No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
Oleh Dr. Socratez S.Yoman,MA
#Dinamika Realitas Politik
Sudah Waktunya Perundingan Damai Indonesia – ULMWP: Dewan Gereja Papua (WPCC) Merekomendasikan Dewan Gereja Dunia (WCC) Mendukung ULMWP untuk Perundingan Damai dan Setara Dengan Indonesia
“Melawan RASISME. Black Lives Matter. West Papua Lives Matter.”
- ULMWP: Dewan Gereja Dunia Menunjukkan Solidaritasnya untuk West Papua dengan Kunjungan
- Dewan Gereja Dunia Dukung Dialog Indonesia dengan ULMWP
Dalam menyikapi kekerasan negara yang menyebabkan pelanggaran berat HAM terus-menerus yang dialami orang Asli Papua, sebelum Dewan Gereja Papua (WPCC) terbentuk, para pemimpin Gereja dan pimpinan Agama di Tanah Papua sudah dan terus menerus mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera berdialog damai dengan rakyat Papua dimedia pihak ketiga di tempat netral untuk penyelesaian pelanggaran berat HAM. Desakan ini disampaikan sebelum rakyat dan bangsa West Papua membentuk wadah politik resmi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
-
Ada seruan bersama dari Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP) sebanyak 33 Sinode pada 28 Juli 2009 sebagai berikut:“Pimpinan Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan kepada pemerintah pusat agar segera melaksanakan Dialog Nasional dengan rakyat Papua untuk menyelesaikan masalah-masalah di Tanah secara bermartabat, adil, dan manusiawi yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral.”
- Para Pimpinan Gereja di Tanah Papua pada 18 Oktober 2008 menyatakan keprihatinan: ” Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar PEPERA 1969 ini diselesaikan melalui suatu dialog damai. Kami mendorong pemerintah Indonesia dan orang Papua untuk membahas masalah PEPERA ini melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral. Betapapun sensitifnya, persoalan Papua perlu diselesaikan melalui dialog damai antara pemerintah dan orang Papua. Kami yakin bahwa melalui dialog, solusi damai akan ditemukan.”
- Konferensi Gereja dan Masyarakat Papua pada 14-17 Oktober 2008 menyerukan: “Pemerintah Pusat segera membuka diri bagi suatu dialog antara Pemerintah Indonesia dengan Orang Asli Papua dalam kerangka evaluasi Otonomi Khusus No.21 tahun 2001 tentang OTSUS dan Pelurusan Sejarah Papua. Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ‘separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya yang dialamatkan kepada orang-orang asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan.”
- Gereja-gereja di Tanah Papua pada 3 Mei 2007 menyatakan: “Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua menjadi masalah baru dan mengalami kegagalan maka solusinya dialog yang jujur dan damai seperti penyelesaian kasus Aceh. Dialog tersebut dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan yang diminta dan disetujui oleh orang asli Papua dan Pemerintah Indonesia.”
- Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
- Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;
- Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;
- Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.
- Meminta Dewan Gereja Dunia (WCC) untuk mendorong dialog yang bermartabat dan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) dalam menyelesaikan masalah sejarah politik Pepera 1969 yang melibatkan pihak ketiga yang lebih netral.” (Surat tertanggal, 16 Februari 2019).
- Kami meminta keadilan dari pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan persoalan Papua yang sudah ditunjukkan oleh Indonesia untuk GAM di Aceh. Wakil Presiden Yusuf Kalla berperan secara aktif mendukung dialog dengan GAM yang dimediasi Internasional. Oleh karena itu, kami menuntut bahwa pemerintah Indonesia berdialog dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang netral. (Isi Surat tertanggal, 26 Agustus 2019)
- Mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka diri berunding dengan ULMWP sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menjadikan GAM di ACEH sebagai Mitra Perundingan yang dimediasi pihak ketiga; sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk menghadirkan perdamaian permanen di Tanah Papua, sesuai dengan seruan Gembala yang pada 26 Agustus 2019 yang telah dibacakan dan diserahkan langsung kepada Panglima TNI dan KAPOLRI di Swiss-Bell Hotel Jayapura. (Isi surat 13 September 2019).
Selamat Membaca. Tuhan memberkati.
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
____
Posted by: Admin
Copyright ©Dr. Socratez Yoman “sumber”
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com