Ketua Umum Gerakan Cinta (GERCIN) NKRI, Yance Hendrik Udam (kanan). |
Jayapura — Pernyataan Yance Hendrik Udam terkait status politik Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final adalah sangat keliru dan tidak faham, serta tidak berdasarkan dengan fakta sejarah yang sesungguhnya.
(Simak ini: Perempuan Dan Gereja Kingmi Nduga Minta Presiden Tarik Pasukan TNI/Polri)
Juru bicara (Jubir) Nasional, dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Ones Nesta Suhuniap mengatakan, Indonesia dan Papua itu dua bangsa yang berbeda dan sangat berbeda.
Indonesia maupun Papua memiliki sejarah yang sangat beda. Belum lagi budaya, adat, suku bangsa dan rasnya pun sangat berbeda.
“Dalam sejarah perjuangan Indonesia untuk Merdeka, Nenek Moyang orang Papua tidak pernah ikut atau terlibat dalam berjuang untuk mendirikan rumah pancasila (Negara Indonesia),” kata Nesta Suhuniap kepada Psmnews, Jumat (21/12/2018).
Perjuangan orang Indonesia melalui oraganisasi-oraganisasi perjuangan Indonesia itu, tidak satu orang Papua ikut terlibat. untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Misalanya pembentukan Badan Persiapan Usaha perjuangan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945yang diketuai oleh Ir. Soekarno untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
(Baca ini: Gubernur Papua: Jang Ko Bilang KKB, Mereka itu Pejuang Kemerdekaan Papua)
Sebelumya pada sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang ikut menghadiri atau jadi peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu. Seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI,Pemuda Kaum Betawi, sedangkan Papua tidak ikut terlibat didalamnya.
Pada saat proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Sukarno atas desakan organisasi kiri di Indonesia dengan memanfaatkan kekalahan Jepang atas serangan bom Herozima Naga Zaki tidak ada orang Papua disana.
Pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tidak ada orang Papua ikut hadir. Karena batas wilayah tritorial Indonesia hanya cabang Ache sampai ke Amboina ( Ambon) Papua tidak termasuk dalam wilayah Indonesia.
Sekalipun Bangsa Papua dan bangsa Indonesia di jajah oleh satu kolonial Belanda namun pegelolaan administrasi dikkelola berbeda.
Untuk wilayah Hindia Belanda itu cabang Ache sampai ke Ambon dengan pusat adminstrasi Belada di Batavia sekarang jakarta. Sedagkan admintrasi Pemerintah Belada di Papua itu Holandia sekarang Jayapura.
Setelah Proklamis Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Papua masih dalam Wilayah Koloni Belanda
Kemudian pada tanggal 12 desember 1950 Belada sebagai kolonial di Papua mendaftarkan wilayah Papua di komite 24 PBB. Belada sebagai negara penjajah mempersiapkan kemerdekaan Papua secara terpisa.
Pertama Belanda mendorong kaum terpelajar orang Papua membentuk Komite Nasional Papua (KNP). Setelah Komite Nasional Papua, membentuk pada tanggal 5 april 1961 Dewan New Gunea Raad sebagai lembaga Refresentatif Bangsa Papua.
Pada tanggal 19 Oktober 1961 kongres pertama diadakan di Holadia. 1 desember 1961 manivesto politik bangsa Papua dibacakan di Holandia.
(Baca ini: Benny Wenda Mengatakan, Tentara Pembebasan West Papua Bukan Kriminal)
Pada tanggal 19 Desember Soekarno membacakan Tiga Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun Yongjakarata dengan membentuk Komando Madela setelah mendapatkan bantuan logistik militer dari Rusia.
Dalam pembacaan Trikomado itu Soekarno sebagai Presiden mengakui adanya negara di Papua.
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.
- Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat, tanah air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Pada 15 agustus 1962 kesepakatan atau perjanjian New York Agreement dilakukan tanpa keterlibatan orang Papua.
Pada tanggal 30 September 1962 dilakukan Roma agreement tanpah melibatkan orang Papua.
Pada 1 mei 1963 Penyerahan adminstrasi West Papua oleh United Nations Temporary Executive Authority (UUNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada dibawah kekuasaan sekretaris jendral PBB Kepada Indonesia tanpa sepengetahuan orang Papua atas desakan kapitalis Amerika dan militer Indonesia. Setelah penyerahan administrasi kontrak karya PT. Freeport dilakukan 1967.
“Setelah itu untuk kepentingan ekonomi kapitalis pepera 1969 dimenagkan oleh militer Indonesia, dengan cara tidak sesuai dengan perhanjian New York 1962. Dengan kepentingan itu, hanya 1025 orang Papua yang dipilih oleh militer Indonesia yang secara terpaksa ikut kemauan Indonesia. Penentuan ( Pepera) dilakukan penuh dengan rekayasa, cacat hukum dan moral karena telah melanggar ketentuan perjanjian New York pada pasal 18 mengatur tetang pemilihan secara bebas dan demokratis.
