Dark
Light
Today: July 27, 2024
7 years ago
84 views

Persidangan Yanto Awerkion Ditunda Hingga 9 Januari 2018

Persidangan Yanto Awerkion Ditunda Hingga 9 Januari 2018
Foto: Keluarga sedang menenggok Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika, Yanto Awerkion dalam Tahan di penjara di Timika, Papua (14/11/2017).
Timika, Tabloid WANI — Persidangan Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika ,Yanto Awerkion dilakukan kemarin, Selasa (12/12/2017) di Pengadilan Negeri Kota Timika, Papua.
Namun, persidangan kali ini dengan beralaskan satu dan lain hal (belum diketahui), sehingga majelis hakim memutuskan ditunda hingga tanggal 9 Januari 2018 mendatang.
Badan pengurus KNPB Wilayah Timika kepada Tabloid WANI melaporkan, diharapkan kepada seluruh Rakyat West Papua untuk terus mendukung dan mendoakan Ketua I KNPB Wilayah Timika ,Yanto Awerkion yang masih berada dalam tahanan ini. Dan kepada kepada seluruh Rakyat West Papua terus tetap eksis berada pada garis perjuang demi mewujudkan kemerdekaan West Papua.

Penahanan Yanto

Yanto ditangkap dan ditahan dalam penjara pada tanggal 31 Mei 2017, ketika sedang memimpin massa dan melakukan kegiatan petisi manual Rakyat West Papua wilayah Bomberai, di Timika.

Baca ini: Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion

Posted by: Admin
Copyright ©KNPB News | Tabloid WANI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.