Dark
Light
Today: July 27, 2024
5 years ago
60 views

West Papua, Indonesia dan Melanesia Spearhead Group (MSG): Bersaing Logika dalam Politik Regional dan Internasional

West Papua, Indonesia dan Melanesia Spearhead Group (MSG): Bersaing Logika dalam Politik Regional dan Internasional
Gambar: Peta wilayah Melanesia, Polinesia dan Micronesia.

Oleh: Stephanie Lawson)*


Abstrak
Gagasan
tentang identitas Melanesia bersama telah dikonsolidasikan dalam tiga dekade
terakhir melalui organisasi importir paling importants di Pasifik Selatan-Barat
The Melanesian Spearhead Group (MSG). Solidaritas kelompok ini telah
diliputi berbagai isu dari waktu ke waktu, namun tidak ada yang sama dengan
pendudukan Indonesia tentang apa yang umumnya dikenal sebagai West Papua, yang
penduduk asli Papua secara etnis Melanesia. Selain mengisahkan pengambilalihan
Indonesia atas West Papua dalam konteks dinamika dekolonisasi, Perang Dingin
dan pembangunan daerah awal, artikel meneliti kemunculan identitas Melanesia
dan MSG, sebelum mempertimbangkan perkembangan yang lebih baru. Fokus pada
tawaran baru-baru ini oleh West Papua untuk menjadi keanggotaan di MSG,
perhatian utama peran Indonesia di sub-wilayah Melanesia, dan konteks
perkembangan ini menyoroti logika persaingan dalam politik regional dan
internasional.

Pengantar

Politik identitas adalah aspek umum politik regional dan tidak ada
yang lebih jelas daripada di Pasifik Selatan-Barat. Ditetapkan dalam istilah geografis,
wilayah ini secara encom-melewati negara-negara pulau Melanesia dan Polinesia
Barat, serta Australia dan Selandia Baru. Sementara yang terakhir termasuk
secara geografis, mereka biasanya dipandang dasarnya’Eropa ‘dan’ Barat’, dan
karena itu berada di luar wilayah budaya negara kepulauan – populasi asli
Polynesia asli Selandia Baru. Negara-negara Mel-anesian juga telah dibedakan
dari Polinesia, sebagian karena alasan etnis / budaya, tapi juga memiliki garis
politik tertentu. Cara-cara diferensiasi ini diungkapkan melalui gagasan Jalan
Melanesia dan persaudaraan Melanesia, yang dengan demikian mendasari rasa
solidaritas etno-politik tertentu di seluruh wilayah regional Melanesia.
Identitas dan solidaritas melanesia dikonsolidasikan lebih jauh melalui
organisasi subregional Pasifik Selatan-Barat yang paling penting –
The MelanesianSpearhead Group
(MSG)
.

Sejak
awal, MSG menunjukkan sikap anti-kolonial yang kuat, yang menambah keragaman diferensiasi
dari negara-negara Polinesia yang lebih konservatif secar, juga dari Australia
dan Selandia Baru. Yang terakhir adalah bekas kekuatan kolonial, walaupun
secara default, Karena mereka bukan
agen penjajah asli namun, lebih tepatnya, diasumsikan bertanggung jawab atas
beberapa negara kolonial di wilayah tersebut sebagai akibat Perang Dunia kedua
puluh dua. Namun, dalam jangka panjang, misi Australia dan Selandia Baru
menjadi satu untuk mempersiapkan koloni Pulau Pacigi mereka untuk merdeka. Hal
ini terjadi pada era dekolonisasi pasca-Perang Dunia II, meskipun ‘angin
perubahan’ secara umum sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada di bagian
lain dunia kolonial sebelumnya.
Kemunculan Indonesia sebagai negara merdeka, sebagian besar
didasarkan pada fondasi koloni-koloni gabungan Hindia Belanda dan penggabungan
dari apa yang disebut West Papua di dalam negara Indonesia, adalah sebuah
cerita yang sangat berbeda.1
Dahulu Belanda New Guinea (Netherland New-Guinea) diklaim sebagai bagian yang sah dan
integral dari negara bagian baru yang tidak dapat dipisahkan dari Indonesia.
Ini terlepas dari perlawanan rakyat Papua
sendiri-perlawanan-perlawanan yang terus berlanjut sampai hari ini.


