Dark
Light
Today: December 7, 2024
6 years ago
162 views

Lukas Enembe : Pilkada Usai, Jangan Sampai Ada Bupati atau Gubernur Adat Lagi

Lukas Enembe : Pilkada Usai, Jangan Sampai Ada Bupati atau Gubernur Adat Lagi
Lukas Enembe : Pilkada Usai, Jangan Sampai Ada Bupati atau Gubernur Adat Lagi, tampak saat Ketua KPU Papua menyerahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih kepada Lukas Enembe.

Jayapura — Calon Gubernur Papua terpilih, Lukas Enembe, SIP,MH mengajak seluruh masyarakat Papua yang beberapa bulan belakangan sempat terkotak – kotak karena pilihan politik yang berbeda, hendaknya kembali merapatkan barisan dan melepaskan segala dendam politik, karena Pilkada telah usai baik Pemilihan Bupati – Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur.

“kita harus lepaskan semua dendam politik, karena Pilkada sudah usai, jangan ada keinginan dari orang, atau kelompok tertentu yang akan membuat Bupati atau Gubernur Adat, Indonesia tidak mengenal itu, secara garis lurus, semua harus mendukung pemerintah dari pusat hingga daerah”, kata Lukas Enembe sambil senyum kecil, menyindir aksi beberapa waktu lalu dimana ada masyarakat adat yang mendeklarasikan salah satu calon yang kalah dalam Pilkada di salah satu kabupaten di pegunungan di deklarasikan sebagai Bupati Adat.

Lukas Enembe mengatakan, pendukung LUKMEN maupun JHOSUA harus bersatu bangun Papua. Ia berharap tidak ada sentimen politik, sebab masa pertarungan sudah selesai, sehingga untuk selanjutnya semua diharapkan fokus mendukung program pemerintah untuk membangun Tanah Papua.

“tidak boleh ada perpecahan, tanggung jawab kita untuk masyarakat Papua mari kita pikul bersama, jangan ada dendam politik,” kata Lukas Enembe.

Ia bersama Klemen Tinal menyampaikan terima kasih kepada KPU Papua yang sudah menetapkan mereka berdua sebagai calon terpilih lewat pleno terbuka penetapan calon terpilih.

Pasangan calon Lukas Enembe – Klemen Tinal resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Papua periode 2018-2023, sebagaimana penetapan KPU Papua melalui pleno yang berlangsung di salah satu hotel di seputaran Abepura, Senin (13/8/2018)

“dengan dilakukannya pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, maka berakhir juga seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Provinsi Papua”, kata Theodorus Kossay, Ketua KPU Papua kepada awak media usai Pleno Penetapan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2018-2023.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Kossay, KPU Papua akan menyerahkan SK Penetapan Calon Terpilih kepada DPR Papua untuk dilakukan Sidang Paripurna dan selanjutnya diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan jadwal pelantikan.

Copyright ©Tifa “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.