ilustrasi pembunuhan. |
Wamena — Dua orang tersangka pembunuhan seorang pendeta di depan Gereja Effata, Kota Wamena. Kabupaten Jayawijaya berhasil diamankan aparat kepolisian setempat setelah sempat menjadi buronan beberapa hari terakhir.
Kedua tersangka pun harus ditembak di bagian kaki karena hendak melawan ketika hendak diringkus aparat keamanan.
Keduanya menjadi tersangka setelah melakukan aksi pembunuhan yang menewaskan seorang pendeta perempuan atas nama Claarce Rinssampesy pada hari Jumat (28/12/2018) akhir pekan lalu.
“Memang benar kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap” terang Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (2/1/2019) kemarin.
Para pelaku kini tengah berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum dieksekusi melalui jalur hukum.
Copyright ©Harian Papua “sumber”
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com