Sebagai
bagian dari pencarian pengakuan internasional di masa kontemporer, sebuah
kelompok organisasi pro-kemerdekaan yang dikoordinir di bawah Persatuan Gerakan
Pembebasan untuk West Papua atau yang disingkat ULMWP, mengajukan petisi kepada
MSG untuk berkenalan, yang sepatutnya dipertimbangkan pada pertemuan puncak dua
tahunan MSG di Honiara pada bulan Juni 2015. Mengingat bahwa Front Pembebasan Nasional
Kanak (FLNKS), organisasi Kanak asli Kalak di New Caledonia, diberi keanggotaan
pada tahun 1991 secara tepat karena berdasarkan aspirasi yang sah untuk merdeka
orang-orang Melanesia yang penuh dengan koloid, dan sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar anti-kolonialisme MSG dan persaudaraan Melanesia,
konsistensi logika dan prinsip tampaknya telah berada di pihak orang-orang West
Papua.
Penerapan
ULMWP ke MSG tidaklah mengherankan jika ditentang oleh Indonesia. Posisi
Indonesia sekarang terletak pada tuntutan standar dalam hukum internasional
mengenai tonon yang benar – campur tangan dalam urusan internal sebuah negara
berdaulat – sebuah hak yang telah dinyatakan secara konkrit oleh kebanyakan pos
-kolonial negara sejak era dekolonisasi. Namun, hak ini bertentangan dengan hak
penentuan nasib sendiri yang tersirat dalam kasus moral untuk dekolonisasi,
yang memberikan dasar normatif bagi klaim West Papua terhadap apa yang dilihat
sebagai pendudukan ilegal Indonesia terhadap West Papua, yang secara sederhana
merupakan bentuk lain dari kolonialisme yang menindas dan kekerasan. . Klaim
ini telah diperkuat oleh catatan maaf Indonesia sendiri di West Papua selama
setengah abad terakhir, termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan,
yang juga membawa penekanan baru-baru ini pada negara-negara kedaulatan karena
melibatkan ‘tanggung jawab untuk melindungi’ dan tidak hanya hak negara bagian,
orrather pemerintah mereka, untuk melakukan apa yang mereka inginkan di dalam
perbatasan mereka tanpa gangguan atau bahkan kritik dari sumber eksternal
manapun.
Artikel
ini pertama-tama membahas pengambilalihan West Papua di Indonesia pada tahun
1960an dalam konteks dinamika historis gerakan dekolonisasi, Perang Dingin dan
pembangunan daerah di Pasifik Selatan-Barat. Ini kemudian meneliti kemunculan
gagasan orang-orang Melanesia dan bangkitnya MSG sebagai organisasi subregional
yang didasarkan pada gabungan solidaritas Melanesia, dan juga ideologi anti-kolonial
yang kuat. Diskusi mengenai perkembangan yang lebih baru berfokus pada tawaran West
Papua untuk keanggotaan MSG dan keputusan MSG pada pertemuan puncak bulan Juni
2015, yang menghasilkan pengakuan terbatas untuk orang Papua yang ada melalui
pemberian status pengamat kepada ULMWP, namun atas dasar bahwa organisasi
tersebut hanya mewakili penduduk West Papua yang tinggal di luar Indonesia.
Pada saat yang sama, status Indonesia meningkat untuk mengasosiasikan
keanggotaan MSG, walaupun perwakilannya akan melalui gubernur provinsi
Melanesia (MSG 2015a). Pertanyaannya adalah apakah keseluruhan hasil tersebut
berarti bahwa logika realpolitik, memerlukan persepsi bahwa kepentingan mereka
lebih baik dilayani oleh hubungan yang lebih dekat dengan Indonesia, telah
melampaui prinsip-prinsip dasar MSG sendiri tentang solidaritas dan
anti-kolonialisme Melanesia.
Organisasi regional di Pasifik Selatan-Barat
Organisasi
regional di Pasifik, seperti di tempat lain, adalah Fenomena II yang didominasi
oleh Pasukan. Pasukan kolonial Pasifik pada periode pasca-perang yang segera –
Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Belanda, bersama dengan Australia dan
Selandia Baru – mengakui perlunya mengkoordinasikan beberapa kegiatan mereka
sambil menstabilkan tatanan perang pasca perang di wilayah tersebut dalam
Perang Dingin yang muncul. konteks. Perjanjian Canberra tahun 1947 menetapkan
organisasi formal pertama di kawasan itu dalam bentuk Komisi Pacuan Kuat Selatan (SPC), dan juga definisi politik pertama
dari lingkup teritorial kolonisasi di wilayah ini yang terdiri dari ‘semua
pemerintahan non-pemerintahan sendiri wilayah di Samudera Pasifik … dikelola
oleh Pemerintah yang berpartisipasi dan seluruhnya berada di bagian selatan
Khatulistiwa dan timur dari dan termasuk Pemerintah New Guinea Belanda (Pemerintah Australia 1947, 1) .2
Wilayah terakhir bukanlah bagian dari negosiasi mengenai Indonesia
indepen-dence pada tahun 1949, dengan Belanda berpendapat bahwa orang-orang itu
secara etnis sangat berbeda dan, bagaimanapun, telah diberikan secara terpisah
dari Hindia Belanda, dan karenanya tidak boleh digabungkan dalam negara baru
tersebut. Beberapa orang berpendidikan saat ini, dan orang-orang lain yang
mengetahui perkembangan ini, dilaporkan juga terlibat di Indonesia (Van Der Eng 2004, 664).
Belanda
pertama kali menduduki wilayah tersebut pada tahun 1828, namun tidak berbuat
banyak untuk memulai pembangunan, yang berarti kebanyakan orang Papua sebagian
besar bergantung pada perangkat mereka sendiri. Upaya pembangunan yang dilakukan
sejak awal 1950-an, tidak dipungkiri oleh tekanan dari Indonesia dan, mungkin,
dengan partisipasi dalam SPC, yang sangat terfokus pada pembangunan di antara
penduduk asli di wilayah ini. Laporan Indonesia dari periode ini merujuk,
dengan benar, untuk mengabaikan pendidikan, perumahan, kesehatan dan
pembangunan di wilayah secara umum, dengan satu laporan yang mencatat bahwa
penggunaan beberapa dekade peraturan Belanda selama bertahun-tahun adalah
tingkat melek huruf hanya 7 persen dari popisi (Republik Indonesia 1954, 3).
Pada
tahun 1961, Sukarno menyampaikan pidatonya tentang Trikora (“Perintah Tiga Perintah”), yang mengancam untuk
meluncurkan seluruh angkatan bersenjata Indonesia untuk ‘membebaskan Irian
Barat (West Papua) dari
pertarungan-memegang imperialisme Belanda’ (Sukarno
1961).
Ini agak mengingatkan pada Jepang yang mengklaim tentang
‘membebaskan’Asia dari kekuatan kolonial Barat melalui militerisme (lihat
Mimura 2011
)
. Dengan mengajukan alasan moral dan politik kekuasaan
klasik, Sukarno juga telah menegaskan bahwa:
Meskipun
klaim kita adil, Irian Barat tidak akan pernah berada di bawah kendali kita
jika klaim kita tidak dapat dibuktikan dengan kekuatan … Perjuangan kita
harus didasarkan pada penumpukan kekuatan kita dan penerapan kekuasaan untuk
memaksakan kehendak kita kepada musuh … jika Bangsa Belanda dan Bangsa-bangsa
tidak akan memenuhi permintaan kita yang adil, maka mari kita menerapkan
kekuatan itu! (dikutip
dalam Republic of Indonesia c.1957b, 31)
.
Kepemimpinan
Indonesia juga menggambarkan tindakannya di West Papua sebagai pembebasan
Rakyat dari Zaman Batu. Meskipun cukup ‘orang Indonesia’ – karena mereka dapat
dengan mudah dianggap sebagai logika klaim Indonesia – orang Papua dianggap
tidak beradab, sebuah sikap yang menambah kebencian dan keterasingan antar
orang miskin (lihat Slama dan Munro
2015).
Seiring transmigrasi Indonesia tumbuh setelah tahun 1963, perbedaan
antara keduanya dipertajam di kedua belah pihak (Chauvel 2008, 154; Chauvel andBhakti 2004, 5). Diskriminasi terus
berlanjut dalam dekade-dekade berikutnya, tingkat bunga yang dikeluarkan oleh
orang-orang Papua untuk pekerjaan yang sama (Dibley
1998).
Perlakuan seperti ini adalah apa yang telah dikeluhkan oleh
Indonesia atas nama penduduk Westpapua ketika Belanda menguasai wilayah tersebut
(lihat Republik Indonesia 1957a, 3).
Sikap
menghina terhadap orang-orang Melanesia, bagaimanapun, hampir tidak berhubungan
dengan orang-orang Indonesia, dan juga mengingat bahwa kepercayaan yang identik
telah lama diundangkan oleh berbagai kekuatan kolonial Eropa yang terlibat di
Kepulauan Pasifik dan pendukungnya. Kepulauan Pacisia yang didirikan pada tahun
1930 dan diterbitkan di Australia-memuat kembali keterbelakangan orang-orang
Melanesia pada masa pasca perang (dan juga sangat mendukung orang Belanda,
sementara benar-benar pedas tentang orang Indonesia). Pada bulan juni 1946,
dalam konteks tuntutan nasionalis Indonesia, editorial tersebut berpendapat
bahwa: ‘Orang-orang Melanesia di Pasifik Selatan-Barat terlalu jauh untuk
memahami semua “kebebasan” berbicara ini’ (Kepulauan Pacifik Kepulauan 1946, 8). Mungkin karena sikap tegas
yang mendukung orang Papua karena orang-orang yang haknya hampir tidak
terdaftar di internasional.
Sementara
itu, sebuah negara yang kuat secara militer di bawah Presiden Sukarno, yang
sebagian disuplai oleh Uni Soviet, telah menekan klaimnya dengan lebih agresif.
Tindakan mencakup pengintaian militer ke West Papua pada tahun 1962, yang
memicu kekhawatiran tentang kemungkinan konflik skala besar. Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), yang sekarang sangat terpengaruh oleh para pendukung
gerakan thepropolonisasi – yang sebagian besar tampaknya tidak menganggap
Indonesia sebagai agen penjajah – juga menekan Belanda dan, pada bulan Agustus
1962, Perjanjian New York, yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda,
secara resmi memindahkan administrasi wilayah tersebut ke Otoritas Eksekutif
Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa, namun dengan ketentuan untuk mengalihkan
secara bertahap tanggung jawab administratif penuh kepada Pemerintah Indonesia.
Ketentuan lebih lanjut dibuat untuk sebuah Undang-Undang Pilihan Bebas untuk
orang-orang Papua, untuk disambut oleh pemerintah Indonesia namun diamati oleh
PBB pada tahun 1962. Pada tahun 1965-66, Soeharto merebut kekuasaan di
Indonesia-dalam situasi yang melibatkan pembantaian sekitar 500.000 orang dari
Orang indonesia Tapi pendakian Suharto terhadap kekuasaan berubah tidak dengan
pendekatan Indonesia terhadap wilayah tersebut. Memang, tindakan awal
kepresidenannya adalah untuk menjual lisensi 30 tahun kepada perusahaan
pertambangan AS Freeport pada tahun 1967 untuk mengeksploitasi sumber daya
tembaga dan tembaga West Papua. Sejak saat itu muncul bahwa undang-undang
investasi asing Indonesia yang dirancang oleh rezim Suharto dengan bantuan
Intelijen Pusat AS secara khusus untuk memungkinkan akses Freeport (Stott 2011).
Act of Free Choice
(Tindakan Bebas Memilih / PEPERA),
yang berlangsung pada tahun 1969, secara luas dianggap sebagai lelucon yang
lengkap. Hal ini dilakukan oleh pihak berwenang Indonesia dalam kondisi yang sangat
terkendali, dan terdiri dari mengumpulkan 1026 orang Papua yang dipungut di
depan para pengamat, namun di bawah pengawasan militer Indonesia, yang kemudian
memilih untuk bergabung ke Indonesia. Setelah pemungutan suara, pemerintah
Indonesia menyatakan bahwa: ‘Pilihan orang-orang di Irian Barat adalah mutlak.
Tidak dapat menjadi gila oleh siapapun dan dengan alasan apapun ‘(Republik Indonesia 1972, 12).
Pemungutan
suara tersebut telah diawali dengan demonstrasi oleh orang Papua terhadap
peraturan Indonesia, keduanya penuh kekerasan dan kekerasan. Memang, pada tahun
1961, saat masih berada di bawah pemerintahan Belanda, sebuah badan semi
representatif yang disebut Dewan New Guinea telah dibentuk dan sebuah tanggal
di tahun1970 ditetapkan untuk kemerdekaan. Pada tahun yang sama, orang West
Papua telah mengangkat MorningStar sebagai simbol kemandirian mereka.
Bagaimanapun, ekspresi keinginan untuk kemerdekaan ditekan dengan keras oleh
pasukan keamanan Indonesia. Satu laporan memperkirakan bahwa, pada periode
antara 1962 dan 1969, sekitar 30.000 orang Papua dibunuh oleh polisi dan
militer Indone-sian (Robinson 2012).
Bahkan laporan Sekjen PBB kepada UNAM mengenai proses seputar Undang-Undang
Pilihan Bebas – yang dikenal di kalangan orang Papua dan pendukung mereka
sebagai ‘Tindakan Tidak Berguna’ – menimbulkan keraguan serius tentang
keterkaitannya. Meskipun demikian, dalam tahun kedua puluh lima PBB, yang
merayakan tema ‘Perdamaian, Peradilan dan Kemajuan’, Majelis Umum mendukung
proses tersebut – yang hanya diikuti oleh beberapa negara Afrika yang
bersimpati kepada klaim West Papua – dengan demikian secara formal mengakui
kedaulatan Indonesia atas apa yang sebenarnya sekarang disebut Irian Barat (UN 1969).
Dukungan
untuk klaim Indonesia kepada West Papua di PBB dipengaruhi oleh kondisi-kondisi
Perang Dingin dan kekhawatiran tentang keterlibatan Soviet di wilayah tersebut,
di satu sisi, dan oleh ideologi gerakan dekolonisasi, di sisi lain. TheUS A,
yang didukung oleh Australia (walaupun Australia sebelumnya telah mendukung
Belanda), khawatir untuk menenangkan Indonesia karena khawatir akan beralih ke
blok komunis. Sampai hari ini, AS dan Australia terus mendukung Indonesia untuk
beberapa alasan strategis, mendukung mantra standar bahwa isu-isu tentang West
Papua datang secara ketat dalam lingkup politik dalam negeri Indonesia (Heidbüchel 2007, 39, 61). Hak asasi
manusia diangkat dari waktu ke waktu, namun tidak banyak berpengaruh.
Seorang
analis mencatat bahwa, dari perspektif kontemporer, agak aneh bahwa lawan-lawan
kolonialisme yang paling gencar di PBB gagal mendukung rencana kemerdekaan
penuh wilayah yang dipandu oleh Belanda dari tahun 1950an. Kasus Indo-nesia
terutama didasarkan pada doktrin uti possidetis juris, yang berpendapat bahwa
batas-batas teritorial negara-negara pasca-kolonial harus mengikuti keadaan
bekas kolonial, tujuan nyata untuk meminimalkan sengketa teritorial (Saltford2003, 8). Sukarno menerapkan
ini pada Belanda New Guinea. Tapi dia juga mempertaruhkan klaim untuk
kepemilikan non-Belanda di wilayah Indonesia, termasuk Timor Portugis dan
koloni-koloni Yahudi di Kalimantan dan Semenanjung Melayu. Pada saat yang sama,
Sukarno mengangkat formasi Malaysia berdasarkan status sebelumnya dari
komponennya sebagai barang-barang milik Inggris (Khilam 2007, 8). Jadi, Soekarno menerapkan doktrin ini dengan
sangat tepat. Secara umum, nampak bahwa prinsip dasar penentuan nasib sendiri
yang membatasi keseluruhan gerakan dekolonisasi pasca-Perang Dunia II akhirnya
dikompromikan oleh doktrin yang hanya melanggengkan beberapa ketidakadilan
kolonialisme dan, dalam kasus-kasus seperti di Barat Papua, untuk menciptakan
bentuk fenomena baru.



