Dark
Light
Today: July 27, 2024
7 years ago
59 views

Anggotanya Ancam Tembak Wartawan, Kapolres Mimika Meminta Maaf

Anggotanya Ancam Tembak Wartawan, Kapolres Mimika Meminta Maaf
Gambar: Ilsutrasi wartawan.

Merauke – Kepolisian Resor Mimika, Provinsi Papua meminta maaf atas intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan seorang anggota kepolisian. Personel polisi itu dilaporkan mengancam akan menembak para wartawan dengan senjata laras panjang dan merusak kios tempat mangkal wartawan maupun polisi di depan kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan Budi Utomo pada Selasa 5 Desember malam.

Reporter Papualinknews yang biasa meliput kegiatan polisi, Markus, melaporkan untuk BBC Indonesia bahwa para pewarta di Mimika merasa was-was setelah kejadian itu.

Para wartawan yang biasanya berkumpul di tempat itu untuk mencari berita di seputar Satlantas sampai sempat berlindung ke markas Koramil Kota sejak Rabu 6 Desember pagi. “Sekarang sebagian sudah kembali ke rumah,” jelas Markus.

Markus menambahkan, insiden ini merupakan buntut dari pemukulan wartawan Okezone, Saldi Hermanto, oleh sekelompok anggota Polres Mimika pada November lalu. Saat itu Saldi dikeroyok setelah mengkritik aparat lewat media sosial.

Polres Mimika telah mengakui peristiwa tersebut dan meminta maaf serta mengatakan para personel polisi yang terlibat segera diperiksa oleh Provost. Pelaku intimidasi terhadap wartawan pada Selasa malam diduga marah akan perlakuan yang diterima rekan-rekannya tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon mengakui bahwa seorang anggota polisi berinisial DS melakukan intimidasi dan perusakan tersebut. “Itu memang dilakukan oleh oknum anggota kami,” kata Victor kepada BBC Indonesia lewat sambungan telepon.

Pelaku, kata Victor, sudah diamankan sementara senjatanya disita dan rencananya ‘oknum’ akan dibawa ke markas Kepolisian Daerah (Polda) untuk diperiksa.

Kronologi Peristiwa

Reporter Papualinknews, Markus, menceritakan ancaman disampaikan pada Selasa 5 Desember sekitar pukul 00.30 WIT ketika para wartawan berkumpul seusai liputan di kios Tansil di depan kantor Satlantas Polres Mimika.

Seorang laki-laki datang sambil meneriakkan makian kepada wartawan. “[Dia] berteriak ‘wartawan goblok, bodoh, penjilat… kerja kalian itu apa’,” kata Markus. Laki-laki itu -yang kemudian diidentifikasi sebagai DS- datang sendirian dengan setelan preman bercelana pendek dan kaus.

Melihat aksi itu, dua perwira dan satu anggota Polres yang hadir di kios bersama wartawan menyetop DS dan berusaha menenangkannya. DS kemudian pergi, kata Markus, namun sekitar 30 menit kemudian kembali lagi dengan membawa senjata laras panjang dan mengancam akan menembak para wartawan.

“Lalu dia sampaikan juga bahwa di rumahnya ada sekitar 1.700 amunisi. ‘Kalau kalian tidak merasa puas, lapor ke Kapolres, saya siap diperiksa,’” kata Markus menirukan ucapan DS. Dia juga sempat berusaha memukul seorang wartawan, yang berhasil menghindar.

Ketika DS menodongkan moncong senjata, berdirilah dua perwira polisi yang ada di sana dan mengamankannya ke kantor Satlantas sementara semua wartawan melarikan diri karena takut.

Belakangan meja dan bangku di tempat itu terlihat sudah berada dalam keadaan rusak dengan permukaan beberapa meja dan bangku tampak terbelah seperti dipotong menggunakan gergaji. Sempat pulang, DS ternyata datang kembali setelah warung kosong dengan membawa gergaji dan merusak tempat duduk.

Pemeriksaan polisi

Kapolres Mimika Victor Mackbon mengatakan pihaknya masih memeriksa laporan bahwa DS membawa senjata laras panjang dan ketika DS ditangkap di rumahnya polisi memang menemukan senjata laras panjang.

Menurut Victor, DS datang kembali setelah warung kosong dengan membawa gergaji dan merusak tempat duduk di sana. Ia juga membenarkan DS merasa marah karena ada anggota polisi yang diamankan setelah pemukulan wartawan Okezone, Saldi Hermanto.

Victor mengatakan dirinya selaku Kapolres meminta maaf kepada wartawan dan sang pemilik warung. “Kita juga sudah mengambil langkah memperbaiki warung tempat nongkrong itu,” tuturnya.

Ancaman kekerasan terhadap wartawan di Indonesia masih sering terjadi. Kendati menurut organisasi Wartawan Tanpa Batas (RSF), peringkat kebebasan pers di Indonesia menunjukkan tren meningkat sejak 2015, Indonesia masih tetap masuk kategori merah, yang berarti pers Indonesia masih dalam situasi yang sulit.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 23 kasus kekerasan terhadap wartawan pada tahun 2017 sampai bulan Mei, dengan jenis kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik.

Menurut data AJI, aparat polisi dan TNI -yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum- malah termasuk pelaku utama kekerasan terhadap wartawan.

Copyright ©Metro Merauke “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.