![]() |
Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni. |
Proses pembagian divestasi saham Freeport untuk masyarakat Papua harus selesai sebelum kontrak berakhir.
Jakarta, WANI/JituNews – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, proses pembagian divestasi saham Freeport untuk masyarakat Papua harus selesai sebelum kontrak karya berakhir pada tahun 2021. Bila bagian itu tak kunjung diberikan, masyarakat Papua akan memilih merdeka jika tidak ada kejelasan terkait hal ini.
“Tidak ada kata lain masyarakat Papua menginginkan supaya pembagian saham itu mutlak sebelum Kontrak Karya. Harus ada jaminan. Kalo sesudah Kontrak Karya, mereka (masyarakat Papua) akan merdeka sendiri,” tuturnya.
Selain minta jatah saham, masyarakat papua juga meminta pemerintah dan Freeport mau membangun sejumlah infrastruktur yang diperlukan untuk Papua. Salah satunya adalah membangun jalan-jalan untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.
Baca juga:
- Perpanjangan Kontrak Freeport Harus Dapat Restu Masyarakat Papua
- Bisnis, Bupati, DPR/DPRD, Ekonomi, Freeport, Jawa, Papua News, SDA, Timika,
- Freeport Didesak Bangun Smelter di Papua
- Desak Freeport Bangun Smelter di Papua, Bupati Mimika: Infrastruktur dan SDM Siap
- Sejumlah Kabupaten di Papua Tuntut Dapat Jatah Saham Freeport
Tak hanya itu, masyarakat Papua juga menuntut agar smelter Freeport dibangun di Papua bukannya di Gresik. Hal itu akan meningkatkan ekonomi masyarakat Papua dan membuka lapangan pekerjaan.
“Pembangunan infrastruktur jalan. tidak semua dibangun. Dibeberapa wilayah masih terisolasi. Kami mau semua terhubung,” jelasnya.
Posted by: Citra Fitri Mardiana
Copyright ©JituNews
Tanggapan anda, silahkan beri KOMENTAR
Silahkan beri KOMENTAR anda di bawa postingan ini…!!!