Selama empat dekade
berikutnya, jumlah orang Papua yang dibunuh oleh pasukan keamanan Indonesia –
yang terus bertindak dengan impunitas virtual sampai hari ini – diperkirakan
telah mencapai sekitar setengah juta (Harvey
2014).
Namun, tidak ada cara untuk memverifikasi angka, dan sumber yang
lebih dipertimbangkan menunjukkan bahwa ini mungkin jauh lebih rendah. Namun
sumber yang sama juga menyoroti kekejaman yang terdokumentasi dengan baik yang
dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk pemerkosaan, penyiksaan,
kanibalisme paksa dan mutilasi seksual, yang dirancang untuk meneror penduduk
Papua (Braithwaite et al.2010,61-63). Studi lain yang dilakukan juga memberikan
bukti yang tak terbantahkan tentang praktik ekstensif yang disponsori Negara
Penyiksaan, yang bersamaan dengan pengawasan, penangkapan dan penahanan
sewenang-wenang, penghilangan dan pembunuhan, telah menjadi ‘tata cara
pemerintahan’
(Hernawan 2015a, 197). Bersama dengan
kebijakan transmigrasi, terutama orang Jawa, yang sekarang merupakan kelompok
etnis tunggal terbesar di West Papua (lihat
Ananta dkk.2015, 115),
pembunuhan tersebut kadang-kadang dikatakan
berjumlah genosida. Jika tujuannya adalah untuk mengurangi populasi Papua ke
minoritas, satu perkiraan menunjukkan bahwa ini dicapai pada saat sensus
2010Indonesia, ketika populasi non-Papua di wilayah tersebut mencapai lebih
dari 50 persen. Proyeksi hingga tahun 2020 memprediksi bahwa orang Papua akan
berjumlah hanya di bawah 30 persen (Elmslie 2010). Namun, pandangan lain
tentang isu demografis ini menunjukkan bahwa migrasi antar pulau telah menjadi
begitu umum di Indonesia sehingga karakteristik West Papua cukup normal dalam
konteks yang lebih luas ini (lihat
Chauvel 2009).
Tak satu pun dari ini muncul untuk mengurangi sentimen
nasionalisme West Papua, dengan generasi baru aktivis melanjutkan permintaan
untuk penentuan nasib sendiri (Elmslie,
Webb-Gannon, andKing 2011, 2).



