Foto: Nioluen Kotouki. |
Nioluen : Pemasok Miras Harus Diproses Hukum
Jayapura – Meskipun pemerintah telah menetapkan peraturan pelarangan miras di Tanah Papua, namun masih ada beberapa kabupaten khususnya di wilayah pegunungan yang dijadikan sebagai jalur masuknya barang-barang haram tersebut.
Untuk itu, Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga dan Mamberamo Raya, Nioulen Kotouki meminta Pemda terkait terutama aparat keamanan melakukan penjagaan ketat di jalan trans Papua yang menghubungkan Jayapura dengan Wamena.
Menurut legislator ini, penjagaan ketat di jalan trans Papua Jayapura-Wamena dinilai perlu, karena dikhawatirkan akan dijadikan jalur masuknya barang-barang tak diinginkan ke wilayah pegunungan tengah.
Misalnya, kata Nioluen, beberapa jenis narkoba dan miras seperti yang diselundupkan beberapa hari lalu dan tertangkap di Yalimo.
“Beberapa hari lalu kan ada sejumlah mobil ditangkap karena mengangkut miras. Ini yang dikhawatirkan, jalan itu disalahgunakan manfaatnya,” kata Kotouk kepada Pasific Pos, akhir pekan kemarin.
Apalagi kata dia, presiden sudah membuka akses jalan di Papua untuk kepentingan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya berharap agar akses jalan yang dirintis pemerintah pusat itu benar-benar dimanfaatkan untuk hal positif semisal meningkatkan perputaran roda ekonomi di wilayah pegunungan.
“Dengan begitu akan berdampak positif kepada masyarakat, untuk itu pihak terkait haris memperketat pengawasan. Jangan sampai dengan tembusnya jalan itu justru disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Selain itu, Niouluen meminta, pemasok miras yang ditangkap harus diproses hukum, meski barang buktinya sudah dimusnahkan.
“Itu untuk memberi efek jerah bagi para pemasok miras agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tekannya.
(Baca ini: Jalan Trans Wamena-Jayapura Jalur Baru Penyelundupan Miras)
Copyright ©Pasific Pos “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com