Anggota Polisi mengamankan sejumlah tas rajut bercorak bintang kejora yang dikenakan mahasiswa baru di STIKOM Muhammadiyah Jayapura, Selasa (28/8).
Jayapura — Setelah pemberitaan BEM Uncen yang harus berurusan dengan Polisi karena melakukan kegiatan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus kepada Mahasiswa Baru) dengan memasukkan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, kini giliran kampus Stikom Muhammadiyah Jayapura yang disorot.
Berawal dari postingan seorang netizen bernama Mardho yang pada Selasa (28/8) mengaploud sejumlah foto terkait PKKMB di Stikom kemudian foto ini menyebar. Foto tersebut berisi tentang 100 lebih mahasiswa baru yang berdiri berbaris sambil menunjukkan tas bercorak Bintang Kejora.
Meski minim yang mengomentari ternyata postingan ini mengusik pihak keamanan.
“Saya segera menuju ke TKP tapi masih menunggu laporan anggota saya disana,” ujar Kapolsek Abepura, AKP Dionisius Helan SIK, kemarin. Tak lama sekira pukul 15.00 WIT Kapolsek tiba dan langsung berkoordinasi dengan pimpinan Stikom, Dr Nur Jaya.
Disini Polisi mengamankan 24 tas rajut yang bercorak bintang kejora. Kata Kapolsek pihaknya masuk ke Stikom untuk memastikan tak ada doktrin atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. “Ada laporan masuk dan kami tindaklanjuti. Ini sudah menyalahi,” katanya.
Ketua Stikom, Dr Nur Jaya menjelaskan bahwa secara aturan PKKMB ditempatnya tetap mengacu pada aturan dan BEM kampus hanya bagian dari penyelenggara.
“Ini atribut yang tidak diinginkan, kami sendiri kaget tiba-tiba ada seperti ini,” kata Jaya. Iapun berniat akan mengecek siapa saja yang mendesign hingga atribut ini dipakai mahasiswa baru.
“Akan kami kenakan sanksi,” tambahnya. Tak lama stelah pihak kampus dan Polisi berkoordinasi akhirnya ada empat panitia PKKMB yang dibawa ke Polresta Jayapura untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
- Ada Gelang Papua Merdeka dan Papan Nama Referendum di Ospek BEM FISIP Uncen
- Pembekalan Uncen Hebokan Yel Yel Papua Merdeka
Copyright ©Cepos “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com