Pembangunan Daerah di Pasifik Pasca-Kolonial

Dengan
pencaplokan bekas New Guinea di Indonesia, definisi daerah Pasifik Selatan
berubah. Perjanjian Canberra diubah pada tahun 1965 untuk menyesuaikan batas
timur wilayah tersebut, yang secara efektif memberi West Papua ke Asia Tenggara
(SPC 1965). Ada beberapa spekulasi
bahwa Indonesia akan mencoba untuk bergabung dengan SPC menggantikan Belanda yang berangkat, namun rede fi nisi wilayah
melalui amandemen ini menghalangi hal ini (Inder
1964, 10).
Namun, hal ini hampir mengubah fakta bahwa orang-orang
indi-genous di West Papua tetap secara etnis Melanesia dan mengidentifikasi
dengan kuat bahwa bukan orang Indonesia.
Kemunculan
kemerdekaan di Kepulauan Pasifik menambahkan sebuah politik toregional yang
dinamis dan organisasi formal yang signifikan. Samoa Barat adalah yang pertama
untuk memperoleh kemerdekaan pada tahun 1962, dengan kebanyakan negara bagian
Polinesia lainnya mengikuti pada dekade berikutnya, meskipun Kepulauan Cook dan
Niue tetap secara teknis mengatur dirinya sendiri, sementara Tokelau tidak
bergerak sendiri. Namun, sejauh pengaturan ini sepenuhnya bersifat sukarela,
mereka memenuhi persyaratan penentuan nasib sendiri dengan cara yang dilakukan
oleh Undang-Undang Pilihan Bebas untuk Orang Papua.
Kemerdekaan
untuk negara-negara Melanesia kemudian masih terjadi – Papua Nugini (PNG) tahun
1975, Solomon Islands pada tahun 1978 dan Vanuatu pada tahun 1980 – dan untuk
negara-negara di Micronesia bahkan di bawahnya. Polinesia Perancis, New
Caledonia dan Wallis dan Futuna tetap berada di wilayah luar negeri dari
decoloniser yang paling enggan di Eropa-Prancis. Polinesia Perancis diangkat
pada tahun 2013 oleh PBB sebagai wilayah yang tidak memiliki pemerintahan
sendiri, sementara New Caledonia, yang oleh Perancis mendapatkan status khusus
sebagai ‘kolektivitas luar negeri’, diangkat pada tahun 1986. Kekuatan yang
meningkat telah diserahkan ke New Caledonia dalam dua dekade terakhir, sambil
menunggu kemungkinan referendum mengenai status terakhirnya pada tahun 2019.
Seperti halnya West Papua, bagaimanapun, ia telah mengalami perubahan grafis
yang signifikan karena kebijakan transmigrasi, yang menghasilkan sekte lokal
yang jauh lebih besar daripada status politik quo. Tetapi kontras antara status
teritorial Perancis dan West Papua di PBB sangat penting, terutama mengingat
perlakuan relatif terhadap populasi lokal, termasuk hak untuk membebaskan
ekspresi politik dan organisasi. Oleh karena penduduk asli wilayah Prancis sekarang
menikmati kebebasan relativepolitical bahwa mereka dapat melobi secara efektif
di tingkat internasional. Tapi Mungkin juga ada kaitannya dengan fakta bahwa
Prancis, Eropa / Barat, dikuasai sebagai kekuatan penjajah, sedangkan
Indonesia, yang bukan Barat, tidak. Komisi Pasifik Selatan sekarang, secara
formal, Komunitas Paci fi k (walaupun itu adalah akronim SPC dalam menunjuk
Sekretariat Komunitas Paci fi k). Setelah menjadi institusi utama koordinasi
wilayah kolonial, SPC sekarang termasuk dalam keanggotaannya 22 negara bagian
dan wilayah di Pulau Pasifik, serta empat kekuatan asli kolonial – Amerika
Serikat, Prancis, Australia dan Selandia Baru. Tujuan awal SPC memusatkan
perhatian pada masalah pengembangan teknis dan isu-isu politik yang sangat disengaja,
terutama yang mungkin telah mengganggu hak-hak kekuatan kolonial di wilayah
tersebut. Negara-negara independen di Pasifik sekarang sama sekali tidak
memaafkan doktrin non-intervensi ketika menyangkut isu-isu politik di
perbatasan mereka sendiri, namun pada kenyataannya, frustrasi dengan didalangi
oleh kalangan politis dalam agenda SPC yang menyebabkan para pemimpin pulau ke
mengusulkan pembentukan Forum Kepulauan Kepulauan (sebelumnya Forum Pacuan Kaya
Selatan, dan selanjutnya ‘Forum’)
Didirikan
pada tahun 1970, Forum ini memeluk semua negara bagian Pacific yang mandiri dan
mandiri. Meskipun diprakarsai oleh para pemimpin pulau – terutama dari Fiji,
Samoa Barat dan Kepulauan Cook – disepakati bahwa keanggotaan juga akan
diperluas untuk mencakup Australia dan Selandia Baru, setidaknya sebagian
karena organisasi baru tersebut bergantung pada mereka untuk pendanaan, dan
juga mungkin untuk meningkatkan Forum berdiri sebagai organisasi antar-nasional
baru. Tidak ada negara Melanesia yang mencapai kemerdekaan pada saat
pembentukan Forum dan tidak ada yang terlibat dalam perkembangan awalnya,
walaupun keduanya berhasil mencapai kemerdekaan. Pengecualiannya adalah Fiji,
yang seringkali merupakan klasifikasi Melanesia secara etnis, namun berada di
persimpangan Polinesia dan Melanesia dalam istilah geo-grafis, etnis dan
budaya. Figur-figur terkemuka Fiji yang independen berasal dari wilayah timur
kelompok Fiji, di mana pola hirarki sosiopolitik Polinesia didominasi
sebelumnya. Itu diikuti bahwa mereka juga lebih selaras dengan, dan selaras
dengan, subregional Polynesian Barat saat itu.
Kemunculan
kemerdekaan dan kemunculan sebuah organisasi regional utama mengenai para
pemimpin pulau disertai oleh pernyataan adanya masalah regional pan-Pasifik,
yang diungkapkan dalam Jalan Pasifik’. Seperti halnya ‘Jalan ASEAN’ di Asia
Tenggara, Jalan Pasifik memperoleh beberapa nada anti-kolonial, walaupun ini
merupakan perkembangan kemudian daripada tersirat dalam rumusan aslinya oleh
Ratu Sir Kamis-Mara, perdana menteri Fiji pertama, yang pertama diartikulasikan
selama pidato ke PBB tahun 1970 (lihat
Lawson 2010).
Mara menyoroti transisi damai Fiji menuju kemerdekaan,
mencatat bahwa gerakan ‘tenang dan tertib yang serupa’ menuju kemerdekaan telah
terjadi di Samoa Dunia, Kepulauan Cook, Nauru dan Tonga. Tanpa merinci lebih
jauh, dengan ragu-ragu menyatakan bahwa: ‘Kami suka berpikir bahwa inilah Jalan
Pasifik, baik secara geografis maupun ideologis’ (Mara 1997,238).



Sebagai identitas pulau
pan-regional, Jalan Pasifik telah mempertahankan mata uang tertentu, albeita
agak klise. Tetapi pada tahap akhir periode dekolonisasi, saat PNG, Vanuatu dan
Solomon Islands memperoleh kemerdekaan, identitas subregional yang lebih
spesifik, yang mengungkap gagasan tentang ‘Jalan Melanesia’, muncul. Orang
Melanesia yang terdiferensiasi ini dari penjajah Eropa (termasuk Australia dan
Selandia Baru, yang popuasinya yang dominan jelas berasal dari Eropa) dan dari
orang Polinesia. Yang terakhir, yang berpengaruh dalam perkembangan awal Forum,
cenderung lebih konservatif secara politis karena anggota Melanesia yang baru,
yang lebih cenderung untuk menyesuaikan diri dengan Australia dan Selandia
Baru, dan lebih lembut pada isu-isu seperti uji coba nuklir di Pasifik – salah
satu isu utama tahun 1970 dan 1980an – serta dekolonisasi (MacQueen 1993, 145). Di
sini juga patut dicantumkan bahwa, terlepas dari sifat Polinesia / Melanesia /
Micronesia yang sangat bermasalah dalam istilah etnografi, belum lagi asal usul
pemikiran rasis Eropa, kategori ini telah diinvestasikan dengan signifikansi
budaya yang cukup besar oleh orang-orang yang mereka terapkan
(lihat Lawson 2013).

Jalan Melanesia
Sumber
gagasan utama tentang Jalan Melanesia pertama kali berasal dari pena
intelektual Papua Nugini, Bernard Narokobi, yang menerbitkan serangkaian
artikel di PNG Post pada pertengahan
tahun 1970an, tepat setelah PNG memperoleh kemerdekaan. Artikel-artikel ini,
bersama dengan komentar kritis oleh beberapa kontributor lainnya, kemudian
dipublikasikan sebagai Jalan Melanesian (Narokobi
1983).
Narokobi mengidentifikasi Melanesia sebagai konsulat dari West Papua
dan PNG, Solomon Islands, Vanuatu, New Caledonia dan Fiji, dan membedakan
orang-orang Melanesia dari orang Asia, Eropa, Afrika dan Polinesia
(Narokobi
1983, 4).
Narokobi dengan sengaja tidak mengetahui substansi
JalanMelanesian, yang menyatakan bahwa itu hanya sebagai ‘visi hidup kosmik
total’ (8). Namun, tujuan utama untuk menegaskan Jalan Melanesia tidak
diragukan lagi:

Selama berabad-abad,
orang-orang Melanesia telah datang untuk melihat diri mereka sendiri karena
mereka dipahami dan ditulis oleh orang asing … Kecuali kita berhasil
membangun basis filosofis, yang didasarkan pada kebajikan kuno kita, kita
berdiri untuk binasa sebagai orang dengan kualitas, karakter dan dinamisme yang
unik (9)

Pada
saat yang sama, pemimpin Kanak dan, belakangan, presiden FLNKS pertama,
Jean-Marie Tjibaou, menyelenggarakan festival seni pribumi di New Caledonia
pada tahun 1975 untuk merayakan prestasi budaya Kanak, yang terlalu sering
diabaikan atau diremehkan oleh kolonial Prancis. aturan. Mungkin mengambil
isyarat dari Narokobi, terjemahan bahasa Inggris dari sebuah buku yang
diterbitkan untuk menandai festival tersebut juga disebut Jalan Melanesia (Tjibaou1978). Festival tersebut
menandai pertama kalinya bahwa sentimen nasionalis kolektif telah diungkapkan
oleh Kanaks, dan terus berkembang dari titik ini (Bensa dan Wittersheim1997, 374). Tapi versi nasional Narokobi dan
Tjibaou beresonansi dengan broaderideas tentang Jalan Pasifik dan Melanesia saat
ini, dan memegang banyak potensi untuk diterapkan dalam konteks kerja sama
sub-regional Melanesia begitu negara-negara Mel-anesian lainnya mencapai
kemerdekaan dan menjadi aktif secara politis pada panggung regional dengan hak
mereka sendiri (lihat Bensa dan
Wittersheim 1997, 374; Otto 1997, 61).
Di
tempat lain di sub-wilayah Melanesia, periode sebelum kemerdekaan di Vanuatu
(kemudian Hebrides Baru) dan Solomon Islands telah melihat kemunculan
kastomdiscourles lokal. Di kedua tempat itu, nilai kebiasaan dan praktik
lokal-yang sebelumnya diremehkan oleh rezim kolonial sebagai primitif, dan juga
oleh misionaris yang berkepentingan untuk menghilangkan ‘praktik sumpah’ –
datang untuk dirayakan dengan rasa bangga yang meningkat, bersamaan dengan
pernyataan seorang diri Melanesia yang layak untuk dipenuhi pengakuan, dan
tentu saja hak politik (lihat, genally,
Keesing 1982; Lindstrom 2008).
Meskipun, sekali lagi, terjadi terutama
dalam konteks politik nasional dan pencarian kemerdekaan, wacana kastom ini
juga memegang potensi untuk penerapan regional yang lebih luas. Tonkinson (1982, 302) mencatat bahwa ide
ofkastom beroperasi untuk melayani identitas Melanesia bersama ‘yang tidak
berutang pada bentuk budaya asing dan sekarang membentuk jalan untuk
pan-regional “Melanesia Way”,
yang secara samar-samar namun berbeda dari, dan dalam beberapa hal menentang,
budaya Barat modern. Gagasan tentang wantok Melanesia yang menyeluruh – secara
harfiah ‘satu pembicaraan’ dan awalnya menggunakan sebuah kelompok bahasa
tunggal dan dinamika sosialnya yang saling mendukung – biasanya digunakan untuk
menekankan solidaritas dan persaudaraan Melanesia (lihat Kabutaulaka2015, 131).

