Gambar: Ilsutasi penganiayaan. |
Jayapura — Aktivis Hak Asasi Manusia di Kabupaten Nduga, Wene Talenggen, menuding anggota TNI Pos Maleo yang bertugas di Nduga menganiaya seorang pemuda bernama Anekanus Kemaringi hingga tewas. Jasad korban berusia 22 tahun itu sempat disembunyikan di pos jaga, bahkan sempat ditolak saat keluarga meminta jasad korban.
“Anggota mau tembak, mulai memberikan tembakan tetapi komandan pos bilang pukul saja. Mereka memukuli hingga korban babak belur,” ujar Wene kepada Jubi, Selasa (2/1/2018)
Saat kejadian, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara lari sejauh lima meter dari pos, namun komandan pos yang diduga bernama Lettu Infantri, Didik Supriyadi dengan satu anggotanya yang bertugas saat itu menarik lagi ke pos.
“Korban sudah tidak berdaya ada di depan pos. Saat itu 6 anggota TNI dari Koramil Nduga datang Aniaya korban hingga tewas,” kata Wene menambahkan.
Jenasah Anekanus yang sudah tak bernyawa disembunyikan. TNI sempat tidak mau menyerahkan saat keluarga korban datang minta jasad. Proses pengambilan jenasah pun melalui proses negosiasi dan baru diserahkan pada jam 5 sore dan langsung dikebumikan sesuai adat.
Catatan Wene, korban dianiaya dan tewas pada 1 Januari pukul 15 sore dan telah dikebumikan pada 2 Januari 2018.
Kapendam Kodam XVII Cendrawasih, Kol Inf Muhammad Aidi mengatakan peristiwa penganiayaan warga sipil itu berawal dari penyerangan pos TNI. “Empat warga menyerang anggota pos menggunakan senjata tajam,” kata Aidi.
Salah satu penyerang berusaha merebut senjata dari anggota. Saat itu, terjadi duel anggota TNI dan korban. “Anggota TNI mengeluarkan tembakan melumpuhkan salah satu penyerang,” kata Aidi, menjelaskan.
Ia menyebutkan korban bernama Apenangge Kogoya datang ke pos dalam rangka open house pos TNI. Namun usai acara korban menyerang anggota pos yang berujung kekerasan. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com