Laurens Kadepa. |
Anggota Komisi 1 DPR Provinsi Papua, Laurens Kadepa”
Manokwari — Keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat Papua, sebagaimana tertuang dalam Amanat Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus), dinilai gagal mensejahterahkan orang Asli Papua.
Komisi I Bidang Pemerintahan DPR Papua, Laurens Kadepa, mengungkap implementasi Otsus di Papua selama ini gagal karena belum memberi kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
“Bukan hal baru lagi dan sudah menjadi pengetahuan umum, jika implementasi Otsus selama ini gagal. Kami DPR sendiri menyadarinya,” ujarnya kepada arfaknews.com saat berada di Manokwari, Selasa (23/10).
Ia sangat setuju dengan aspirasi masyarakat yang menyatakan Otsus gagal dan menolak Rancangan Otsus Plus karena belum mengetahui konsepnya seperti apa.
Menurut Kadepa, sebaikan dilakukan dengar pendapat dengan masyarakat Papua sebelum mengusulkan suatu konsep pengganti Otsus yang dinilai gagal mensejahterkan orang Papua ini.
“Konsep Otsus Plus harusnya disosialisasikan dan mendapat persetujuan dari masyarakat. Jangan Pemerintah berinisiatif menawarkan konsep Otsus Plus tanpa melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Baginya, kebijakan pengganti Otsus harus dikembalikan kepada rakyat, tidak serta-merta ditentukan langsung oleh pemerintah. Apalagi ‘memaksa’ rakyat untuk menyetujui sesuatu hal yang sangat penting seperti Otsus.
(Baca ini: Gubernur Papua Kembali Dorong RUU Otsus Plus)
Kadepa mengungkap beberapa alasan yang menyebabkan Otsus dinilai gagal, diantaranya belum ada evaluasi yang menyeluruh tentang Otsus sehingga belum bisa dipastikan mana yang belum dilaksanakan dan mana yang sudah dilaksanakan.
“Pemerintah pusat masih ragu dengan pemerintah daerah sehingga masih mengatur sebagian Item dalam Undang-Undang Otsus, “ paparnya.
Lebih jauh Kadepa mengurai Otsus merupakan hasil perjuangan darah dan air mata Rakyat Papua, namun belum sepenuhnya dinikmati oleh rakyat sendiri.
“Diakhir masa berlakunya Otsus Tahun 2021, harusnya kita kembalikan ke Rakyat Papua sendiri untuk menentukan apa yang menjadi pengganti Otsus,” pungkasnya.
Baca juga:
- Gubernur Lukas Enembe : Bulan Maret 2019 Jembatan Papua Bangkit akan diresmikan Presiden Jokowi
- Pemekaran Provinsi Saireri Tergantung Gubernur, MRP dan DPRP
Copyright ©Arfak News “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com