Ilustrasi kontraktor asli Papua saat demo di Dinas PU Provinsi Papua belum lama ini – Foto: Dok. Jubi. |
Jayapura – Anggota Komisi IV DPR Papua, komisi bidang infrastruktur, Orgenes Kaway mengatakan, jangan selalu menganggap kontraktor orang asli Papua (OAP) tidak mampu mengerjakan proyek.
Katanya, kini sudah banyak kotraktor OAP yang dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik, ketika diberikan kepercayaan. Instansi pemerintahan di Papua, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, harus memberdayakan kontraktor asli Papua yang seperti ini.
“Banyak juga kontraktor asli Papua yang punya hati membangun negerinya. Kalau ada yang berhasil harus diberdayakan, diberikan kesempatan lagi,” katanya kepada Jubi, Senin (18/12/2017).
Menurutnya, ia mendapat informasi ada salah satu pengusaha asli Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang membeli batu dari masyarakat dengan harga lebih mahal dari semestinya. Pengusaha asli Papua seperti inilah yang harus diperhatikan.
“Misalnya harga batu kali Rp500 ribu kemudian dibeli dengan harga Rp1 juta. Ini karena dia tahu masyarakat makan dari usaha itu,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan kontraktor asli Papua, jangan mau dimanfaatkan orang lain untuk keuntungan mereka, karena tidak jarang ada kontraktor dari luar Papua yang menggunakan perusahaan kontraktor asli Papua untuk mendapat pekerjaan.
“Kontraktor asli Papua jangan mau dijadikan tameng untuk merebut proyek. Keuntungan lebih besar akan didapat pihak lain, sementara kontraktor asli Papua tetap jadi penonton saja,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR Papua lainnya, Decky Nawipa mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong regulasi memproteksi kontraktor orang asli Papua, untuk mendapat pekerjaan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus)
“Kontraktor asli Papua perlu diberi kesempatan mengerjakan proyek yang bersumber dari dana Otsus, supaya apa yang menjadi hak orang asli Papua mereka benar-benar mendapatkannya,” kata Decky belum lama ini.
Menurutnya, mestinya proyek yang dibiayai dana Otsus Papua tidak perlu ditenderkan secara terbuka atau online. Hanya saja, pihak terkait tidak dapat berbuat banyak, karena belum ada regulasi yang mengatur hal itu.
“Kalau tidak seperti ini, pekerjaan yang dibiayai dana Otsus sulit dinikmati kontraktor asli Papua. Padahal dana Otsus ini merupakan hak orang asli Papua. Proyek dari dana Otsus ini harusnya untuk pengusaha asli Papua,” ujarnya. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com