Dark
Light
Today: July 27, 2024

Warga Papua Putuskan Meninggalkan Kota Yogyakarta

Warga Papua Putuskan Meninggalakan Kota Yogyakarta
Saat setelah pertemuan pengurus IPMAPA dan AMP serta beberapa anggota lainnya di Yogyakarta pada tanggal 21/07/2016.
Yogyakarta, Tabloid-Wani — Pengurus Biro Politik Aliansi Mahasiswa Papua, Roy Karoba, mengatakan para mahasiswa Papua di Yogya telah menggelar rapat koordinasi yang menghasilkan keputusan untuk meninggalkan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami, mahasiswa Papua di Yogya, menyatakan sikap untuk kembali ke Papua. Kami telah membuat kesepakatan. Terkait kuliah, akan dimintakan surat pindah untuk melanjutkan studi di Papua,” kata Roy kepada CNNIndonesia.com, Jumat malam (22/7).

Keputusan tersebut diambil karena para mahasiswa Papua khawatir dengan jaminan keamanan mereka di Yogya. Ucapan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY sekaligus Raja, menjadi pertimbangan utama.

“Pernyataan Sultan terkait separatisme sangat mengganggu, dan akan melegitimasi aparat serta ormas di Yogya untuk bertindak diskriminatif terhadap mahasiswa Papua,” ujar Roy.

Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya untuk tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata Sultan, jangan tinggal di Yogyakarta.

Menurut Roy, “Label separatis selama ini digunakan aparat sebagai legalitas untuk membunuh, menangkap, meneror, mengintimidasi, dan memenjarakan orang asli Papua.”

Kali ini, kata dia, label yang sama ditujukan Sultan kepada mahasiswa Papua. “Ini mengkhawatirkan. Akan sangat mungkin menjadi legalitas aparat dan ormas dalam menyikapi aktivitas mahasiswa Papua.”

Peringatan Sultan agar warga Papua tak mengusung aspirasi separatisme, dikeluarkan beberapa hari setelah insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.

Jumat 15 Juli, ketika para mahasiswa Papua yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) berencana melakukan long march dari depan Asrama Mahasiswa Papua ke Titik Nol KM di Jalan Panembahan Senopati, aparat Kepolisian mengepung asrama dan mendorong mereka masuk ke dalam.

Baca juga:

  1. Inilah Delapan Pelanggaran Insiden Asrama Papua Yogyakarta
  2. Warga Papua “SEPARATIS” di Seluruh Pulau Jawa Siap Pulang
  3. Mathias Wenda: Orang Papua di Tanah Jawa Pulang, Berarti Orang Jawa di Tanah Papua Juga Pulang

Menurut pasukan polisi yang mengelilingi asrama, mereka hendak mengamankan mahasiswa Papua dari ormas-ormas antiseparatis yang datang untuk menentang rencana long march para mahasiswa itu. Long march dimaksudkan sebagai aksi damai guna mendukung Gerakan Pembebasan Papua menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).

Dalam MSG yang beranggotakan pemerintah negara-negara Melanesia di Pasifik Selatan itu, Indonesia dan Gerakan Pembebasan Papua United Liberation Movement for West Papua (UWLMP) tengah berebut dukungan. UWLMP mengincar keanggotaan penuh di MSG untuk memuluskan penyampaian aspirasi mereka terkait isu Papua. Niat ini ditentang Indonesia yang tak menghendaki Papua memisahkan diri.

Oleh sebab itu pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogya sarat persoalan politik, yang akhirnya berkelindan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh ormas-ormas intoleran dan aparat keamanan.

Lihat ini juga:

  1. Sri Sultan: Separatis tak Punya Tempat di Yogyakarta

Lontaran nama-nama binatang dan kata-kata rasialis yang keluar dari mulut anggota ormas selama pengepungan, ditambah perlakuan kasar aparat keamanan terhadap rekan-rekan mahasiswa yang sempat ditangkap, membuat runyam persoalan.

Aparat Kepolisian mengelilingi Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat 15 Juli. (Dok. Dodok Putra Bangsa)
Ernawati dari gerakan prodemokrasi di Yogya berkata, persoalan Papua tak lepas dari sebab akibat. “Jika tak ingin Papua merdeka, jangan lakukan pelanggaran HAM di Papua. Jangan respons aspirasi rakyat Papua dengan kekerasan.”

Seorang warga Yogya, Elanto Wijoyono, berpendapat perbedaan pandangan politik seharusnya jangan sampai menghilangkan relasi antarsesama manusia.

Sementara Komnas HAM mengatakan, ruang berekspresi mahasiswa Papua seharusnya tidak dibatasi pemerintah, sebab kebebasan berpendapat merupakan hak setiap individu.

“Dalam konteks HAM, pemerintah wajib melindungi hak asasi warga negaranya,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Yogya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden pengepungan 15 Juli.

Sepekan setelah insiden pengepungan itu, mahasiwa Papua di Yogya merasa makin terintimidasi. “Mereka merasa tak aman. Di jalan, mereka diteriaki kata-kata rasialis,” kata Erna yang sehari-hari berkomunikasi dengan para mahasiswa itu.

Perkataan antiseparatisme Sri Sultan Hamengkubowono X, ujar Pigai, berdampak luas terhadap orang Papua di Yogya.

“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,” kata Pigai.

Mestinya, ujar pria kelahiran Paniai itu, Sultan menyebutkan nama jelas individu separatis. “Sehingga masalah dilokalisir ke individu, tak diperluas ke semua warga Papua.”

“Jika nama separatis tidak disebutkan, pandangan umum bisa menafsirkan semua mahasiswa Papua di Yogya separatis. Ini sangat berbahaya dan menciptakan ketidaknyamanan hidup bagi mereka secara keseluruhan. Mereka berada pada posisi serba salah,” kata Pigai.

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa Yogyakarta itu pun menyesalkan situasi memburuk. Padahal, ujar Pigai, selama ini para mahasiswa yang menghuni Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I hidup rukun dengan warga sekitarnya.

Wakil Ketua Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, dampak dari insiden di Asrama Kamasan ialah ancaman adanya gesekan antaretnis di Yogya maupun Papua.

Komnas HAM menegaskan memandang persoalan dari aspek hak asasi manusia, bukan politik. Negara, kata Pigai, harus memberikan perlindungan yang sama terhadap warganya tanpa melihat suku dan ras.

Copyright ©CNN Indonesia


Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini…!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published.