(Simak ini: Sikap Gubernur Port Moresby dan Seruan Peninjauan Referendum atas West Papua)
Setelah hasil pepera di laporkan dalam sidang majelis umum PBB ada perdebatan alot terjadi.
Ada 41 negara dimotori oleh negara senegal Afrika Selatan dan negara-Negara Caribian menolak laporan hasil Pepera oleh Indonesia dan perwakilan PBB.
Kemudian mereka mengulkan referendum ulang berdasarkan perjanjian New York. Namun Indonesia tidak terima usulan tersebut, Indonesia masih kepala keras untuk merebut Papua, sementara negara -negara yang menolak hasil pepera masih bertahan dengan opsinya bahwa referendum ulang harus dilakukan pada tahun 1975.
Akhirnya untuk perdebatan alot tersebut PBB sangat hati mencatatat nomor registrasi 2504 dalam buku agenda United Nations (UN) dengan opsi Indonesia dan Belanda sama membangun Papua selama 25 tahun untuk membagun Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi.
Setelah 25 Berakhir Maka Kembalikan Ke PBB Untuk Lakukan Referendum Ulang
Namun Indonesia memutuskan hubungan Papua dan Belanda dan mengkelaim wilayah Papua sebagai wilayah koloninya atas dukungan Amerika. Sementara itu Belada tidak bisa berbuat apa-apa karena ditekan oleh Amerika untuk lepaskan Papua ke tangan Indonesia supaya kepetingan ekonomi kapitalis lebih khusus ekplorasi emas oleh freeport berjalan mulus tanpa ada hambatan.
Baca juga berikut ini:
- Ini Klarifikasi TNI Terkait Permintaan Gubernur, DPRP, MRP Menarik Pasukan TNI-Polri dari Nduga
- Wakil Gubernur Kutuk Pelaku Penembakan Karyawan Jembatan di Nduga
Indonsia tidak patuhi kesepakatan dengan nomor 2504 untuk membagun 25 tahun. Sehingga pada tahun 1988 Thomas Wanggai delarasikan Melanesia Barat pada tanggal 14 desember 1988 untuk mengigatkan PBB, Amerika , Belanda dan Indonesia agar West Papua kembalikan ke PBB agar dilakukan referendum berdasarkan ageda PBB dengan nomor 2504.
“Jadi tidak ada resolusi yang mengikat di PBB bahwa West Papua bagian dari Indonesia. Belum ada resolusi final yang diadopsi UN tentang status politik Papua,” kata Nesta.
Keberadaan Indonesia di Papua ilegal, karena semua perjanjian internasional dilanggar atas kongkalingkong Amerika dan Indonesia untuk kentingan ekonomi.
“Oleh karena itu saudara Yance Hendrik Udam perlu belajar sejarah aneksasi bangsa Papua ke dalam Indonesia,” kata Jubir Nasinal KNPB.
Sebab Papua secara hukum belum final dalam Indonesia, semua hanya konsfirasi kepentingan ekonomi sehingga Belada diam, PBB pun diam sementara Indonesia dan Amerika tidak patuhi perjajian internasional.
Hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua masih berlaku
Atas dasar apa Yance nengatakan bahwa Papua dalam NKRI final? Apakah ada orang Papua yang pernah berjuang untuk Indonesia merdeka. Atau mungkin ada pejuang Indonesia orang Papua marga udam yang pernah berjuang?.
“Jangan balik fakta tidak ada itu orang Papua sama berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,’tegas Suhuniap.
Indonesia mengkelaim bahwah ada orang Papua seperti Yohanes Dimara, Marten Indei, Frans Kaisepo, dan Silas Papare itu bukan pejuang Indonesia. Tetapi, mereka itu hanya membatu Indonesia mencaplok wilayah Papua masuk dalam Indonesia. Dan poroklamasi 17 Agustus 1945, sedangkan Silas Papare dan rekan-rekan hanya alat dipakai Indonesia setelah perjanjian 15 Agustus 1962.
“Indonesia membohongi generasi Papua bahwa orang Papua pernah berjuang Indonesia merdeka.,”
“Maka itu kami ingatkan kepada saudara Yance Udam silahkan cari makan tetapi dengan cara yang bermartabat. Jangan anda hidup dan kasih makan keluarga dengan hasil pengemis di Media kepada Pemerintah. Bertobatlah orang seperi ini jangan hidup degan hasil penghisapan, tidak boleh menjadi Manusia instan minta uang terus kepada Indonesia. Saudah Yance Udam kami sangat hargai hak anda tetapi jangan jadi pengemis kolonial,”tutup Suhuniap.(*)
Baca juga berikut:
Copyright ©PSMnews “sumber”
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com