Dark
Light
Today: July 27, 2024
7 years ago
49 views

Mahasiswa Gelar Aksi Melawan Lupa Pelanggaran HAM

Mahasiswa Gelar Aksi Melawan Lupa Pelanggaran HAM
Mahasiswa yang tergabung dalam 4 organisasi mahasiwa Gempar. FIM AMP dan Sonamapa saat membagikan selebaran di lampu merah abepura – Foto: David Sobolim

Jayapura — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas melawan lupa kasus penembakan siswa di Kabupaten Paniai, melakukan aksi jalan kaki dari Perumnas Waena ke taman Imbi Jayapura. Dalam aksinya mereka membagikan selebaran berisi tentang tuntutan pengusutan Paniai berdarah yang telah terjadi sejak tiga tahun lalu, tepatnya 8 Desember 2014.

“Aksi kami hari ini untuk memperingati kasus penembakan siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 lalu,” kata koordinator, lapangan dari solidaritas melawan lupa kasus penembakan Paniai, Nelius Wenda, kepada Jubi, Jumat (08/12/2017)

Nelius menuding presiden Joko Wiidodo sudah janji menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan empat siswa di Paniai meninggal. “Tetapi sampai saat ini belum juga mengungkap siapa pelaku sampai dengan proses hokum,” kata Nelius menambahkan.

Menurut dia, kasus penembakan remaja di Paniai merupakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat yang harus dituntaskan. Namun sayangnya janji presiden terhadap orang Papua hanyalah janji palsu yang tak pernah dibuktikan sampai hari ini.

“Kasus Paniai belum dapat di tuntaskan oleh negara meski ini sudah tiga tahun,” katanya

Solidaritas melawan lupa kasus penembakan siswa di Kabupaten Paniai mendorong pembentukan tim Adhoc, tuntutan itu disampaikan ke kantor DPRP, kantor KomnasHAM perwakilan Papua dan menggelar diskusi publik.

Ketua Forum Independen Mahasiswa (FIM) Ogai Mumiyau, juga menyampaikan gerakan melawan lupa kasus penembakan remaja di Paniai. FIM menyebarkan selebaran mengingatkan masyarakat terakit kasus yang menyebabkan empat remaja tewas ditembak.

“Pemerintah tidak mampu untuk mengungkap terkait kasus Paniai. Kami minta negara membuka akses untuk wartawan luar negeri agar mereka bebas meliput agar dunia tahu,” kata Ogai.

Selain kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Ogai juga menyebutkan masih ada kasus beberapa kasus besar yang belum di selesaikan. Di antaranya di Biak, Wasior, dan Wamena. “Semuanya itu menimbulkan korban nyawa hilang,” katanya. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.