Dark
Light
Today: July 27, 2024

32 Mahasiswa Papua Ditahan oleh Polresta Malang Saat Melakukan Aksi Demo Damai

32 Mahasiswa Papua Ditahan oleh Polresta Malang Saat Melakukan Aksi Demo Damai
Mahasiswa Papua saat dihadang oleh polisi di Malang, 15/06/16 – Foto: Nies Tabuni
Malang, Tabloid Wani — “Ada sekitar 32 Mahasiswa Papua di tangkap oleh Polisi Indonesia saat melakukan sedang melakukan demo damai, yang menolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM bentukan pemerintah pusat itu ke Papua” ujar Yanto Togotly melalui telpon gengamnya saat menuju ke kantor Polisi.
Aksi demo damai yang di lakukan pada hari rabu tanggal 15 juni 2016 ini di mediasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), yang mengkordinir di Hampir sebagian besar wilayah Jawa Timur, antara lain Surabaya – Malang.

Dalam aksi demo damai ini, mahsiswa Papua menolak Tim Penanganan HAM bentukan Pemerintah pusat ke Papua. Dan juga dalam momen ini juga mahsiswa Papua Mendukung ULMWP menjadi anggota penuh di MSG.

Saat Mahsiswa Papua, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (AMP) ini sedang menyampaikan aspirasi, tiba-tiba aparat keamanan datang dan menangkap masa yang sedang demo sekitar 32 orang dan diamankan ke Polresta Malang, dan Kodam Brawijaya Malang, pada pukul 10:30 siang. Alasan dari para aparat keamanan, demo ini tidak memiliki ijin, tutur Togotly.
Berikut adalah nama-nama masa aksi, Mahasiswa Papua yang ditahan oleh Polrsta Malang :
  1. Yustus Yekusamon 
  2. Jefry Dogomo 
  3. Jekson Degei 
  4. Fredy Gobay 
  5. Paul Warpher 
  6. Benidiktus Doo 
  7. Yus Wisa Suhuniap 
  8. Roby Anouw 
  9. Melianus Tebai
  10. Awi Chrys Pahabol 
  11. Yelisom Telenggen 
  12. Yusni Iyowau 
  13. Simion Wilil 
  14. Jaxon Huby 
  15. Olaa Yobee 
  16. Ina Nawip 
  17. Yusak Deba 
  18. Yesaya Ukago 
  19. Abetus Yogi 
  20. Hendrik Rumaropen 
  21. Meky Dapla 
  22. Eliten Kaningga 
  23. Melky Hubi 
  24. Yopen Gombo 
  25. Yanto J Togodly 
  26. Samuel 
  27. Fery Gobay 
  28. Wempi Doo 
  29. Niget Pahabol 
  30. Bernardo Boma 
  31. Zayur Bingga 
  32. Nothen Suhuniap 

Saat ini masaa aksi mahasiswa papua yang ditahan sedang diinterogasih di aula polres Malang dibawa pimpinan Kasat Intelkam dan Kasat Reserse Polresta Malang.

Disampaikan kepada semua pihak yang Peduli terhadap HAM dan Demokrasi di Indonesia, kami berharap dapat meperhatikan situasi yang sedang kami hadapi saat ini  dan mendesak kepada Kapolresta Malang agar, dapat membebaskan kawan-kawan yang di Tahan dengan cara, Mengirimkan SMS melalui kontak yang tertera dbawa ini:

HandPhone : 081233527111 (Kasat Intelkam dan Kasat Reser Polresta Kota Malang)


Mohon advokasi….
Yanto Togotly


Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini…!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published.