Dengan
latar belakang perumusan identitas Melanesia ini, wilayah politik yang
berkembang juga memberi kesempatan untuk mengekspresikan identitas subkelompok
kolektif yang berbeda dari orang Polinesia, juga dari Australia dan Selandia
Baru. Ini untuk menemukan ekspresi institusional dalam bentuk Kelompok Melawan
Puncak Melanesia, yang dimulai sebagai pengelompokan informal di dalam Forum
dan menjadi dikonsolidasikan sebagai kategori pada tahun 1986, ketika kepala
pemerintahan PNG, Vanuatu dan Solomon Islands, dan perwakilan FLNKS bertemu di
Goroka. Pertemuan ini menyepakati pentingnya solidaritas ‘dalam mempelopori
isu-isu regional yang menjadi kepentingan bersama, termasuk FLNKScause untuk
kemerdekaan politik di New Caledonia’ (MSG
2015b).
Pada tahun 1988, anggotanya, yang kemudian terdiri dari PNG,
Vanuatu dan Solomon Islands, menandatangani satu set Prinsip Kerja Bersama di
antara Negara-negara Merdeka yang Independen. FLNKS mengaku masuk ke
keanggotaan formal pada tahun 1989. Fiji tidak bergabung dengan MSG sampai
1996, mungkin karena orientasi awalnya ke subregional Polinesia. Butuh waktu
sampai 2007 untuk perjanjian di mana MSG sekarang beroperasi sebagai badan
formal dalam hukum internasional untuk diadopsi (Mei 2011, 1).
Pada tahun yang sama, sebuah sekretariat permanen didirikan di Vanuatu dengan
dana awal dari China. MSG sekarang adalah asosiasi subregional terpenting yang
dibangun di atas fondasi pembagian geokultural Pasifik yang didirikan oleh
orang Eropa pada awal abad kesembilan belas – yaitu Polinesia, Mel-anesia dan
Mikronesia. Asosiasi lainnya adalah Kepala Eksekutif Mikronesia, yang didirikan
pada tahun 2003, dan Kelompok Pemimpin Polinesia, pertama kali berkumpul pada
tahun 2011 (lihat Lawson 2015).



Sementara keanggotaan penuh Forum dibatasi ke
negara-negara merdeka, penyertaan FLNKS dari MSG, yang menikmati semua hak dan
hak istimewa dari hak negara, memberi sinyal pendekatan yang berbeda. Inilah
preseden yang menetapkan dasar aspirasi ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG.
Meskipun perkembangan sepanjang garis ini sesuai dengan semua sentimen
solidaritas Melanesia yang diungkapkan bertahun-tahun oleh anggota MSG, juga
kredensial anti-kolonial dari organisasi tersebut dan wacana Jalan Melanesia
yang lebih luas dimana hal ini tertanam, perkembangan terakhir menyoroti
melemahnya dukungan untuk orang West Papua sebagai akibat langsung tekanan
Indonesia


