Dark
Light
Today: July 27, 2024

Media Dilarang Meliput Pendemo Ditahan di Mako Brimob Papua

Media dilarang untuk melibut dari dekat

WANI/Tempo, Kotaraja, Papua – Awak media dilarang meliput dan mengambil gambar penahanan demonstran pendukung organisasi Pembebasan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua /ULMWP) di lapangan Markas Komando (Mako) Brimob di Kotaraja, Papua, Senin, 2 Mei 2016 siang.

Pantauan Jubi, ratusan demonstran itu dikumpulkan di lapangan Mako Brimob Kotaraja. Mereka diminta melepaskan baju atasan dan alas kaki kemudian dijemur di bawah terik matahari, sekitar pukul 12.15 waktu Papua.

Beberapa awak media di Jayapura termasuk Tabloidjubi.com saat mendatangi lokasi dari luar lapangan, langsung dihadang aparat polisi yang berjaga sepanjang pagar Mako Brimob, sekitar 100 meter.

Anggota yang berjaga di luar pagar sekitar 20 orang dengan memegang kayu dan melarang setiap orang untuk stop. Wartawan yang hendak merekam gambar massa di dalam lapangan juga dilarang.

Salah satu anggota Brimob yang sedang bertugas di pos penjagaan mengatakan pihaknya melarang semua awak media untuk meliput penahanan demonstran di lapangan terbuka siang terik itu atas perintah langsung Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Papua, Kombes (Pol) Mathius Fakhiri.

“Intinya, Kasat Brimob, Kombespol Fakhiri, perintahkan khususnya untuk wartawan belum boleh liput,” kata seorang anggota berpakaian Brimob, Romansyah, saat ditanyai Jubi di pos penjagaan.

Demonstran itu ditahan di beberapa lokasi seperti Expo, Perumnas 3 Waena dan Lingkaran Abepura, sebelum dibawa menggunakan truk polisi ke lapangan Mako Brimob

Posted by: –
Copyright ©Tempo/TablidJubi


Tanggapan anda, silahkan beri KOMENTAR

Silahkan beri KOMENTAR anda di bawa postingan ini…!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published.