Dark
Light
Today: July 27, 2024
6 years ago
66 views

ULMWP Kepada RI Terkait Kasus Nduga: “Akui Saja Daripada Dipermalukan Terus”

ULMWP Kepada RI Terkait Kasus Nduga: “Akui Saja Daripada Dipermalukan Terus”
Peluncuran laporan ULMWP tentang situasi Nduga. Foto: Mawel.

Jayapura — United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap situasi rakyat sipil di wilayah orang Ndugama, Kabupaten Nduga.

“Prihatin dan berbelasungkawa, ini memories passion rakyat Nduga, dan rakyat Papua,”ungkap Rev Edison Waromi, ketua legislatif ULMWP kepada jurnalis di sela-sela peluncuran laporan resmi tentang situasi Nduga selama 4 desember 2018 hingga januari 2019 pada Selasa (15/10/2019) di Waena, kota Jayapura, Papua.

Waromi bilang, penderitaan orang Nduga akibat pendudukan Indonesia, operasi militer yang menyebabkan ribuan rakyat mengungsi, belasan orang luka tembak dan tewas akibat penembakan itu, jadi penderitaan panjang orang asli Papua. Penderitaan yang terus berlangsung sejak Indonesia menduduki Papua pada 1961 melalui aneksasi. “Penderitaan ini belum berakhir,”katanya.

(Baca Ini: Legislatif ULMWP: TPNPB dan TNI Jangan Melukai Rakyat)

Karena itu, ULMWP menjadi lembaga politik yang punya tanggung jawab moral dan politik secara penuh, untuk menyuarakan kepada Indonesia dan dunia.

“Indonesia tidak bisa menghindari pertanggungjawaban moral internasional,”katanya sembari mencontohkan sejumlah keterlibatan Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia dengan menegakkan hak asasi manusia.

Indonesia mesti mewujudkan komitmennya terhadap UU HAM dan sejumlah ratifikasi terhadap kovenan Internasional tentang hak asasi manusia. Termasuk kovenan hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya dan lainnya yang menjadi UU Indonesia.

Markus Haluk, kepala kantor Koordinasi ULMWP di West Papua mengatakan Indonesia telah meratifikasi 8 dari 9 kovenan internasional. Indonesia telah mengakui itu dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September tahun lalu.

Pengakuan itu menjadi komitmen Indonesia, punya tanggung jawab konstitusional dalam menyelesaikan masalah Papua. Dan Indonesia tidak bisa menghindari dari tanggungjawab itu.

“Kita tidak mengemis (pada) Indonesia menyelesaikan masalah Papua. Tetapi kami memberi tahu ada tanggungjawab konstitusional,”tegas dia.

Engelbertus Surabut, Sekretaris Judikatif ULMWP mengatakan dampak dari pengabaian terhadap tanggungjawab itu dapat merusak citra Indonesia. Rakyat Papua melalui diplomasi dan dunia internasional yang prihatin akan terus bersuara tentang situasi Papua.

(Baca Ini: Konflik Bersenjata di Tembagapura, Benny Wenda : TNI/Polri dan TPN-PB Wajib Lindungi Warga Sipil)

Pihaknya menyatakan akan terus menyuarakan pelbagai kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia terhadap orang Papua.

“Lebih baik akui saja daripada dipermalukan terus menerus,”katanya. (*)

Copyright ©Tabloid JUBI “sumber”
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.