MSG dan West Papua
Pada
tahun-tahun awal MSG, isu tentang West Papua hampir tidak terdaftar dalam
agenda organisasi, dengan anggotanya lebih memperhatikan isu-isu di Pasifik,
terutama kemerdekaan Kanak, yang oleh negara-negara Melanesia dilihat sebagai
yang diabaikan oleh Forum. Mei (2011, 5)
melaporkan bahwa hanya Vanuatu yang menunjukkan simpati terhadap penyebab West
Papua di tahun-tahun awal. Namun, hasil dari isu-isu West Papua telah
berkembang secara signifikan dalam dekade terakhir ini, seperti yang terjadi di
antara Kepulauan Pacifik secara lebih dan lebih. Hal ini telah terbantu,
setidaknya sebagian, oleh pertumbuhan social media, yang telah membuat
komunikasi yang lebih luas dari West Papua yang mungkin terjadi setelah
penindasan media Indonesia di Indonesia (Blades
2014, 24).
Menurut Usman Hamid, seorang aktivis hak asasi manusia
Indonesia, media sosial juga menjadi faktor penting dalam mengangkat isu-isu
tentang pelanggaran hak asasi manusia West Papua di wilayah lain di Indonesia,
di mana sebelumnya telah ada sedikit kesadaran (ABC 2015c). Media sosial juga memiliki faktor dalam meningkatkan
kesadaran di antara orang-orang di sekitar Kepulauan Pasifik dan sekitarnya, yang
menghasilkan demonstrasi solidaritas di Fiji dan Solomon Islands (lihat Titifanue et al.2015) – dengan
sungguh-sungguh tempat dimana West Papua memiliki masyarakat yang relatif
rendah profil.
Bahkan
sebelum munculnya media sosial, namun demikian, pengembangan program regional
dan internasional West Papua didorong oleh berbagai perkembangan. Pada KTT
Millen-nium PBB bulan September 2000 di New York, para pemimpin dari Nauru,
Vanuatu dan Tuvalu mengumumkan dukungan untuk kemerdekaan West Papua. Inilah
saat pertama setiap negara telah menyuarakan dukungan semacam itu di PBB sejak
pengambilalihan di Indonesia. Sebulan kemudian, empat orang West Papua termasuk
dalam delegasi Nauru ke Pertemuan Forum Kepulauan Pasifik 31 di Kiribati, yang
menghasilkan Forum yang mengeluarkan ‘sebuah pernyataan yang belum pernah
terjadi sebelumnya yang menyerukan dialog damai mengenai masa depan negara
tersebut, dan diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia’
Oxfam Community Aid Abroad 2002, 26). Sambil terus mengakui kedaulatan
Indonesia atas WestPapua, komunike Forum berikutnya telah memasukkan ungkapan
keprihatinan hak asasi manusia. Pada tahun 2007, bagaimanapun, komunike hanya
memasukkan satu referensi untuk maksud perdana menteri perdana menteri tersebut
‘untuk menyampaikan diskusi Forum tentang Papua kepada Presidium Indonesia’ (Forum Kepulauan Pasifik 2007, 7).
Antara tahun 2007 dan 2015, Forum com-muniqués gagal memasukkan penyebutan West
Papua. Hal ini hampir dipastikan karena pengaruh Indonesia di kalangan anggota
Forum, yang tentu saja termasuk anggota MSG
(West Papua Action Auckland 2015).
Namun pada pertemuan Forum pada bulan
September 2015, isu tentang hak asasi manusia di West Papua sekali lagi
diangkat, seperti yang akan kita saksikan secara damai.
Di
sini perlu dicatat bahwa Indonesia telah menjadi Mitra Dialog Forum
Pasca-reguler sejak tahun 1989. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan di
situsnya bahwa kepentingan Tokum untuk Indonesia mencerminkan upayanya untuk
mereposisi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap ‘melihat kebijakan timur’,
dan untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan negara-negara Pulau
Pacifik, ‘terutama untuk menjaga keutuhan NKRI’ dan secara lebih umum, untuk
memperbaiki citra Indonesia di dunia internasional dan juga mendukung Indonesia
di bidang internasional ‘(Kementerian
Luar Negeri Republik Indonesia c.2010)
.3 Indonesia juga telah
menjadi peserta yang tajam dalam DevelopmentForum Kepulauan Pacia baru, yang
didirikan oleh perdana menteri Fiji, Frank Bainimarama, setelah pensiun Fiji
dari Forum reguler di tahun 2009, yang kemudian mengikuti kudeta militer tahun 2006.
Memang, pada bulan Juni 2014, presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang
Yudhoyono (2014), diundang untuk menyampaikan pidato utama pada pertemuan
puncak kedua Kepulauan Society Development Forum di Fiji, di mana dia
menyatakan keinginan Indonesia untuk meningkatkan keterkaitan ekonomi, politik
dan keamanan di Indonesia. wilayah Kepulauan Pasifik, mencatat bahwa Indo-nesia
telah menjalin hubungan diplomatik dengan hampir semua negara di Pulau Pasifik,
yang dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati satu sama lain,
integritas dan integritas teritorial. Fiji sangat rentan terhadap tekanan
Indonesia, karena rezim Bainimar-ama telah mengadopsi ‘penampilan di manapun
kecuali di Australia dan Selandia Baru’ sejak 2009, dan oleh karena itu sangat
peduli untuk memperkuat hubungan dengan aktor penting lainnya di sekitar
kawasan ini.
Untuk
bagian mereka, aktivis West Papua terus melakukan lobi di manapun dan kapanpun
mereka dapat, menarik simpatisan dari seluruh dunia, termasuk akademisi,
parliamen-tarian dan organisasi non-pemerintah yang peduli dengan hak asasi
manusia. Ada kelompok anggota Parlemen Internasional untuk West Papua, yang
anggotanya terdiri dari Anggota Parlemen dari Inggris, Australia dan Selandia
Baru, namun mencakup sejumlah kecil dari negara-negara Eropa lainnya dan satu
dari Amerika Serikat, dan di Pasifik, dari Samoa, PNG, Solomon Islands dan
Vanuatu (IPWP 2015). Kelompok lain,
Pengacara Internasional untuk West Papua, diluncurkan di Belanda pada akhir
tahun 1970. Kelompok payung sebelumnya – Koalisi Nasional untuk Pembebasan West
Papua – didirikan di Vanuatu pada tahun 2008 dan merupakan kelompok yang
awalnya mengajukan petisi kepada MMSG untuk keanggotaan. Kantor ‘Free West
Papua’ (atau ‘Papua Merdeka’ juga beroperasi di Inggris di Inggris (sejak 2013)
dan Perth, Australia Barat (sejak 2015). Indonesia secara konsisten menentang
kelompok-kelompok ini, mencoba untuk menekan negara-negara yang telah
mengizinkan mereka untuk mengoperasikan kantor untuk menutupnya.
Meskipun
hanya satu anggota parlemen yang terdaftar secara formal sebagai anggota mentor
Paroki Internasional untuk West Papua pada saat penulisan, sejumlah politisi Solomon
Islands secara terbuka menyatakan dukungan untuk penyebab West Papua dalam
beberapa tahun terakhir. Pada awal 2013, pemerintah Solomon Islands mengumumkan
bahwa mereka akan mendukung keanggotaan West Papua untuk keanggotaan MT pada
KTT akhir tahun itu di New Caledonia (Scoop
Media 2013),
meskipun hal ini tidak terwujud. Menjelang KTT Honiara pada
bulan Juni 2015, kedua aktivis lokal dan aktivis sibuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dengan memastikan bahwa media lokal membawa laporan tentang masalah
ini hampir setiap hari, dan melobi politisi Solomon Islands untuk mendukung
perjuangan orang West Papua. Satu surat kabar lokal menerapkan konsepwantok
sebagai simbol solidaritas dalam menyatakan bahwa ‘orang-orang Melanesia tidak
boleh melupakan perjuangan terus-menerus dan penderitaan yang kita inginkan di West
Papua melalui dan aspirasi mereka untuk pengakuan regional dan global’ (Solomon Star 2015a).
Di
wilayah Kepulauan Pasifik, dan di dalam MSG sendiri, penyebab West Papua
sebelumnya menemukan dukungan terkuatnya di Vanuatu. Di sinilah perwakilan
independen dan perdana menteri pertama, Walter Lini, mengucapkan ungkapan yang
sering dikutip: ‘Vanuatu tidak akan sepenuhnya bebas sampai semua orang
Melanesia bebas’ (dikutip dalam Cullwicj
2013).
Frase ini (atau variasi di dalamnya) telah diulang dalam wacana yang
berkaitan dengan penyebab Kanakand West Papua sejak saat itu. Seorang
komentator, menulis di tahun 2011, mengemukakan bahwa Vanuatu sebenarnya
merupakan satu-satunya negara Melanesia yang menunjukkan simpati terhadap
penyebab West Papua sampai saat itu. Dia mencatat bahwa, pada tahun 2005, juru
bicara West Papua John Otto Ondawame telah dimasukkan sebagai anggota delegasi
Vanuatu ke sebuah pertemuan MSG di PNG, meskipun dia diminta oleh menteri PNG,
Michael Somare, untuk pergi. Aktivis West Papua juga menolak per misi untuk
mengajukan petisi pada pertemuan tersebut. Pada saat yang sama, ambas-sador
Indonesia ke Vanuatu dilaporkan mengemukakan bahwa Indonesia, mengingat populasi
tersebut lebih besar dari populasi negara-negara kecil seperti gabungan
negara-negara MSG, harus menjadi amember dari MSG (Mei 2011, 5). 
Pada
bulan Juni 2010, dengan suara bulat, parlemen nasional Vanuatu meloloskan RUU
Yumi WantokBilong untuk mendukung kemerdekaan West Papua dan melakukan Vanuatu
untuk memberi status pengamat bagi West Papua baik dalam MSG maupun Forum, dan
untuk mengadvokasi untuk orang West Papua di PBB. Pada bulan Juni 2014, perdana
menteri Vanuatu, Karkas Moana, berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di
Jenewa, menyerukan tindakan internasional. Menanggapi langsung Sekretaris
Jenderal Ban Ki-moon, Carcasses mencatat pelanggaran hak asasi manusia yang
sedang berlangsung yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia sejak 1969
dan masyarakat internasional ‘kelalaian terang-terangan’ dalam penolakannya
untuk menghadapi masalah tersebut. Dia selanjutnya menyerukan pembentukan
mandat negara PBB untuk menyelidiki masalah hak asasi manusia di provinsi
tersebut, dan PBB untuk mempromosikan masalah tersebut di dalam wadahnya
sendiri (Carcasses 2014). Penyebab West
Papua juga diperjuangkan oleh mantan perdana menteri Joe Natuman, yang
digulingkan oleh pro-Indonesia Sato Kilman beberapa hari sebelum pertemuan MSG
Juni 2015. Meskipun Karkas menjadi menteri luar negeri pada pemerintahan baru,
dukungan kuat Vanuatu sebelumnya untuk keanggotaan penuh warga West Papua MSG
menguap hampir dalam semalam di bawah kepemimpinan Kilman. Seorang mantan
menteri Vanuatu lainnya, Edward Natapei, mencurigai seorang tangan Indonesia
dalam pemungutan suara tanpa keyakinan yang membuat Kilman kembali ke posisi
