Dark
Light
Today: July 27, 2024
8 years ago
55 views

DPR: Pemerintah Jangan Sepihak Putuskan Cara Selesaikan Kasus HAM Papua

DPR: Pemerintah Jangan Sepihak Putuskan Cara Selesaikan Kasus HAM Papua
Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin.
Jakarta, Tabloid-WANI — Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan alternatif penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua. 
TB Hasanuddin mengatakan perlu ada dialog bersama antara pemerintah dan masyarakat Papua dan tidak memutuskan penyelesaian kasus HAM secara sepihak.
“Tidak bisa menyelesaikan masalah itu hanya satu, satu elemen itu saja. Harus semuanya. Bagian dari itu. Itu harus didiskusikan. Harus mendapat porsi perhatian yang lebih banyak,” kata Hasanudin di DPR, Kamis (6/10/2016).
Audio…


Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mewacanakan penyelesaian beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang mandeg, termasuk di Papua, akan menggunakan jalur non yudisial atau lewat proses di luar hukum. 
Selama ini, ada tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya kasus Wasior-Wamena tahun 2001 dan 2003. Selain kasus itu kasus Biak tahun 1998 dan penembakan di Paniai 2014 juga masih buram.
April lalu pemerintah sudah membentuk Tim Pencari Fakta khusus untuk kasus-kasus Papua. Namun hingga mendekati akhir masa tugasnya bulan ini, belum ada perkembangan berarti.
Menurut Hasanudin, saat ini masalah di Papua masih sangat rumit. Pemerintah Indonesia harus mengahadapi desakan agar Papua keluar dari Indonesia yang masih kuat. 
Politisi PDIP ini khawatir langkah pemerintah ini justru akan semakin mempersulit langkah diplomasi pemerintah.

Copyright ©kbr.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.