Aparat Gabungan saat mengamankan motor yang diduga sebagai hasil dari kejahatan saat melakukan penggeledahan di Asrama Rusunawa. |
“Empat kali digeledah, barang hasil kejahatan selalu ditemukan”
Jayapura — Anggota Kepolisian Resort Jayapura kota diback-up Brimob Polda Papua, Dalmas Polda Papua, dan Koramil 1701-03 Abepura kembali lagi melakukan penggeledahan kesekian kalinya di Asrama Rusunawa Uncen Prumnas III Waena Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Jumat (16/11) sore, untuk menindak lanjuti laporan warga terkait hasil pencurian kendaraan bermotor yang sering ditemukan diseputaran Asrama Rusunawa.
Dari hasil penggeldahan aparat gabungan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas berhasil menyita 30 unit motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius Helan menuturkan penggeledahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan warga selama ini. Bahkan lanjut Helan penggeledahan ini merupakan ke-4 kalinya yang dilakukan oleh Polres Jayapura Kota.
“Ini sudah ke-4 kali kami lakukan penggeldehahan terkait laporan warga tentang kasus pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga dari hasil ini kami temukan puluhan motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” ujarnya Jumat (16/11) malam.
(Baca juga: 39 Motor Diduga Hasil Curanmor Ditemukan di Rusunawa)
Dirinya pun menerangkan Asrama Rusunawa Uncen selama ini dijadikan tempat untuk penyimpanan barang – barang hasil kejahatan karena dianggap aman dan tidak terjangkau dari aparat Kepolisian, serta dijadikan tempat untuk kegiatan separatis politik papua merdeka hal ini dibuktikan dengan adanya spanduk gambar bendera bintang kejora, dinding serta tembok bangunan gedung asrama rusunawa digambar bendera bintang kejora.
“Sejauh ini sudah terbukti dari beberapa kali dilakukan penggeledahan didapati puluhan motor yang diduga kuat sebagai motor hasil curian bahkan ada yang memiliki laporan polisi terkait motor hasil curian. Dan tempat itu juga sudah dicap sebagai tempat penyimpanan hasil kejahatan,” terangnya.
(Baca juga: Penggeledahan Rusunawa, Sekjen KNPB Diamankan)
Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini pun menambahkan saat ini 30 unit motor tersebut telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk didata lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.
“Motor hasil penggeledagan kami angkut menggunakan tiga unit mobil truck dan dibawa ke Polres untuk pendataan lebih lanjut. Saat dilakukan penggeledahan pun semua berjalan aman dan lancar walaupun ada protes yang dilakukan penghuni asrama,” jelasnya.
Copyright ©Pasific Pos “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com