Militer Indonesia di halaman Asrama. |
“Kita akan dampingi.
Direktur LBH Surabaya, Abd Wachid Habibullah, SH, MH. |
Kedua, lanjut Wachid, kejadian di Asrama Mahasiswa Papua itu fakta, bena-benar terjadi dan kita banyak sekali saksi-saksi, bukti-bukti. “Itu bukan karangan , ini fakta. Makanya kita akan hadapi laporan tersebut. Dengan demikian, justru publik menjadi tahu, apa sesungguhnya yang terjadi.
Masih menurut Wachid, mahasiswa Papua butuh pendampingan. tidak boleh dibiarkan sendiri. “Pengacara LBH Surabaya siap menjadi kuasa hukum sdr Anindya. Kita akan dampingi ketika diperiksa kepolisian dengan mengumpulkan dan membawa bukti-bukti, karena kejadian diskriminasi terhadap mahasiswa Papua sering kali terjadi dan, kami (LBH Surabaya red.) sudah sering mendampinginya,” tegasnya.
Seperti diberitakan di , Ketua IKBPS Piter Rumasep mengatakan, pihak IKBPS menyoal postingan Anindya di medsos bebagai bentuk provokasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, yang nantinya dapat menimbulkan konflik dan kebencian mahasiswa Papua maupun Warga di Papua terhadap aparat keamanan dan Pemerintah di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya hasil pertemuan IKBPS dengan mahasiswa Papua pasca kejadian pada tanggal 6 Juli 2018,
Perwakilan IKBPS membacakan pernyataan sikap atas merebaknya berita rasis dan pelecehan seksual di media sosial yamg diduga dilakukan Anindya. |
“Kami sudah melapor ke Polrestabes terkait permasalahan tersebut dan mengenai pemasangan bendera merah putih akan kami lakukan. Namun kami masih menunggu Sekda Papua yang akan hadir ke Asrama Kamasan untuk meminta ijin pendataan mahasiswa Papua, apabila bukan mahasiswa yang benar-benar belajar, maka, kami akan mengeluarkan mahasiswa/kelompok tersebut,” tegas Pieter kepada media, Kamis (12/7/2018) kemarin.
Baca Juga : Mahasiswa Papua Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi Aparat, LBH: Hentikan Tindakan Represif
Simak video kesaksian korban