Dark
Light
Today: July 27, 2024
8 years ago
61 views

Undang-Undang Revolusi West Papua: Pasal 58. Bahasa Resmi Negara ialah “Tok Pisin”

Undang-Undang Revolusi West Papua: Pasal 58. Bahasa Resmi Negara ialah "Tok Pisin"
Lambang Negara West Papua. Gambar: Dok Tabloid WANI
Jayapura, WANI — Setelah PNWP mensahkan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) sebagai dasar hukum untuk mengantar perjuangan bangsa Papua kepada kemerdekaan Republik West Papua pada tanggal 19 September 2016, maka sebagai konsekuensi logis, sesuai Pasal 58. UURWP yang berbunyi: “Bahasa Resmi Negara ialah Tok Pisin”, maka pemberitaan PMNews selanjutnya akan difokuskan kepada Bahasa Nasional Sementara Negara West Papua, yaitu Tok Pisin.

Lihat: Gen. Tentara Revolusi West Papua, Mathias Wenda: Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) telah Diterbitkan

Dengan demikian maka dalam pemberitaan PMNews ke depan akan difokuskan menggunakan Bahasa Revolusi West Papua, yaitu Tok Pisin, dengan bahasa pergaulan internasional: Bahasa Inggris, sebagaimana berlaku di negara-negara Melanesia: Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu dan Fiji.
Lihat Undang-Undang Revolusi West Papua  KLIK DISINI


Posted by: Admin
Copyright ©Papua Post

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.