Gambar: Ilustrasi Ali Murtopo dan kekayaan alam Papua. Doc. WANI |
Tabloid-WANI, OPINI — Awalnya masuknya PT. Freeport Pasca kepemimpinan Presiden Soekarno, di awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967). Sebelum Pepera 1969.
“Bahwa Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalam pulau Papua. Kalau orang Papua ingin merdeka, silahkan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta orang Amerika untuk menyediakan tempat di bulan untuk orang-orang Papua menempati di sana,” Pernyataan Ali Murtopo pada tahun 1966, dituliskan oleh Socratez Sofyan Yoman dalam bukunya “Pemusnahan Etnis Melanesia, tahun 2007 diterbitkan oleh Galang Press”
- Pertama, Sejarah terutama Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang manipulatif;
- Kedua, Pelanggaran HAM berat di Papua;
- Ketiga, Masalah diskriminasi dan pembangunan selama empat dekade;
- Keempat, Masalah eksploitasi Sumber Daya Alam dan penghancuran lingkungan hidup, gunung dan hutan di Papua;
- Kelima, perbedaan kebudayaan, ras, etnis dan bahasa.
Lihat ini juga: (Slow Genosida sedang Terjadi di Papua, Akses PBB dan Media Asing Dibatasi)
——————————-
Penulis adalah kontributor di salah satu media online lokal Papua.
Editor by: Admin
Copyright ©Tabloid-WANI
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini…!!!