![]() |
Gambar: Ist |
“Lebih dari itu tidak bisa. Dalam konsesi MSG, Indonesia tidak bisa menjadi anggota penuh” tegas Markus dilansir Tempo.co, Senin (11/4/2016).
Menurut Markus, alasan penolakan kedudukan Indonesia jelas karena MSG didirikan untuk kepentingan Negara-negara Melanesia yang sudah merdeka dan orang-orang Melanesia yang memperjuangkan kemerdekaan dari wilayah jajahan.
“Posisi ini jelas, West Papua beda dengan Indonesia,” Markus menegaskan.
Sementara kalau Indonesia hadir dengan status negara, bukan negara Melanesia atau organisasi perjuangan. Menurut Haluk, Indonesia bisa menjadi anggota MSG kalau ada negara baru, atau memperjuangkan kemerdekaan yang disebut Melanesia Indonesia (MELINDO).
“Itu boleh bisa masuk menjadi anggota penuh. Kalau tidak, Indonesia salah tempat. Indonesia harus tahu ini Melanesia, bukan Asia,”kata Haluk.
Copyright ©HarianPapua
Tanggapan anda, silahkan beri KOMENTAR
Silahkan beri KOMENTAR anda di bawa postingan ini…!!!