Para komisioner KPU Papua saat menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. |
Jayapura – Hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua hari kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Senin (9/7/2018), berlangsung aman dan tertib.
Dari hasil rekapitulasi 29 kabupaten/kota, pasangan dengan nomor urut 1 yaitu Lukas Enembe dan Klemen Tinal (LUKMEN) meraih perolehan suara sebanyak 1.939.539 atau 67,54 persen, sedangkan untuk nomor urut 2 yaitu John Wempi Wetipo dan Melkias Habel Suwae (JOSUA) meraih perolehan suara sebanyak 932.008 atau 32,45 persen.
Hadir dalam rapat pleno tersebut di antaranya Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar dan calon Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, serta seluruh tim pemenangan LUKMEN.
(Baca ini: Mencegah Kecurangan Pemilu Gubernur Papua, KIPP akan Mengawal Jalannya Pesta Demokrasi)
Usai pleno, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pleno selama dua hari dan telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan putusan pleno ini ke Mahkama Konstitusi (MK).
“Batas keberatan yang dilayangkan ke MK ada tiga hari dimulai dari hari ini setelah diplenokan, berikutnya selama tujuh hari ke depan hasil pleno ini akan dipublikasikan di web resmi KPU. Kalau tidak ada lagi keberatan ke MK maka langkah selanjutnya adalah kami menjadwalkan untuk penetapan calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya kepada wartawan usai pleno.
Dikatakan, sesuai dengan pasal 158 UU No 8 tahun 2015 tentang pilkada serentak menyebutkan bahwa pembatalan pasangan calon terpilih, hanya dapat disengketakan jika pertama selisih suara dari 0,5 persen hingga 1 persen pada daerah yang mempunyai jumlah penduduk hingga 12 juta jiwa. Kedua, 1 persen hingga 1,5 persen untuk wilayah yang mempunyai jumlah penduduk 2 juta hingga 6 juta jiwa.
“Selisih suara 2 persen untuk daerah yang mempunyai jumlah penduduk kurang dari 2 juta jiwa. Itu yang bisa diproses oleh MK. Diluar itu, putusan KPU atas penetapan pemenangan pilkada dianggap sah,” ujarnya.
(Baca ini: Dapat Nomor Urut 1, LUKMEN Yakin Juara Pilgub Papua)
Namun yang pasti menurut Kossay, terhadap pasangan calon yang prosentasenya selisih perolehan suaranya sesuai dengan pasal 158 UU No 8 tahun 2015, bukan tidak mungkin mereka berpeluang bersengketa di MK apabila MK mengabulkan permohonan perselisihan hasil pilkada yang diajukan oleh pasangan calon.
“Jadi kewenangan MK di sini bukan melihat hasil tetapi melihat proses,” katanya.
Terpisah, Ketua Koalisi tim kemenangan LUKMEN, Matius Awoitauw, mengaku bersyukur dengan kemenangan yang diraih oleh pasangan LUKMEN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua karena masih memberikan kepercayaan kepada LUKMEN untuk memimpin Papua untuk kedua kalinya,” katanya singkat. (*)
BERIKUT REKAPITULASI SUARA DARI TINGKAT KABUPATEN
1) Kota Jayapura
a) Pasangan calon no. 1 : 65.201
b) Pasangan calon no. 2 : 75.724
c) Jumlah suara sah : 140.925
d) Jumlah suara Tidak sah : 2.084
e. Jumlah suara sah dan tidak sah : 143.009
2) Kab. Puncak Jaya
a) Pasangan Calon no. 1 : 159.377
b) Pasangan Calon no. 2 : 21.053
c) Jumlah suara sah : 180.430
e) Jumlah suara tidak sah : 0
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 180.430
3) Kabupaten Supiori
a) Pasangan calon no. 1 : 4.269
b) Pasangan calon no. 2 : 5.778
c) Jumlah suara sah : 10.047
e) Jumlah suara tidak sah : 119
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 10.166
4) Kabupaten Pegunungan Bintang
a) Pasangan calon no. 1 : 68.782
b) Pasangan calon no. 2 : 27.659
c) Jumlah suara sah : 96.441
e) Jumlah suara tidak sah : 418
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 96.859
5) Kabupaten Sarmi
a) Pasangan calon no. 1 : 6.023
b) Pasangan calon no. 2 : 8.017
c) Jumlah suara sah : 14.040
e) Jumlah suara tidak sah : 481
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 14.521
6) Kabupaten Paniai
a) Pasangan calon no. 1 : 81.932
b) Pasangan calon no. 2 : 19.211
c) Jumlah suara sah : 101.143
e) Jumlah suara tidak sah : 46
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 101.189
7) Kabupaten Kepulauan Yapen
a) Pasangan calon no. 1 : 31.050
b) Pasangan calon no. 2 : 23.048
c) Jumlah suara sah : 54.098
e) Jumlah suara tidak sah : 1.811
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 55.909
8) Kabupaten Yalimo
a) Pasangan calon no. 1 : 77.986
b) Pasangan calon no. 2 : 6.058
c) Jumlah suara sah : 84.044
e) Jumlah suara tidak sah : 4
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 84.048
9) Kabupaten Merauke
a) Pasangan calon no. 1 : 38.819
