Dark
Light
Today: July 27, 2024

Komnas HAM : Pemerintah Terkesan Menutupi Pelaku Kasus Paniai

Komnas HAM : Pemerintah Terkesan Menutupi Pelaku Kasus Paniai
Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Piga.
Jayapura, Jubi — Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai menyatakan pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan empat siswa di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, 8 Desember 2014 begitu penting untuk masyarakat Paniai khususnya, Papua umumnya dan bagi Indonesia dimata dunia.
Ia mengatakan, sadar atau tidak peristiwa Paniai telah mendunia dan menjadi memori buruk bangsa Melanesia di Papua. Kini keluarga korban, masyarakat Paniai khususnya dan Papua umumnya serta berbagai pihak terus bertanya kapan peristiwa berdarah itu diselesaikan dan kapan pula Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justisia? Apa yang terjadi dengan Komnas HAM, dan sederet pertanyaan lainnya. 
“Setelah orangnya ketahuan barulah Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan. Pro justisia UU 26 tahun 2000 tentang HAM berat. Mengapa Komnas tidak melakukan dari tahun lalu atau sekarang? Jawabannya sederhana, kami tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan pelaku sulit diketahui. Kecuali komandan atau kesatuannya bisa kami tahu. Namun pelaku akan sulit. Lain halnya kalau TNI dan Polri tunjuk atau pelaku mengaku sendiri, autopsi,” kata Natalius via pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, Komnas HAM sudah menyurati Menkopolhukam agar mengumumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan seperti permintaan pihak keluarga dan masyarakat Paniai. Namun pemerintah tak merespon. Bahkan terkesan menutupi pelaku. 
“Kasus Paniai, kesalahannya ada pada pemerintah. Sepanjang pemerintah menutup-nutupi pelaku, khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI dan Polri, masyarakat tetap menolak siapapun yang melakukan penyelidikan. Saya kira masyarakat Paniai berpikir cerdas,” ucapnya. 

Baca ini: Natalius Pigai: Kunjungan Jokowi ke Papua Tak Bermanfaat, Hanya Habiskan APBD

Belajar dari kasus-kasus lain kata Natalius, semua tidak pernah terbukti karena TNI dan Polri tidak pernah umumkan pelakunya bahkan menyembunyikan pelakunya. Kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan otopsi dalam kasus Paniai. Namun itu benturan dengan budaya. Satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya. 
Katanya, seluruh hasil penyelidikan HAM berat yang dilakukan Komnas HAM hampir semua tidak terbukti bahkan berkas yang ada kini di Komnas HAM semua bukti tidak ada yang kuat termasuk kasus Wamena dan Wasior. 
“Kalau dibawa ke pengadilan pelakunya pasti dibebaskan. Kasus Paniai tidak mau mengalami hal yang sama. Ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati kepada si pelaku. Kami apresiasi rakyat Paniai yang konsisten minta TNI dan Polri umumkan pelaku. Kasus Paniai ditanya oleh siapapun termasuk dunia internasional maka yang menutupi pelaku dan tidak mau membuka hasil penyelidikan itu Menkopolhukam atau pemerintah,” katanya. 
Baca juga: Mahasiswa Yahukimo Tolak Kedatangan Jokowi Karena Dianggap Bawa Masalah

Legislator Papua dari daerah pemilihan Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika dan Nabire, Laurenzus Kadepa mengatakan, pihak keluarga menginginkan tim dari TNI, Polri dan lainnya yang pernah melakukan investigasi kasus Paniai segera menyampaikan hasilnya ke publik.
“Penyelesaian masalah kemanusian jangan dipolitisir. Apalagi pada 2017 akan diadakan UPR atau pengawasan hak asasi manusia yang dilakukan PBB secara periodik. Jangan mencari pembenaran lantaran khawatir akan disoroti negara lain mengenai penyelesaian HAM. Seolah-olah serius menyelesaikan kasus HAM. Jangan beralasan kasus Paniai sulit diungkap karena berbagai sebab,” kata anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI

Leave a Reply

Your email address will not be published.