Dark
Light
Today: July 27, 2024
3 years ago
81 views

Tegas! Presiden Sementara: OPM bukanlah kelompok ‘teroris’!

Tegas! Presiden Sementara: OPM bukanlah kelompok ‘teroris’!
Aktivis menggelar protes mendukung seruan West Papua untuk kemerdekaan dari Indonesia di Jakarta. (Image: sbs.com.au).

Presiden Sementara: OPM bukanlah kelompok ‘teroris’ – negara Indonesia adalah Teroris

ULMWP statement | 24 Maret 2021
Negara Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mendaftarkan Organisasi Papua Merdeka, OPM, sebagai organisasi teroris. Ini adalah serangan yang memalukan bagi rakyat West Papua yang semuanya mendukung perjuangan OPM untuk West Papua yang merdeka dan berdaulat penuh. Kenyataannya, Indonesia adalah negara teroris yang telah melakukan kekerasan massal terhadap rakyat saya selama hampir enam dekade.

Rakyat West Papua membentuk negara merdeka mereka sendiri pada tahun 1961. Pada tanggal 1 Desember tahun itu, Dewan West New Guinea memilih lagu kebangsaan, bendera, dan simbol kami. Kami memiliki sebuah wilayah, orang, dan terdaftar sebagai Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri oleh Komite Dekolonisasi PBB. Bendera kami dikibarkan berdampingan dengan Belanda, dan pelantikan Dewan West New Guinea disaksikan oleh para diplomat dari Belanda, Inggris, Prancis dan Australia.

Kedaulatan ini dicuri dari kami oleh Indonesia, yang menginvasi dan menjajah tanah kami pada tahun 1963. Kelahiran negara West Papua merdeka itu tertahan. Inilah mengapa rakyat West Papua melancarkan perjuangan OPM untuk mendapatkan kembali negara dan kemerdekaan kami.

Di bawah konvensi internasional tentang hak asasi manusia, kami memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, yang menurut penelitian hukum berulang kali telah dilanggar oleh pengambilalihan oleh Indonesia dan Act of No Choice / Pepera 1969 yang curang. Di bawah Deklarasi PBB 1960 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial, kami memiliki hak untuk menentukan status politik kami sendiri yang bebas dari pemerintahan kolonial. Bahkan Pembukaan Konstitusi Indonesia mengakui bahwa, ‘Kemerdekaan adalah hak alamiah setiap bangsa [dan] kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini karena tidak sesuai dengan Kemanusiaan dan Keadilan.’

Indonesia ingin menggambarkan kami sebagai ‘teroris’. Terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil untuk mengintimidasi penduduk untuk tujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun. Lebih dari 500.000 pria, wanita dan anak-anak telah terbunuh sejak invasi Indonesia. Indonesia menyiksa rakyat saya, membunuh warga sipil, membakar tubuh mereka, menghancurkan lingkungan dan cara hidup kita. Jenderal Wiranto, hingga saat ini menjadi menteri keamanan Indonesia, dicari oleh PBB atas kejahatan perang di Timor Leste – karena terorisme. Seorang pensiunan jenderal Indonesia terkemuka tahun ini mengatakan tentang pemindahan paksa 2 juta orang West Papua ke Manado – ini adalah terorisme dan pembersihan etnis. Bagaimana kita bisa menjadi teroris ketika Indonesia mengirimkan 20.000 pasukan ke tanah kita dalam tiga tahun terakhir?

Kami tidak pernah mengebom Sulawesi atau Jawa. Kami tidak pernah membunuh seorang imam atau pemimpin Muslim. Militer Indonesia telah menyiksa dan membunuh para pemimpin agama kami selama enam bulan terakhir. Militer Indonesia telah membuat lebih dari 50.000 orang mengungsi sejak Desember 2018, membuat mereka mati di hutan tanpa perawatan medis atau makanan. 

ULMWP adalah anggota Melanesian Spearhead Group, duduk mengelilingi meja bersama Indonesia. Kami menghadiri pertemuan PBB dan mendapat dukungan dari 84 negara untuk mempromosikan hak asasi manusia di West Papua. Ini bukanlah tindakan teroris. Ketika 84 negara mengakui perjuangan kami, Indonesia tidak dapat mencap kami sebagai ‘teroris’.

OPM di rumah seperti penjaga rumah. Kami hanya bertindak untuk membela diri, melindungi diri kami sendiri, tanah air kami, tanah leluhur kami, warisan kami dan sumber daya alam kami, hutan dan gunung. Negara mana pun akan melakukan hal yang sama jika diserang dan dijajah. Kami tidak menargetkan warga sipil, dan berkomitmen untuk bekerja di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional, tidak seperti Indonesia, yang bahkan tidak akan mendaftar ke Pengadilan Kriminal Internasional karena tahu bahwa tindakannya di West Papua adalah kejahatan perang.

Indonesia tidak dapat menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan ‘perang melawan teror’. Amnesty International dan Komnas HAM, badan nasional hak asasi manusia Indonesia, telah mengecam proposal tersebut. Sejak Kongres Rakyat Papua 2000, di mana saya menjadi bagiannya, kami telah sepakat untuk mengupayakan solusi internasional melalui cara-cara damai. Kami sedang berjuang untuk hak kami untuk menentukan nasib sendiri, ditolak oleh kami selama beberapa dekade. Indonesia berjuang untuk mempertahankan proyek kolonialnya.

Benny Wenda
Presiden Interim
Pemerintahan Sementara ULMWP

Posted by: Admin

Copyright ©ULMWP official site “sumber” 
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.