teratas, dan oleh karena itu sebagai pemungutan suara pemerintah pada KTT MSG (ABC 2015a). 
Dukungan
untuk kepentingan West Papua dari PNG, dan juga Fiji, telah dikompromikan
dengan ketakutan Indonesia (terutama pada pihak PNG dengan perbatasan bersama
yang panjang) dan keinginan untuk mengembangkan hubungan lebih lanjut. Kedua
negara memiliki kepentingan pribadi yang signifikan dalam hubungannya
masing-masing dengan Indonesia dalam hal investasi dan militer dan tradelinks.
Seperti yang dikatakan oleh seorang komentator, keduanya menghadapi potensi
‘diplomatik dan komersil’ sebagai harga untuk setiap dukungan yang mungkin
mereka berikan untuk orang West Papua di MSG (Andrews 2015). Bagaimanapun, Indonesia adalah negara terbesar
dalam hal populasi di wilayah minoritas Melanesia dan pemain penting dalam
politik apa yang semakin meningkat disebut wilayah Indo-Pasifik (yang, dengan
istilah geostrategis, menghubungkan kekuatan IndianOcean dengan yang dimiliki
Pacific , dari India ke China dan Amerika Serikat). Status PNG hasobserver di
Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara, namun bercita-cita untuk member-member
penuh. Ini tidak bisa memenuhi ambisi ini jika tidak mendukung Indonesia dalam
ranah politik regionalnya sendiri. PNG juga memiliki masalah tersendiri dengan
separatisme, terutama di Bougainville, sehingga sulit dilihat untuk mendukung
gerakan separatis di tempat lain. 
Kedua
perdana menteri PNG dan Fiji saat ini, Peter O’Neill dan Frank Bainimarama,
masing-masing, menyatakan dukungan tegas untuk kedaulatan Indonesia atas West
Papua menjelang pertemuan MSG di Honiara. Mereka sebelumnya mendorong untuk
memberi status pengamat Indonesia di organisasi tersebut pada tahun 2011. Pada
awal 2015, bagaimanapun, O’Neillspoke menentang ‘penindasan rakyat kita’ (yaitu
orang Melanesia) di WestPapua, dan mengatakan bahwa PNG, sebagai ‘ pemimpin
regional ‘, memiliki’ kewajiban moral untuk berbicara dengan orang lain yang
tidak diizinkan untuk berbicara ‘(dikutip
dalam Garrett 2015).
Ini adalah pernyataan langka dari perdana menteri New
Guinea Papua. Namun kemudian dia menyatakan bahwa orang-orang Westpapuan harus
diwakili dalam MSG, bukan oleh kelompok pro-kemerdekaan, yang bukan perwakilan
‘sah’, namun oleh gubernur pro-vinsi West Papua (ABC 2015b). Sulit untuk mengatakan apakah ide ini
berasal dari O’Neill, tapi, seperti yang akan kita lihat nanti, beratnya
bertambah pada puncak Honiara 2015. 
Anggota
MSG yang tersisa, FLNKS, yang memimpin organisasi tersebut dari tahun 2013
sampai2015, telah berdiri lebih kuat di belakang penyebab West Papua. Akan
sulit untuk dilakukan lagi, mengingat statusnya sendiri. Dalam menyatakan
dukungannya untuk keanggotaan penuh untuk ULMWP, dan bertentangan dengan
peningkatan status Indonesia, hanya pada hari itu, sebelum pemimpin terakhir
‘absen di Honiara ketika keputusan itu harus dibuat, pemimpin dari
FLNKS,
Victor Tutugoro mengatakan bahwa, sebagai gerakan politik Melanesia yang
didedikasikan untuk membela solidaritas dengan orang-orang terjajah lainnya,
dia juga menentang Indonesia, yang bukan merupakan negara Melanesia, menjadi
bagian dari organisasi tersebut (dikutip
dari Maclellan2015). 
Pada
pertemuan puncak tahun 2013 di New Caledonia, orang West Papua mengajukan
permohonan status forobserver melalui Koalisi Nasional Pembebasan West Papua,
yang didukung oleh FLNKS sebagai tuan rumah. Menjelang pertemuan tersebut,
Indonesia mengundang anggota MSG untuk melakukan ‘penyaringan fakta di West
Papua. Vanuatu, dengan Karkas pro-WestPapua sebagai perdana menteri dan Natapei
sebagai pekerja asing, memboikot delasi tersebut setelah diketahui bahwa
program yang diatur oleh Indonesia yang diawali dengan organisasi non-pemerintah
atau kelompok gereja, apalagi pemimpin pro-indepen-dence atau siapa pun yang
cenderung kritis terhadap Indonesia Sebuah laporan berita ABC (2014) mencatat bahwa, ternyata, mereka benar dalam asumsi
mereka, karena pihak berwenang Indo-nesia sebenarnya telah menangkap beberapa
aktivis West Papua yang berusaha menghubungi delegasi MSG. Setelah misi
tersebut, MSG dan Indonesia mengeluarkan sebuah negara bersama, yang hanya
mengulangi mantra kedaulatan negara yang tidak dapat dilanggar, yang menyatakan
bahwa mereka ‘mendukung [masing-masing] kedaulatan, kesatuan dan integritas
teritorial dan prinsip non-interferensi masing-masing urusan dalam negeri
lainnya, sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ‘(Parlina dan Aritonang 2014). 
Koalisi
Nasional Pembebasan West Papua kemudian gagal dalam upayanya untuk setidaknya
mencapai status pengamat di dalam MSG. Alasan yang diberikan adalah bahwa
klaimnya untuk menolak 2,5 juta orang West Papua tidak dapat dibuktikan –
serangkaian argumen yang sebelumnya telah dipromosikan oleh Indonesia, yang
telah ‘menekan anggota untuk menolak WestPapua sebagai tempat kecuali kelompok
pembangkang diwakili oleh satu entitas dan suara ‘(Rika 2015). Tapi ini setidaknya memberi aktivis West Papua
kriteria yang jelas untuk dipenuhi. Aplikasi asecond kemudian diajukan oleh
sebuah koalisi baru yang lebih besar dan lebih representatif – ULMWP – yang
dipimpin oleh juru bicara Oxford yang terkenal ,Benny Wenda. Aplikasi inilah
yang terjadi sebelum KTT Pimpinan Tertinggi MSG di Honiara pada bulan Juni
2015. Perlu dicatat bahwa hal itu disertai oleh sebuah petisi yang diajukan
oleh sekitar 55.000 penduduk West Papua, yang telah mempertaruhkan pembalasan
dari Indonesia untuk memasukkan nama mereka ke sana (Free West Papua Campaign 2015).
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, keputusan Honiara MSG mengenai status
Indonesia, di sisi lain, dan West Papua, di sisi lain, mengakibatkan pengakuan
terbatas untuk ULMWP, karena berdasarkan organisasi hanya mewakili orang West
Papua yang merupakan penduduk di luar Indonesia . Gagasan bahwa hal itu akan
mewakili orang West Papua di Indonesia dengan jelas akan mengkompromikan
pengakuan akan kedaulatan Indonesia, yang MSG tampaknya tidak dapat dilakukan.
Pada saat bersamaan, status Indonesia meningkat untuk mengasosiasikan
keterikatan MSG. Namun, perwakilan pada pertemuan MSG adalah melalui pemerintah
provinsi Melanesia di Indonesia, seperti yang diperkirakan oleh O’Neill awal
tahun 2015. Meskipun hanya ada dua provinsi di West Papua, ketentuan tersebut
adalah untuk lima gubernur (lihat MSG
2015a).
Komunike itu sendiri tidak menguraikan siapa yang akan
mewakili mereka, namun nama sumber lain, di samping provinsi Papua dan West
Papua, yaitu Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur, yang semuanya
mengandung beberapa orang Melanesia (Hernawan
2015b).
Secara keseluruhan, masuknya Indonesia dengan cara ini
adalah tindakan pengamanan yang tampaknya memenuhi harapan bahwa MSG mewakili
orang-orang Melanesia saja (bukan orang Asia), namun sekali lagi, tidak
membahayakan kedaulatan Indonesia dan juga memberi Indonesia status superior
dalam MSG berhadapan dengan ULMWP. Tidak diragukan bahwa gubernur yang mewakili
Indonesia melalui provinsi Melanesia akan mengikuti kebijakan resmi Indonesia
setiap saat, sementara ULMWP akan menawarkan pandangan yang sangat berbeda,
walaupun dari posisi yang lebih lemah. 
Reaksi
terhadap keputusan MSG tentang Indonesia dan West Papua beragam, seperti
melihatnya sebagai penjualan ke Indonesia, sementara yang lain menganggapnya
sebagai langkah positif untuk memperoleh pengakuan internasional bagi orang West
Papua. Berbagai item di Jakarta Post membatasi pelaporan hanya untuk menyatakan
fakta, namun satu pendapat berpihak pada pandangan bahwa pengakuan oleh MSG
kelompok Melanesia membuka kesempatan baru untuk berdialog baik di dalam
Indonesia maupun antara Indonesia dan kelompok Melane-sian sebagai keseluruhan
untuk memajukan pengakuan akan kekhasan budaya Melanesia dan isu hak asasi
manusia (Hernawan 2015b).
Sebuah sumber berita Selandia Baru menggambarkannya sebagai negara-negara
Mel-anesian yang telah ‘memimpin dalam mencoba untuk menjadi perantara masa
depan damai bagi provinsi-provinsi West Papua yang diliputi Indonesia’ (Armbruster 2015). Sekretaris Jenderal
ULMWP, Octovianus Mote, dilaporkan menempatkan ‘putaran positif pada
pembangunan tersebut, dengan mengatakan bahwa pengakuan secara otomatis akan
membantu mereka untuk memfokuskan perhatian internasional pada hak asasi
manusia di provinsi ini’ (dikutip dalam
Fox 2015).
Namun sumber lain melaporkan kritik atas proses produksi oleh
Mote, yang menyoroti fakta bahwa, sementara ULMWP menghadapi kondisi yang sulit
untuk mengajukan penawarannya, termasuk memberikan bukti kesatuan dan
keterwakilannya, kondisi buruk ditempatkan pada tawaran keanggotaan Indonesia.
Dia juga menolak klaim oleh menteri pelayan O’Neill dan Bainimarama bahwa kasus
ULMWP berbeda dengan FLNKS karena berada di luar negara asalnya (Solomon Star 2015b). Namun,
mengingat catatan kekerasan tanggapan Indonesia atas penyuapan perbedaan
pendapat di WestPapua , sungguh luar biasa bahwa bahkan 55.000 tanda tangan
dari orang-orang yang ada di Papuahad Barat telah berkumpul. Dengan demikian,
orang West Papua yang diwakili oleh ULMWP, sementara meraih keuntungan, tetap
berada dalam bayang-bayang kekuasaan dan pengaruh Indonesia di wilayah ini.
Meski
begitu, profil penyebab West Papua telah menjadi jauh lebih menonjol di antara
Kepulauan Pacifik, tidak hanya di MSG, tapi juga di Forum yang lebih luas.
Komunike Forum A2015, yang dikeluarkan setelah pertemuan Forum di Port Moresby
di Sep-tember, mengingatkan para pemimpin ‘
keputusan
dan keprihatinan yang diungkapkan pada pertemuan mereka di tahun 2006 tentang
laporan kekerasan di Papua, di mana mereka juga meminta semua pihak untuk
melindungi dan menegakkan hak asasi manusia semua penduduk di Papua dan bekerja
untuk mengatasi akar penyebab konflik tersebut dengan cara damai

