Dark
Light
Today: July 26, 2024
6 years ago
77 views

Pengusiran wartawan BBC dinilai mencoreng wajah Presiden Jokowi

Pengusiran wartawan BBC dinilai mencoreng wajah Presiden Jokowi
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy (tengah).

Paniai — Pengusiran terhadap jurnalis British Board Casting (BBC), Rebecca Henschke, Dwiki dan Affan dari Asmat, Papua Jumat (2/2/2018) dinilai mencoreng wajah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya mencanangkan kebebasan jurnalis asing masuk ke Tanah Papua.

“Saya mengajukan protes keras kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pemerintahnya yang telah melakukan pengusiran terhadap mereka bertiga,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), Yan Christian Warinussy, dalam siaran persnya , Selasa, (6/2/2018).

Christian menyatakan pengusiran jurnalis BBC tersebut bertentangan dengan aspek administratif sebagai syarat utama bagi seorang atau jurnalis asing yang hendak melakukan tugas jurnalistiknya di Indonesia. “Termasuk di Tanah Papua tanpa terkecuali di daerah seperti Asmat dan sekitarnya yang diduga terkena Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan gizi buruk,” kata Christian menambahkan.

Tercatat Rebecca merupakan Kepala Kantor Biro BBC di Jakarta, ia pemegang paspor dengan kepemilikan visa jurnalistik serta kartu peliputan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, tak hanya itu, Rebcca dilengkapi punya Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) yang legal.

Kelengkapan dokumen yang dimilki tak sesuai dengan perlakuan yang diterimanya di Agats oleh petugas polisi setempat maupun petugas imigrasi di Timika.

Chrisitian mendesak Presiden Jokowi memanggil Kapolri dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap perlakuan yang bersifat melebih dan melampaui bahkan melanggar kewenangan sesuai perintah undang-undang.

“Jika hanya karena cuitannya yang diduga bersifat tidak mengormati kedaulatan negara atau menyinggung negara Indonesia, maka tentu langkah hukum perlu dilakukan secara maksimal hingga tiba di pengadilan yang berwenang,” katanya.

Anggota Komisi I, DPR Papua, Laurenzus Kadepa, mengatakan pengusiran jurnalis itu menujukan sikap negara yang terkesan sensitif. “TNI mestinya menyadari keberadaan jurnalis di Asmat juga untuk mempublikasikan bantuan kemanusiaan yang mereka berikan untuk korban penyakit campak dan gizi buruk di sana,” kata Laurenzus Kadepa.

Menurut dia keberadaan jurnalis di Asmat selama terjadi kejadian luar biasa kasus campak dan gizi buruk telah banyak mempublikasikan pelayanan yang dilakukan berbagai pihak, termasuk TNI.

“Kalau seperti ini bagaimana mungkin dunia luar percaya kalau TNI membantu kemanusiaan di Asmat,” katanya. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.