Dark
Light
Today: December 14, 2024
7 years ago
82 views

AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan

AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPS di DPRD Merauke – Foto: Frans L Kobun.

Merauke — Aiansi Mahasiswa Papua Selatan membeberkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM yang dibeberakan diantaranya penganiayaan yang dialami Blasius Simagay di Bade kabupaten Mappi 2014 silam, penembakan kaki Yeremias Kaipman di Merauke 2015.

Selain itu, pengaaniayaan Xaverius Tambaip serta Ronald Ambungun 2016. Juga penganiayaan Oktovianus Batepo serta pembunuhan Izak Dermuyen Kua maupun pelecehan seksual saudara perempuan Isak Kua pada pertengahan 2017 lalu.

Demikian rilis dari AMPS, yang diterima Jubi, Selasa (12/12/2017), yang ditandatangani Fransiskus Wanima sebagai koordinator.

Dikatakan, penyelesaian sekaligus pengungkapan sejumlah kasus tersebut hingga kini belum jelas dan menjadi pertanyaan berbagai kalangan.

Permasalahan lain yang dibeberkan yakni hadirnya MIFEE di Merauke. Dimana, dengan program ini, pemerintah telah mengambil 1,2 lahan masyarakat untuk kegiatan investasi.

Bahkan, lanjut AMPS, Presiden RI, Joko Widodo, akan menambah lagi 4,26 juta hektar. Kebijakan tersebut telah melupakan kearifan lokal masyarakat Marind.

Dikatakan, mayoritas masyarakat yang masih hidup dan tergantung dengan alam serta budayanya, dipaksa meninggalkan segalanya untuk beralih kepada puluhan perusahan dengan klasifikasi berbeda.

Misalnya, tulis AMPS, kelapa sawit 316.347 hektar, perkebunan tebu 156.812 hektar, perkebunan jagung 97.000 hektar, hutan tanaman industri 973.057,56 hektar, tanaman pangan 69.000 hektar, pengolahan kayu serpih 2.818 hektar, serta pembangunan dermaga 1.200 hektar.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Moses Kaibu, mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam AMPS akan diteruskan kepada pimpinan dewan.

“Nanti saya laporkan hasilnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Fransiskus Sirfefa, sekaligus diatur waktu untuk dilakukan audiensi bersama,” ungkapnya. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.