Kemudian dinyatakan bahwa meskipun para pemimpin MSG mengakui
kedaulatan Indonesia di provinsi Papua, mereka juga mengungkapkan ‘keprihatinan
tentang situasi hak asasi manusia, menyerukan kepada semua pihak untuk
melindungi dan menegakkan hak asasi manusia semua penduduk di Papua’, sementara
meminta ‘ Ketua Forum untuk menyampaikan pandangan Forum kepada Pemerintah
Indonesia, dan untuk berkonsultasi mengenai misi penyiapan fakta untuk membahas
situasi di Papua dengan pihak-pihak yang terlibat ‘(Forum Kepulauan Pasifik
2015). Komunike ini adalah salah satu yang paling rumit dari tahun ke tahun,
dan yang tidak mudah diabaikan oleh Indonesia.



Kesimpulan 
Pertemuan
MSG di Honiara adalah ujian nyata klaim tentang persaudaraan Melanesia.MSG
mendukung penyebab Kanak, seperti yang ditunjukkan oleh FLNKS, telah konsisten
selama bertahun-tahun dan jelas didukung oleh logika anti-kolonialisme, yang
satu tangan, dan prinsip solidaritas Melanesia, di sisi lain. Gagal menerapkan
logika yang sama dengan situasi West Papua, dan untuk memberi status pengamat
hanya kepada ULMWP dan mengizinkannya untuk hanya membenci orang West Papua
yang tinggal di luar Indonesia, oleh karena itu nampaknya merupakan tindakan
hipokrisi, dan juga kelemahan di wajah tekanan dan / atau persepsi Indonesia
bahwa kepentingan dapat lebih baik dilayani dengan membangun hubungan yang
lebih dekat dengan Indonesia – aktor yang sangat penting dalam politik regional
dan internasional – daripada bertindak lebih dalam solidaritas dengan sesama
Melanesia di West Papua, yang memiliki sedikit kesempatan untuk menawarkan
interms kekuatan dan pengaruh, apalagi bantuan atau manfaat lainnya. Keputusan
MSG juga bisa dilihat sebagai kegagalan untuk mengenali catatan Indonesia di West
Papua sama dengan bentuk kolonialisme yang kejam dan represif, yang sebanding
dengan catatan Prancis di Kaledonia Baru. Hal ini lebih lanjut berarti
‘melupakan’ bahwa Indonesia’klaim ke West Papua terletak pada lokasi historis /
legal yang dicurigai. Secara bersamaan, faktor-faktor ini melemahkan ‘hanya’
klaim terhadap hak-hak kedaulatan Indonesia. Seperti yang telah dicatat
sebelumnya, ia semakin menyadari bahwa kedaulatan memerlukan lebih dari sekadar
‘hak’ untuk menerapkan kekuasaan eksklusif di dalam batas-batas teritorial
tertentu, dan mengharapkan ketidakterikatan yang lengkap. Dalam analisis
terakhir, tujuan utama kekuatan kedaulatan modern, dan yang mendasari
legitimasinya, adalah untuk melindungi warga dari bahaya – jangan sampai
membahayakan kejahatan, apalagi penyiksaan, pelecehan dan pembunuhan atas nama
negara. 
Inilah
logika yang mendasari definisi (re) kedaulatan negara sebagai ‘tanggung jawab
untuk melindungi’, yang telah mencapai peningkatan mata uang di PBB justru
karena kota-kota atro yang dilakukan oleh negara-negara terhadap kelompok
minoritas, di mana perilaku Indonesia di Papua selama bertahun-tahun adalah
contoh utama. Ketika negara gagal dalam tugas yang paling mendasar ini,
masyarakat internasional harus bertanggung jawab (lihat, generasinya, Bellamy
2002). Dalam kasus terburuk, ini bisa berupa intervensi kemanusiaan, walaupun
tidak ada yang menyarankan intervensi aktif di West Papua, yang pastinya pasti
kontraproduktif. Paling tidak, kasus Westpapua melibatkan pengenalan masalah
dan membawa tekanan diplomatik yang besar ke Indonesia. Namun, masyarakat
internasional – yang terdiri dari badan PBB dan badan-badan lain seperti
organisasi regional, termasuk MSG – juga telah banyak menyebabkan orang West
Papua sampai saat ini. Masih harus dilihat apakah perkembangan masa depan
sesuai dengan klaim para pemimpin Melanesia – termasuk khususnya di PNG dan
Fiji, yang telah membungkuk untuk mengakomodasi Indonesia – bahwa MSG akan
digunakan untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di West Papua,
terutama dari yang sangat kekuatan yang dimaksudkan untuk melindungi warga
sipil – yaitu, pasukan keamanan Indonesia. Sejauh ini, bagaimanapun, nampaknya
logika realpolitik-bahwa, dalam analisis akhir, kepentingan persepsi seseorang
sendiri mengesampingkan pertimbangan lain – telah mengalahkan logika dasar MSG
dalam hal anti-kolonialisme dan ideologinya tentang solidaritas Melanesia . 
Catatan 
1.       Secara teknis,
bagian barat pulau New Guinea secara keseluruhan sekarang terdiri dari dua
provinsi di Indonesia – Papua dan Papua Barat – namun istilah yang terakhir masih
umum digunakan untuk menyebut toboth. Wilayah ini umumnya memiliki lebih banyak
nama yang diaplikasikan untuknya daripada hampir semua entitas lain di wilayah
Pasifik. Ini termasuk Belanda (atau Belanda) New Guinea, West New Guinea,
IrianBarat, Irian Jaya Barat, Irian Jaya, West Papua dan West Papua. Selain
keduanya terpisah provinsi administratif Papua dan West Papua yang ada saat
ini, ada rencana untuk provinsi yang terakhir untuk dipecah lagi untuk
menciptakan provinsi ketiga-Papua Barat Daya.
 
2.      Ini berubah
dengan aneksasi wilayah Indonesia, dan oleh karena itu Kesepakatan Canberra
disahkan pada tahun 1965 untuk menyatakan bahwa batas timurnya berhenti di
‘wilayah Australia di Papua dan Wilayah Kepercayaan New Guinea’ (SPC 1965,2).
3.     Tidaklah penting
untuk menjaga alamat Kementerian Luar Negeri sampai saat ini. Karena mengacu
pada sebuah pertemuan yang akan datang pada tahun 2011, seseorang hanya dapat
berasumsi bahwa hal itu tidak diperbaharui sejak tahun 2010. Namun, tidak ada
yang menunjukkan bahwa ada banyak hal yang telah berubah di posisi Indonesia
sejak saat itu, kecuali mungkin tekad yang kuat untuk mendapat dukungan dari
Pulau Pacitan negara untuk kebijakannya.
 ___________________________________
Artikel ini telah ditranslate ke dalam bahasa
Indonesia. Aslinya ditulis oleh Stephanie Lawson  dalam bahasa Inggris. Tulisan dalam bahasa
Inggrisnya dapat dibaca di link ini “West Papua, Indonesia and the MelanesianSpearhead Group: competing logics in regional and international politics
)*Penulis adalah
Profesor Politik dan Hubungan Internasional di Macquarie University, Sydney,
Senior Research Associate, Fakultas Humaniora, Universitas Johannesburg dan
Profesor Kehormatan Negara, Masyarakat dan Pemerintahan di proyek Melanesia di
Universitas Nasional Australia.
Posted by: Admin
Copyright ©Research Gate “sumber”
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.