FOTO: Dr. Ibrahim Peyon (kiri) di Belanda 2014, dalam acara peluncuran buku Dr. Siegfried Zöllner, berjudul: Vergessene Welt atau Dunia yang terlupakan. |
JAYAPURA | Akademisi Papua, Dr. Ibrahim Peyon dalam satu pernyataan, Jumat (21/08/2020) menegaskan, penentuan status Otsus Papua hanya dapat dilakukan oleh rakyat Papua [Orang asli Papua], bukan orang luar, pejabat birokrasi atau para elit Jakarta.
“Otonomi Khusus (Otsus) gagal, atau tidak, akan dilanjutkan atau pilih Referendum untuk kemerdekaan. Hanya dapat ditentukan oleh seluruh Orang asli Papua. Bukan ditentukan oleh pemerintah, bukan Akademisi, bukan anggota Dewan, bukan elit-elit Papua di Jakarta, bukan staf ahli Presiden, atau staf ahli Bapenas, bukan mantan pejabat politik dan birokrasi.” tulisanya, (21/08)
Yang berhak untuk menentukan adalah mereka yang nota bane-nya adalah pemilik akhli waris negeri Papua.
“Bukan juga oleh orang Migran asal Maluku sampai Aceh, atau ukan keturunan Cina, keturunan Arab, dll. Tetapi, sikap itu ditentutan oleh semua Orang asli Papua (OAP) yang mempunyai hak atas warisan tanah leluhur mereka dan negeri ini.”
___
Baca juga:
Posted by: Admin
Copyright ©Dr. Ibrahim Peyon “sumber”
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Itu yg benar masa otsus di putuskan para pejabat, otsus itu rakyat yg menentukan Kata lain OAP bukan siapa siapa
Respect