Foto Ist Saat Ribuan kepung asrama Papua jln kalasan No 10 Surabaya Justisi yang berkedok Justisi tujuan jelas pembubaran diksusi biak berdarah 1998. |
Jayapura — Merespon masalah yang terjadi pada Mahasiswa Papua yang berada di kota studi Surabaya kecamamatan Tambaksari Surabaya asrama Kamasan III Jln kalasan Nomor 10 mengalami intimidasi oleh aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, bahkan TNI dengan membawah sentaja lengkap. intimidasi dan kekerasan itu terajdi pada hari jumat (06/juli/2018). bahkan menurut LBH Surabaya, salah seorang mahasiswa di lecehkan oleh seorang aparat keamanan, dengan demikian. Solidaritas Korban Pelanggaran Ham (SKP HAM) Papua melakukan jumpa pers. pada hari Rabu (11 Juli 2018)
SKP Ham Papua Menyoroti Pemerintah Indonesia “Simon Pattirawane LBH Papua ” Negara Kita negara hukum, ketika mahasiswa Kumpul diskusi jadi tidak nyaman ini, negara bertangungjawab Penegakan Hukum harus sama tutur Simon di media. pembubaran tersebut mematikan pengembanga Mahasiswa wajar Mahasiswa Mara pungkas Simon “
PAHAM Papua Yohanis Mambrasar ” Pemerintah juga harus bertangungjawab atas insiden ini, juka di biarkan ini akan menimbulkan konflik konflik di sejawa Bali tutur Mambrasar .
Peneas Lokbere Kordintor SKP HAM Papua “bertanya bagimana jika di tinggalkan dengan kasus Pelangaran ham Hari ini ?
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya tidak akan membiarkan Anindya menghadapi urusan polisi sendirian. Direktur LBH Surabaya, Abd Wachid Habibullah, SH, MH, menegaskan, bahwa, lembaganya siap mendampingi mahasiswa Papua yang dipolisikan terkait insiden 6 Juli 2018 di Asrama Kamasan III Jl. Kalasan, Surabaya. “Kita akan dampingi.
Pertama kita pertanyakan legal standing pelapor IKBPS (Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya) itu dari mana? Apakah dia korban atau mewakili pemerintah? Karena saya lihat mereka berseragam. Ini penting, karena terkait kedudukan pelapor, harus jelas, punya legal standing termasuk konten yang dilaporkan, pasal berapa, tentang apa?,” tegasnya kepada awak media, Jumat (13/7/2018) Kedua, lanjut Wachid, kejadian di Asrama Mahasiswa Papua itu fakta, bena-benar terjadi dan kita banyak sekali saksi-saksi, bukti-bukti. “Itu bukan karangan , ini fakta. Makanya kita akan hadapi laporan tersebut. Dengan demikian, justru publik menjadi tahu, apa sesungguhnya yang terjadi.
Tidak boleh ada pelecehan, intimidasi, kekerasan atas nama apa pun. Inilah yang menimpa mereka,” jelas anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini. Masih menurut Wachid, mahasiswa Papua butuh pendampingan. tidak boleh dibiarkan sendiri. “Pengacara LBH Surabaya siap menjadi kuasa hukum sdr Anindya. Kita akan dampingi ketika diperiksa kepolisian dengan mengumpulkan dan membawa bukti-bukti, karena kejadian diskriminasi terhadap mahasiswa Papua sering kali terjadi dan, kami (LBH Surabaya red.) sudah sering mendampinginya,” tegasnya.
Sikap LBH ini menjawab laporan IKBPS (Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya) yang tidak terima dan melaporkan Anindya ke Polrestabes Surabaya, Kamis (12/7/2018) siang. Seperti diberitakan di , Ketua IKBPS Piter Rumasep mengatakan, pihak IKBPS menyoal postingan Anindya di medsos bebagai bentuk provokasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, yang nantinya dapat menimbulkan konflik dan kebencian mahasiswa Papua maupun Warga di Papua terhadap aparat keamanan dan Pemerintah di wilayah Jawa Timur. Menurutnya hasil pertemuan IKBPS dengan mahasiswa Papua pasca kejadian pada tanggal 6 Juli 2018,
Hendrik Rumaropen “Pertemuan IKBPS akhirnya di bubarkan oleh mahasiswa karena abal-abal tidak memihak pada kasus rasisme dan pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa tutur Hendrik kepada media, dan akan jumpa pers kasus tersebut kami tetap bersama kawan kawan solidaritas LBH untuk junjung tinggi demokrasi, dan tuntut pemerintah Surabaya yang arogansi kata rumaropen mahasiswa Papua, Saya juga di bilang hei jancok ini Surabaya, saat diskusi, pada saat dan kami diskusi biak berdarah dan itu bagian dari pengembngan ilmia kami mahasiswa Papua beber Hendrik ke media kawan Sabrina Wibiono adalah teman kami solidaritas tutur Hendrik kepada awak media.
Posted by: NT
Copyright © – “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com