b) Pasangan calon no. 2 : 39.694
c) Jumlah suara sah : 78.513
e) Jumlah suara tidak sah : 2.461
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 80.974
10) Kabupaten Tolikara
a) Pasangan calon no. 1 : 180.156
b) Pasangan calon no. 2 : 42.359
c) Jumlah suara sah : 222.515
e) Jumlah suara tidak sah : 562
f) Jumlah suara sah dan tidak sah :223.077
11) Kabupaten Biak Numfor
a) Pasangan calon no. 1 : 26.823
b) Pasangan calon no. 2 : 31.648
c) Jumlah suara sah : 58.471
e) Jumlah suara tidak sah : 1.261
f) Jumlah suara sah dan tidak sah :59.732
12) Kabupaten Jayapura
a) Pasangan calon no. 1 : 25.971
b) Pasangan calon no. 2 : 34.546
c) Jumlah suara sah : 60.517
e) Jumlah suara tidak sah : 1.584
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 62.101
13) Kabupaten Nabire
a) Pasangan calon no. 1 : 79.149
b) Pasangan calon no. 2 : 61.872
c) Jumlah suara sah : 141.021
e) Jumlah suara tidak sah : 869
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 141.890
14) Kabupaten Keerom
a) Pasangan calon no. 1 : 17.607
b) Pasangan calon no. 2 : 10.474
c) Jumlah suara sah : 28.081
e) Jumlah suara tidak sah : 542
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 28.623
15) Kabupaten Yahukimo
a) Pasangan calon no. 1 : 229.012
b) Pasangan calon no. 2 : 60.805
c) Jumlah suara sah : 289.817
e) Jumlah suara tidak sah : 1.674
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 291.491
16) Kabupaten Boven Digoel
a) Pasangan calon no. 1 : 11.389
b) Pasangan calon no. 2 : 6.056
c) Jumlah suara sah : 17.445
e) Jumlah suara tidak sah : 391
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 17.836
17) Kabupaten Mamberamo Raya
a) Pasangan calon no. 1 : 12.760
b) Pasangan calon no. 2 : 6.062
c) Jumlah suara sah : 18.822
e) Jumlah suara tidak sah : 139
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 18.961
18) Kabupaten Dogiyai
a) Pasangan calon no. 1 : 68.561
b) Pasangan calon no. 2 : 20.981
c) Jumlah suara sah : 89.542
e) Jumlah suara tidak sah : 1
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 89.543
19) Kabupaten Mappi
a) Pasangan calon no. 1 : 26.786
b) Pasangan calon no. 2 : 11.122
c) Jumlah suara sah : 37.908
e) Jumlah suara tidak sah : 1.160
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 39.068
20) Kabupaten Intan Jaya
a) Pasangan calon no. 1 : 24.774
b) Pasangan calon no. 2 : 57.156
c) Jumlah suara sah : 81.930
e) Jumlah suara tidak sah : 180
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 82.110
21) Kabupaten Waropen
a) Pasangan calon no. 1 : 15.008
b) Pasangan calon no. 2 : 14.263
c) Jumlah suara sah : 29.271
e) Jumlah suara tidak sah : 205
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 29.476
22) Kabupaten Nduga
a) Pasangan calon no. 1 : 62.814
b) Pasangan calon no. 2 : 31.402
c) Jumlah suara sah : 94.216
e) Jumlah suara tidak sah : 0
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 94.216
23) Kabupaten Asmat
a) Pasangan calon no. 1 : 20.116
b) Pasangan calon no. 2 : 41.758
c) Jumlah suara sah : 61.874
e) Jumlah suara tidak sah : 510
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 62.384
24) Kabupaten Puncak
a) Pasangan calon no. 1 : 146.783
b) Pasangan calon no. 2 : 11.557
c) Jumlah suara sah : 158.340
e) Jumlah suara tidak sah : 0
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 158.340
25) Kabupaten Deyai
a) Pasangan calon no. 1 : 54.173
b) Pasangan calon no. 2 : 6.826
c) Jumlah suara sah : 60.999
e) Jumlah suara tidak sah : 0
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 60.999
26) Kabupaten Mimika
a) Pasangan calon no. 1 : 117.371
b) Pasangan calon no. 2 : 61.441
c) Jumlah suara sah : 178.812
e) Jumlah suara tidak sah : 21.323
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 200.135
27) Kabupaten Lanny Jaya
a) Pasangan calon no. 1 : 147.880
b) Pasangan calon no. 2 : 37.702
c) Jumlah suara sah : 185.582
e) Jumlah suara tidak sah : 832
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 186.414
28) Kabupaten Jayawijaya
a) Pasangan calon no. 1 : 105.696
b) Pasangan calon no. 2 : 157.736
c) Jumlah suara sah : 263.432
e) Jumlah suara tidak sah : 297
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 263.729
29) Kabupaten Mamberamo Tengah
a) Pasangan calon no. 1 : 33.271
b) Pasangan calon no. 2 : 0
c) Jumlah suara sah : 33.271
e) Jumlah suara tidak sah : 0
f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 33.271
Jumlah Suara Nomor Urut 1: 1.939.539 (67,54%)
Jumlah Suara Nomor Urut 2: 932.008 (32,45%).
(Baca juga: JWW : Pilgub Papua Ibarat Real Madrid vs Barcelona)
Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com