungan Bintang menghambat
pembayaran ganti rugi tanah adat bagi masyarakat pemilik hak ulayat (Iwol
Betaabip).
5. Memohon
dengan hormat dan menuntut agar tetap mempertahankan AKBP Arman Pasaribu
sebagai Kapolres Pegunungan Bintang karena ia merupakan salah satu figur
anggota polisi yang dimiliki Kepolisian RI di Provinsi Papua yang memiliki
komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di wilayah hukum Polda Papua,
khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia boleh diganti apabila hendak
dipromosikannya ke jabatan setingkat di atasnya.
dengan hormat dan menuntut agar tetap mempertahankan AKBP Arman Pasaribu
sebagai Kapolres Pegunungan Bintang karena ia merupakan salah satu figur
anggota polisi yang dimiliki Kepolisian RI di Provinsi Papua yang memiliki
komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di wilayah hukum Polda Papua,
khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia boleh diganti apabila hendak
dipromosikannya ke jabatan setingkat di atasnya.
6. Institusi
Kepolisian jangan diadu-domba oleh oknum-oknum koruptor yang justru
menyesengsarakan rakyat dan sekaligus menciptakan instabilitas di wilayah adat
kami.
Kepolisian jangan diadu-domba oleh oknum-oknum koruptor yang justru
menyesengsarakan rakyat dan sekaligus menciptakan instabilitas di wilayah adat
kami.
Demikian
pernyataan tuntutan kami ini dan dengan penuh harapan agar POLDA Papua dengan
sangat serius menindaklanjuti sikap keprihatinan kami ini.
pernyataan tuntutan kami ini dan dengan penuh harapan agar POLDA Papua dengan
sangat serius menindaklanjuti sikap keprihatinan kami ini.
Hal ini disampaikan pada saat pembacaan pernyataan sikap masa aksi Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang yang diwakili oleh ANTON UROPMABIN, SH, Koordinator Bidang Keamanan dan Lingkungan di Osibil, ibu kota Pegunungan Bintang – Provinsi Papua, 21 November 2017.
Pernyataan
Kesanggupan dan Tuntutan ini disampaikan juga kepada Yth:
Kesanggupan dan Tuntutan ini disampaikan juga kepada Yth:
1. Presiden
Republi Indonesia di Jakarta
Republi Indonesia di Jakarta
2. Wakil Presiden
Republi Indonesia di Jakarta
Republi Indonesia di Jakarta
3. Ketua DPR
RI di Jakarta
RI di Jakarta
4. KAPOLRI
di Jakarta
di Jakarta
5. Panglima
TNI di Jakarta
TNI di Jakarta
6. Ketua KPK
RI di Jakart
RI di Jakart
7. Kepala
Kejaksaan Agung RI di Jakarta
Kejaksaan Agung RI di Jakarta
Aksi dan tuntan masyarakat Pegunungan Bintang – Papua ini diterima redaksi www.tabloid-wani.com
pada sore pukul 18:00 WIB melalui Komapo.
Posted by: Otis Tabuni
Copyright © Akun Facebook Komapo
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com